I.E.K
Minggu, 08 Maret 2020 - 20:00 WIB

Garuda Indonesia Tetap Terbang ke Korea Selatan, Meski Ada Larangan

Foto/Dok-GarudaIndonesia/ECONOMICZONE
Foto/Dok-GarudaIndonesia/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Menyusul kebijakan Kementerian Luar Negeri untuk antisipasi penyebaran virus corona, Garuda Indonesia memastikan layanan operasional penerbangan dari dan menuju Incheon, Seoul, Korea Selatan hingga saat ini tetap beroperasi dengan normal. Hal tersebut terkait larangan masuk dan transit ke Indonesia bagi para pendatang/travellers yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan di sejumlah kota di Iran, Italia dan Korea Selatan.

“Dengan adanya kebijakan larangan masuk tersebut, saat ini Garuda Indonesia terus melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian dan otoritas terkait agar kebijakan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan baik, khususnya dalam hal tindakan preventif yang perlu dilakukan dari segi operasional penerbangan guna memitigasi risiko penyebaran Covid-19 dari dan ke Negara/ kota-kota yang terdampak,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra di Jakarta, Jumat (6/3).

Saat ini Garuda Indonesia melayani sebanyak 14 frekuensi penerbangan dari dan menuju Seoul setiap minggunya yang terdiri dari rute penerbangan Jakarta – Seoul vv dan Denpasar – Seoul vv yang masing masing dilayani sebanyak 7 kali per minggu. Pihaknya secara konsisten telah melakukan langkah-langkah preventif guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 melalui pelaksanaan disinfeksi pesawat, penyediaan sarana hand sanitizer dan masker untuk kebutuhan awak pesawat dan kebutuhan mendesak penumpang, penggantian HEPA filter pada armada yang digunakan untuk penerbangan ke dan dari destinasi yang terdampak penyebaran covid-19 serta pemeriksaan rutin kepada awak kabin yang bertugas pada saat sebelum dan setelah bertugas.

Garuda Indonesia akan terus memantau situasi terkini atas perkembangan epidemi Covid-19 dan berkoordinasi dengan kementerian dan otoritas terkait untuk mengambil tindakan yang sekiranya diperlukan guna pencegahan penyebaran virus Covid-19 ini.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
26 menit yang lalu
Gandeng Mondi, Indocement Dirikan Pabrik Kantong Kemasan
PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (Indocement) resmi membentuk usaha patungan atau joint venture (JV) bersama Mondi Industrial Bags GmbH, bagian dari Mondi Group
 
Nasional
4 jam yang lalu
Rayakan Ulang Tahun Perdana XLSMART Hadirkan Beragam Promo untuk Pelanggan
PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) merayakan ulang tahun perdananya pada April 2026 dengan menghadirkan berbagai program apresiasi bagi pelanggan melalui seluruh portofolio layanannya
 
Nasional
6 jam yang lalu
Ambil Bagian Sebagai Official Sharia Banking Partner BTN Jakim 2026, BSN Terus Tumbuhkan Transaksi Bale Syariah by BSN Tembus Hampir Rp2 Triliun
Platform digital Bale Syariah milik Bank Syariah Nasional mencatat pencapaian signifikan dengan total volume transaksi hampir tembus Rp2 triliun
 
Nasional
15/04/2026 12:26 WIB
Konsisten Lanjutkan Transformasi, Bank Jakarta Raih TOP BUMD Awards 2026
Bank Jakarta raih sejumlah kategori penghargaan pada ajang TOP BUMD Awards 2026 yang diselenggarakan oleh Majalah Top Business bersama Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) dan sejumlah lembaga independen
 
Nasional
14/04/2026 19:48 WIB
AI Percepat Digitalisasi Bisnis, Tapi Juga Serangan Siber
Perkembangan artificial intelligence (AI) kini semakin mempercepat transformasi digital di berbagai sektor industri
 
Nasional
11/04/2026 18:52 WIB
BINUS University Luncurkan Program Doktor Akuntansi, Siapkan Pemimpin Riset dan Transformasi Bisnis di Era AI
BINUS University meluncurkan program doktor terbaru, Doctor of Accounting Science (DAS), sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan pendidikan berkelas dunia
 
Industri
08/04/2026 13:11 WIB
Kabar Baik, Daikin Resmi Perpanjang Masa Garansi AC hingga 5 Tahun
Daikin Indonesia resmi memperpanjang masa garansi AC Nusantara Prestige hingga 5 tahun untuk kompresor dan spare part, serta AC SkyAir. Berlaku mulai 1 April 2026 untuk pembelian sejak Januari 2026.
Telkomsel