ECONOMIC ZONE - Langkah Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membersihkan titik-titik parkir liar di ibu kota mendapat dukungan dari pihak legislatif.
Namun, penataan ini diharapkan tidak sekadar menggusur, melainkan juga memberikan solusi konkret bagi para pengemudi ojek online (ojol).
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) menyebutkan, penertiban memang mendesak untuk dilakukan. Pasalnya, kendaraan yang nekat berhenti dan mangkal di sembarang tempat sering kali menjadi pemicu kemacetan parah, termasuk di titik-titik yang biasa dipakai ojol saat menunggu penumpang.
“Menurut saya, baik kalau Dishub melakukan penertiban parkir liar,” tegas MTZ, seperti dikutip dari laman Pemprov DKI Jakarta, Senin (6/7/2026).
Meskipun mendukung penuh langkah tegas tersebut, MTZ mengingatkan agar petugas di lapangan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis.
Menurut dia, para pengemudi ojol tetap membutuhkan ruang atau fasilitas tempat tunggu yang layak agar mereka tidak kembali memanfaatkan bahu jalan untuk mencari nafkah.
“Parkir liar ojol memang perlu ditertibkan, tetapi jangan terlalu keras. Maksud saya, ditertibkan dengan tetap memberikan ruang atau tempat parkir bagi pengemudi ojol untuk menunggu penumpang,” tuturnya.
Jika kantong parkir atau ruang tunggu tidak disediakan, dia khawatir aksi penertiban ini hanya akan memicu kucing-kucingan antara petugas dan pengemudi di lapangan, tanpa benar-benar menyelesaikan akar masalah kemacetan di Jakarta.
Selain fokus membenahi jalan raya, MTZ mendorong Dishub bersama UPT Perparkiran untuk memperketat pengawasan pada pengelolaan parkir resmi di area off-street.
Tempat-tempat seperti pusat perbelanjaan, gedung perkantoran, bioskop, hingga lokasi usaha lainnya harus dipantau lebih ketat.
Langkah ini dinilai krusial untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Dia berharap ada sinergi yang lebih kuat antara Dishub dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, sehingga operator parkir skala besar menyetor kewajiban mereka sesuai dengan volume kendaraan yang riil masuk.
Apalagi, Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI sebelumnya menemukan adanya indikasi ketidaksesuaian data laporan pajak dari sejumlah operator.
“Temuan pansus menunjukkan parkir liar itu ada backing-nya. Selain itu ada juga parkir di gedung, mal, bioskop, dan tempat lain yang menggunakan operator parkir, tetapi pajaknya tidak sesuai dengan jumlah kendaraan yang masuk,” pungkas MTZ.
Komentar