Roni Mawardi
Jumat, 22 Mei 2026 - 14:55 WIB

Indocement Tebar Dividen Rp 468 per Lembar Saham

Foto/Ist/ECONOMICZONE
Foto/Ist/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) setujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 1,54 triliun atau Rp 468 per lembar saham.

Pembagian dividen tersebut berasal dari laba bersih tahun berjalan 2025 yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk perseroan sebesar Rp 2,24 triliun. Dalam keputusan RUPST, pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai kepada pemegang saham sebesar Rp 468 per lembar saham, tanpa memperhitungkan jumlah saham treasury hasil pembelian kembali saham oleh perseroan.

Sementara itu, sisa laba bersih tahun berjalan setelah pembagian dividen akan dicatat sebagai saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya.

Direktur Utama Indocement Christian Kartawijaya mengatakan, pemegang saham yang berhak atas dividen tunai adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham INTP pada Jumat (5/6) pukul 16.00 WIB.

“Dengan memperhatikan ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI), cum dividen untuk pasar reguler dan pasar negosiasi jatuh pada Rabu, 3 Juni 2026, sedangkan ex dividen pada Kamis, 4 Juni 2026,” katanya, Jumat (22/5).

Dengan memperhatikan ketentuan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), untuk periode cum dividen untuk pasar reguler dan pasar negosiasi adalah Rabu, 3 Juni 2026. Dan ex dividen-nya pada Kamis, 4 Juni 2026. Sedangkan cum dividen untuk pasar tunai pada Jumat, 5 Juni 2026 dan ex dividen-nya di Senin, 8 Juni 2026. Pembayaran dividen dilakukan sejak Jumat, 19 Juni 2026.

“Pajak atas dividen tunai akan diberlakukan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia,” paparnya.
Selain menyetujui pembagian dividen, pemegang saham juga menyetujui sejumlah perubahan susunan pengurus INTP. RUPST menyetujui pengangkatan kembali Roberto Callieri sebagai Komisaris Utama terhitung sejak ditutupnya rapat hingga penutupan RUPST tahun buku 2028 yang akan diselenggarakan pada 2029.

Pemegang saham juga menyetujui pengunduran diri Hasan Imer sebagai Direktur dan menunjuk Benny Setiawan Santoso sebagai penggantinya untuk melanjutkan sisa masa jabatan Hasan Imer.

Selain itu, RUPST menyetujui pengangkatan Jose Maria Magrina Vadillo sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan yang efektif berlaku mulai 1 September 2026 hingga penutupan RUPST tahun buku 2028 pada 2029.

Dengan keputusan tersebut, susunan Dewan Komisaris dan Direksi INTP yang baru, sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Robert Callieri
Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen: Tedy Djuhar
Wakil Komisaris Utama /Komisaris Independen: Simon Subrata
Komisaris Independen: Franciscus Welirang
Komisaris: Juan Francisco Defalque
Komisaris: Rene Samir Aldach
Komisaris: Suharso Monoarfa

Dewan Direksi:
Direktur Utama: Christian Kartawijaya
Wakil Direktur Utama: Jose Maria Magrina Vadillo
Direktur: Troy Dartojo Soputro
Direktur: Oey Marcos
Direktur: Holger Mørch
Direktur: Sunnira Ly
Direktur: Benny S. Santoso

Christian menyampaikan apresiasi kepada Hasan Imer atas kontribusi dan dedikasinya selama menjabat sejak 2008 hingga akhir masa jabatan pada 2026.

“Di bawah kepemimpinan Hasan Imer, berbagai inisiatif strategis berhasil diwujudkan, termasuk pembangunan Plant 14, peningkatan kapasitas produksi di Cirebon dan Citeureup, peluncuran Semen Rajawali dan Mortar Tiga Roda, hingga integrasi produk semen Bosowa dan Grobogan. Pencapaian tersebut memastikan penerapan standar operasional yang sejalan dengan standar produksi Indocement, termasuk pada Semen Tiga Roda,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui aksi korporasi penarikan kembali sebagian saham hasil pembelian kembali saham perseroan yang dilakukan pada 2021 dan 2022 melalui pengurangan modal ditempatkan dan disetor sebanyak 84.529.400 lembar saham.

Dengan aksi tersebut, modal ditempatkan dan disetor Perseroan berubah menjadi Rp 1,715 triliun.

Selain itu, RUPSLB juga menyetujui program pembelian kembali saham (buyback) Perseroan dengan nilai maksimal Rp 750 miliar yang akan dilaksanakan mulai 22 Mei 2026 hingga 21 Mei 2027.

Perseroan menilai aksi buyback tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi pengelolaan struktur permodalan dan upaya meningkatkan nilai bagi pemegang saham di tengah dinamika pasar.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
17/07/2026 20:57 WIB
BNI Bawa Tiga UMKM Binaan ke Bulan Koperasi Indonesia 2026
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan tiga usaha mikro, kecil, dan menengah binaan dalam ajang Bulan Koperasi Indonesia 2026
 
Nasional
17/07/2026 18:05 WIB
Bank BSN Incar Aset Rp87 Triliun Siap Bersaing di Papan Atas Syariah
Dengan strategi tersebut, perseroan optimistis dapat meningkatkan daya saing sekaligus memperbesar kontribusinya terhadap pertumbuhan industri perbankan syariah nasional.
 
Nasional
17/07/2026 15:31 WIB
Kejutan! Putri KW Pulangkan Unggulan Kedua Wang Zhiyi dan Lolos ke Semifinal Japan Open 2026
Dengan kemenangan ini Putri Kusuma Wardani (KW) berhasil mematahkan rekor buruk lawan Wang Zhiyi untuk lolos ke semifinal Japan Open 2026.
 
Nasional
17/07/2026 13:52 WIB
Laporan Bank Indonesia: Indikasi Peningkatan Aktivitas Sektor Swasta pada Q2 2026
Sejalan dengan peningkatan aktivitas usaha, tingkat kapasitas produksi terpakai juga mengalami kenaikan. Pada triwulan II 2026, utilisasi kapasitas produksi tercatat sebesar 73,80%, lebih tinggi dibandingkan realisasi triwulan sebelumnya yang mencapai 73,33%.
 
Nasional
17/07/2026 13:13 WIB
Dorong Restorasi Hutan, Menhut Jadikan Perdagangan Karbon Magnet Investasi Swasta
Menhut menjelaskan bahwa pengembangan pembiayaan kehutanan berbasis Nature-based Solutions perlu didukung dengan informasi yang komprehensif mengenai potensi lokasi, jenis kegiatan, serta tata kelola yang jelas.
 
Nasional
17/07/2026 13:07 WIB
Kementerian Kehutanan dan Uni Eropa Perkuat Kemitraan Konservasi di Sulawesi Utara
Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk meninjau implementasi program konservasi berbasis masyarakat sekaligus memperkuat kerja sama internasional dalam mendukung pelestarian keanekaragaman hayati dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
 
Nasional
17/07/2026 12:37 WIB
Luke Vickery Resmi WNI: Bakal Seperti Apa Wajah Baru Timnas Indonesia Racikan John Herdman?
Prosesi pengambilan sumpah dan janji Luke Vickery sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), dipimpin langsung Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas.
Ad Placholder