Endang Muchtar
Rabu, 08 Juli 2026 - 18:26 WIB

Menkeu Purbaya Kaji Ulang Aturan Perpajakan Jaminan Hari Tua

(Foto: IG/@purbayayudhi_official/ECONOMICZONE)
(Foto: IG/@purbayayudhi_official/ECONOMICZONE)
Dummy

ECONOMIC ZONE - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menerimakunjungan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan BuruhSaidIqbal, Selasa (8/7), untuk membahas sejumlah masukan terkait kebijakan perpajakanatasmanfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun. Pertemuan tersebut menjadi bagiandari upaya pemerintah untuk terus mengevaluasi kebijakan agar tetap memberikanperlindungan kepada pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal negara.

Dalam pertemuan tersebut, Said Iqbal menyampaikan sejumlah usulan, antaralainevaluasi atas pengenaan pajak JHT, peninjauan kembali mekanisme pajak progresif bagi pekerja yang beberapa kali mencairkan JHT akibat pemutusan hubungan kerja(PHK), penyesuaian batas nilai manfaat JHT yang dikenai pajak, serta usulan terkait perlakuanperpajakan atas manfaat pensiun, tunjangan hari raya (THR), dan pesangon.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Menkeu menyampaikan bahwa pemerintahakan mempelajari usulan secara komprehensif sebelum mengambil keputusan kebijakan. "Saya akan pelajari. Kita akan melihat kembali dasar kalibrasi yang digunakansaat ketentuan tersebut diterapkan, termasuk menyesuaikannya dengan perkembangan ekonomi saat ini, seperti inflasi maupun perubahan nilai riil," ujar Menkeu.

Menurut Menkeu, evaluasi akan dilakukan dengan memperhatikan berbagai aspek, termasuk dampak fiskal, sasaran penerima manfaat, serta kesesuaian dengankondisi ketenagakerjaan saat ini.

"Kita tidak ingin membuat masyarakat semakin sulit. Yang sudah berjalan akan kitajaga, tetapi kita juga harus berhati-hati menghitung dampak kebijakannya terhadap penerimaannegara dan memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yangmembutuhkan," jelasnya.

Salah satu masukan yang akan dikaji lebih lanjut adalah mekanisme pengenaanpajakprogresif bagi pekerja yang mengalami PHK lebih dari satu kali sehingga melakukan pencairanJHT secara berulang.

"Terkait pajak progresif ini akan kita pelajari. Kita ingin melihat apakah mekanismeyangada saat ini masih relevan dengan kondisi ketenagakerjaan sekarang, termasuk bagi pekerjayang beberapa kali berpindah pekerjaan karena PHK," kata Menkeu.
Selain itu, Menkeu juga menyampaikan bahwa pemerintah akan menelaah kemungkinanpenyesuaian terhadap ketentuan yang saat ini masih mengacu pada regulasi lama agar selarasdengan perkembangan sistem jaminan sosial dan dinamika pasar kerja.

Menkeu menegaskan bahwa setiap perubahan kebijakan perpajakanharusmempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan terhadap pekerja, kepastianhukum, keberlanjutan program jaminan sosial, serta kesehatan fiskal negara. Pemerintah akanterusmembuka ruang dialog dengan berbagai pemangku kepentingan guna menghasilkan kebijakanyang tepat sasaran, berkeadilan, dan mendukung penciptaan lapangan kerja.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
17/07/2026 20:57 WIB
BNI Bawa Tiga UMKM Binaan ke Bulan Koperasi Indonesia 2026
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan tiga usaha mikro, kecil, dan menengah binaan dalam ajang Bulan Koperasi Indonesia 2026
 
Nasional
17/07/2026 18:05 WIB
Bank BSN Incar Aset Rp87 Triliun Siap Bersaing di Papan Atas Syariah
Dengan strategi tersebut, perseroan optimistis dapat meningkatkan daya saing sekaligus memperbesar kontribusinya terhadap pertumbuhan industri perbankan syariah nasional.
 
Nasional
17/07/2026 15:31 WIB
Kejutan! Putri KW Pulangkan Unggulan Kedua Wang Zhiyi dan Lolos ke Semifinal Japan Open 2026
Dengan kemenangan ini Putri Kusuma Wardani (KW) berhasil mematahkan rekor buruk lawan Wang Zhiyi untuk lolos ke semifinal Japan Open 2026.
 
Nasional
17/07/2026 13:52 WIB
Laporan Bank Indonesia: Indikasi Peningkatan Aktivitas Sektor Swasta pada Q2 2026
Sejalan dengan peningkatan aktivitas usaha, tingkat kapasitas produksi terpakai juga mengalami kenaikan. Pada triwulan II 2026, utilisasi kapasitas produksi tercatat sebesar 73,80%, lebih tinggi dibandingkan realisasi triwulan sebelumnya yang mencapai 73,33%.
 
Nasional
17/07/2026 13:13 WIB
Dorong Restorasi Hutan, Menhut Jadikan Perdagangan Karbon Magnet Investasi Swasta
Menhut menjelaskan bahwa pengembangan pembiayaan kehutanan berbasis Nature-based Solutions perlu didukung dengan informasi yang komprehensif mengenai potensi lokasi, jenis kegiatan, serta tata kelola yang jelas.
 
Nasional
17/07/2026 13:07 WIB
Kementerian Kehutanan dan Uni Eropa Perkuat Kemitraan Konservasi di Sulawesi Utara
Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk meninjau implementasi program konservasi berbasis masyarakat sekaligus memperkuat kerja sama internasional dalam mendukung pelestarian keanekaragaman hayati dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
 
Nasional
17/07/2026 12:37 WIB
Luke Vickery Resmi WNI: Bakal Seperti Apa Wajah Baru Timnas Indonesia Racikan John Herdman?
Prosesi pengambilan sumpah dan janji Luke Vickery sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), dipimpin langsung Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas.
Ad Placholder