Roni Mawardi
Kamis, 07 Mei 2026 - 06:17 WIB

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara

Foto/Ist/ECONOMICZONE
Foto/Ist/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Jakarta, 6 Mei 2026 — Wacana pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transfer Pricing kembali mengemuka seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan kepastian hukum dalam praktik perpajakan internasional di Indonesia. Isu ini menjadi fokus utama dalam disertasi doktoral yang mengkaji rekonstruksi hukum transfer pricing sebagai instrumen strategis untuk menjaga basis pajak nasional.

Dalam disertasi berjudul “Rekonstruksi Hukum Transfer Pricing Berbasis Kepastian Hukum untuk Mendukung Optimalisasi Penerimaan Negara Indonesia”, ditegaskan bahwa persoalan utama transfer pricing di Indonesia tidak lagi semata teknis, melainkan terletak pada ketidakpastian hukum akibat disharmonisasi antara regulasi dan implementasi.

Kondisi tersebut dinilai berkontribusi terhadap meningkatnya sengketa pajak serta membuka ruang praktik penghindaran pajak lintas yurisdiksi.

Sebagai solusi, penelitian ini mendorong pembentukan RUU Transfer Pricing sebagai lex specialis, yang akan menjadi landasan hukum komprehensif dalam mengatur transaksi afiliasi, sekaligus membatasi ruang diskresi otoritas secara lebih terukur.

RUU tersebut diharapkan mampu:

Mengunci standar penerapan prinsip kewajaran (arm’s length principle)

Memperjelas kewenangan dan mekanisme pembuktian

Memperkuat sistem penyelesaian sengketa seperti APA dan MAP

Meningkatkan konsistensi antara norma hukum dan praktik administrasi

Penerimaan Negara 

Hingga akhir Maret 2026, pendapatan negara tercatat mencapai Rp574,9 triliun, atau tumbuh 10,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Lonjakan pendapatan ini utamanya didorong oleh sektor perpajakan yang menunjukkan kualitas basis pajak yang semakin kuat dan pertumbuhan penerimaan pajak secara keseluruhan sebesar 20,7 persen (yoy). (Kemenkeu)  

Secara khusus, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp394,8 triliun atau tumbuh signifikan 20,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. (DDTCNews)  

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa tren positif tersebut masih akan terus didorong ke depan. Ia menyatakan bahwa perbaikan sistem perpajakan, termasuk penguatan sistem administrasi seperti coretax, akan menjadi kunci peningkatan penerimaan negara. (DDTCNews)  

“Pajak terus mengalami perbaikan… akan bekerja lebih baik lagi,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (5/5/2026). (DDTCNews)  

Dalam konteks tersebut, isu yang diangkat dalam disertasi Ikhwan Ashadi menjadi sangat relevan. Praktik transfer pricing oleh perusahaan multinasional dinilai masih menjadi tantangan serius dalam menjaga basis pajak nasional. Ketidakpastian hukum dalam implementasi regulasi transfer pricing berpotensi menimbulkan sengketa dan mengurangi optimalisasi penerimaan negara.

Ikhwan Ashadi, yang merupakan Direktur Utama Citra Global Consulting serta Managing Partner KAP GIAR, menekankan bahwa kepastian hukum merupakan faktor kunci dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Tanpa kepastian hukum yang kuat, standar teknis dalam transfer pricing akan terus berubah dalam praktik. Ini tidak hanya memicu sengketa, tetapi juga menurunkan kepercayaan dan kepatuhan,” ujarnya dalam kajian tersebut.

Dengan latar belakang pengalaman profesional di bidang konsultasi dan audit perpajakan, Ikhwan Ashadi melihat bahwa pendekatan normatif perlu diimbangi dengan reformasi kelembagaan dan penguatan kapasitas administrasi pajak.

Disertasinya juga menawarkan rumusan baru transfer pricing yang menitikberatkan pada:

Kepastian hukum sebagai fondasi utama

Penyelarasan formal dengan standar internasional

Penguatan dokumentasi dan data pembanding

Reformasi sistem penyelesaian sengketa yang lebih efisien

Selain itu, disusun pula action plan implementasi 3–5 tahun, mencakup penguatan kapasitas Direktorat Jenderal Pajak, pembangunan infrastruktur data, hingga integrasi sistem informasi perpajakan.

Sidang terbuka disertasi ini tidak hanya menjadi forum akademik, tetapi juga diharapkan menjadi kontribusi konkret dalam mendorong reformasi kebijakan perpajakan nasional.

Dengan pendekatan yang menggabungkan teori hukum dan praktik lapangan, gagasan RUU Transfer Pricing diharapkan dapat menjadi pijakan menuju sistem perpajakan yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
23 jam yang lalu
Indonesia Forestry Carbon Hub Resmi Beroperasi, Dongkrak Potensi Ekonomi Hijau Rp5 Triliun.
Langkah strategis yang dilakukan di Jakarta pada Senin (6/7) ini merupakan wujud nyata kerja cepat kementerian dalam mengeksekusi arahan dan kepemimpinan kuat Presiden Prabowo Subianto.
 
Nasional
23 jam yang lalu
Mendekatkan Layanan, CIMB Niaga Syariah Hadirkan Inovasi Digital Branch di Malang
Peresmian ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Malang Indra Kuspriyadi, Kepala OJK Malang Farid Falatehan, Chief of Syariah Consumer & Emerging Business Banking CIMB Niaga Bung Aldilla, Head of Syariah Network CIMB Niaga Evita Barliana, serta jajaran pemerintah…
 
Nasional
24 jam yang lalu
Nasib IHSG Semester II-2026 Bergantung Sentimen Eksternal, Berikut Analisis Mirae Asset
Kondisi tersebut juga terjadi ketika transaksi berjalan masih mencatat defisit dan cadangan devisa terus menurun.
 
Nasional
07/07/2026 10:15 WIB
OJK dan KPPU Resmi Perkuat Kolaborasi Cegah Praktik Monopolistik
Menurutnya, kepercayaan adalah fondasi utama di sektor jasa keuangan yang harus dijaga bersama melalui transparansi, integritas dan menjunjung persaingan usaha yang sehat.
 
Nasional
07/07/2026 07:44 WIB
Menuju Piala Presiden 2026: Bandung dan Surabaya Jadi Tuan Rumah Turnamen Pramusim
Adapun lima klub sepak bola lokal yang akan berpartisipasi antara lain Arema FC, Persib Bandung, Persija Jakarta, Persebaya Surabaya, PSMS Medan.
 
Nasional
07/07/2026 07:17 WIB
DPRD DKI Dukung Tertibkan Parkir Liar, Minta Ojol Diberi Ruang Tunggu Khusus
DPRD DKI dukung Dishub tertibkan parkir liar, namun ingatkan agar ojol tetap diberi tempat tunggu layak demi hindari macet berulang.
 
Nasional
07/07/2026 06:47 WIB
Drama Menit Akhir! Racikan Luis de la Fuente Pulangkan Portugal dari Piala Dunia
Luis De La Fuente puji kejelian pemain pengganti Spanyol yang sukses tekuk Portugal untuk amankan tiket perempat final Piala Dunia 2026.
Telkomsel