ECONOMIC ZONE - OJK menegaskan seluruh bank yang tercatat di Bursa Efek Indonesia wajib memenuhi ketentuan free float saham minimal 15%.
Untuk bank yang masih memiliki porsi saham publik di bawah batas tersebut, regulator membuka opsi penyesuaian struktur kepemilikan hingga konsolidasi atau merger sebagai salah satu solusi untuk memenuhi aturan yang berlaku.
Sejumlah bank besar masih menghadapi tantangan dalam memenuhi ketentuan tersebut.
Bank Danamon tercatat memiliki free float 7,47% dan tengah menjajaki integrasi dengan MUFG Indonesia, sementara BSI masih memiliki free float 9,91% dan terus berdiskusi dengan Danantara serta para pemegang saham utama.
PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS) juga masih belum memenuhi tingkat free float saham 15%. Direktur Manajemen Risiko BSI, Grandhis Helmi Harumansyah mengatakan BSI terus berdiskusi dengan BPI Danantara serta para pemegang saham BRIS, untuk mendorong free float saham BRIS baru mencapai 9,91%.
"Kalau itu kan kita mengikuti arahan dari Danantara ya sebagai pemegang kuasa pemegang saham. Jadi nanti pasti kita diskusi terus dengan apa namanya, Danantara dan juga para pemegang saham," ucap Grandhis selepas Launching Statius LRT Dukuh Atas Bank Syariah Indonesia, Jumat (22/5/2026).
Kebijakan ini berpotensi mendorong gelombang aksi korporasi baru yang dapat mengubah peta industri perbankan nasional dalam beberapa tahun ke depan.
Komentar