Endang Muchtar
Rabu, 08 Juli 2026 - 18:26 WIB

Menkeu Purbaya Kaji Ulang Aturan Perpajakan Jaminan Hari Tua

(Foto: IG/@purbayayudhi_official/ECONOMICZONE)
(Foto: IG/@purbayayudhi_official/ECONOMICZONE)
Dummy

ECONOMIC ZONE - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menerimakunjungan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan BuruhSaidIqbal, Selasa (8/7), untuk membahas sejumlah masukan terkait kebijakan perpajakanatasmanfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun. Pertemuan tersebut menjadi bagiandari upaya pemerintah untuk terus mengevaluasi kebijakan agar tetap memberikanperlindungan kepada pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal negara.

Dalam pertemuan tersebut, Said Iqbal menyampaikan sejumlah usulan, antaralainevaluasi atas pengenaan pajak JHT, peninjauan kembali mekanisme pajak progresif bagi pekerja yang beberapa kali mencairkan JHT akibat pemutusan hubungan kerja(PHK), penyesuaian batas nilai manfaat JHT yang dikenai pajak, serta usulan terkait perlakuanperpajakan atas manfaat pensiun, tunjangan hari raya (THR), dan pesangon.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Menkeu menyampaikan bahwa pemerintahakan mempelajari usulan secara komprehensif sebelum mengambil keputusan kebijakan. "Saya akan pelajari. Kita akan melihat kembali dasar kalibrasi yang digunakansaat ketentuan tersebut diterapkan, termasuk menyesuaikannya dengan perkembangan ekonomi saat ini, seperti inflasi maupun perubahan nilai riil," ujar Menkeu.

Menurut Menkeu, evaluasi akan dilakukan dengan memperhatikan berbagai aspek, termasuk dampak fiskal, sasaran penerima manfaat, serta kesesuaian dengankondisi ketenagakerjaan saat ini.

"Kita tidak ingin membuat masyarakat semakin sulit. Yang sudah berjalan akan kitajaga, tetapi kita juga harus berhati-hati menghitung dampak kebijakannya terhadap penerimaannegara dan memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yangmembutuhkan," jelasnya.

Salah satu masukan yang akan dikaji lebih lanjut adalah mekanisme pengenaanpajakprogresif bagi pekerja yang mengalami PHK lebih dari satu kali sehingga melakukan pencairanJHT secara berulang.

"Terkait pajak progresif ini akan kita pelajari. Kita ingin melihat apakah mekanismeyangada saat ini masih relevan dengan kondisi ketenagakerjaan sekarang, termasuk bagi pekerjayang beberapa kali berpindah pekerjaan karena PHK," kata Menkeu.
Selain itu, Menkeu juga menyampaikan bahwa pemerintah akan menelaah kemungkinanpenyesuaian terhadap ketentuan yang saat ini masih mengacu pada regulasi lama agar selarasdengan perkembangan sistem jaminan sosial dan dinamika pasar kerja.

Menkeu menegaskan bahwa setiap perubahan kebijakan perpajakanharusmempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan terhadap pekerja, kepastianhukum, keberlanjutan program jaminan sosial, serta kesehatan fiskal negara. Pemerintah akanterusmembuka ruang dialog dengan berbagai pemangku kepentingan guna menghasilkan kebijakanyang tepat sasaran, berkeadilan, dan mendukung penciptaan lapangan kerja.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
07/07/2026 18:37 WIB
Kinerja Intermediasi Terjaga, Sektor Jasa Keuangan Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan
Hal tersebut disampaikan dalam Siaran Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Juni 2026 yang digelar setelah rapat pada 1 Juli 2026.
 
Nasional
07/07/2026 14:23 WIB
Indonesia Forestry Carbon Hub Resmi Beroperasi, Dongkrak Potensi Ekonomi Hijau Rp5 Triliun.
Langkah strategis yang dilakukan di Jakarta pada Senin (6/7) ini merupakan wujud nyata kerja cepat kementerian dalam mengeksekusi arahan dan kepemimpinan kuat Presiden Prabowo Subianto.
 
Nasional
07/07/2026 13:44 WIB
Mendekatkan Layanan, CIMB Niaga Syariah Hadirkan Inovasi Digital Branch di Malang
Peresmian ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Malang Indra Kuspriyadi, Kepala OJK Malang Farid Falatehan, Chief of Syariah Consumer & Emerging Business Banking CIMB Niaga Bung Aldilla, Head of Syariah Network CIMB Niaga Evita Barliana, serta jajaran pemerintah…
 
Nasional
07/07/2026 13:36 WIB
Nasib IHSG Semester II-2026 Bergantung Sentimen Eksternal, Berikut Analisis Mirae Asset
Kondisi tersebut juga terjadi ketika transaksi berjalan masih mencatat defisit dan cadangan devisa terus menurun.
 
Nasional
07/07/2026 10:15 WIB
OJK dan KPPU Resmi Perkuat Kolaborasi Cegah Praktik Monopolistik
Menurutnya, kepercayaan adalah fondasi utama di sektor jasa keuangan yang harus dijaga bersama melalui transparansi, integritas dan menjunjung persaingan usaha yang sehat.
 
Nasional
07/07/2026 07:44 WIB
Menuju Piala Presiden 2026: Bandung dan Surabaya Jadi Tuan Rumah Turnamen Pramusim
Adapun lima klub sepak bola lokal yang akan berpartisipasi antara lain Arema FC, Persib Bandung, Persija Jakarta, Persebaya Surabaya, PSMS Medan.
 
Nasional
07/07/2026 07:17 WIB
DPRD DKI Dukung Tertibkan Parkir Liar, Minta Ojol Diberi Ruang Tunggu Khusus
DPRD DKI dukung Dishub tertibkan parkir liar, namun ingatkan agar ojol tetap diberi tempat tunggu layak demi hindari macet berulang.
Telkomsel