Roni Mawardi
Minggu, 12 Oktober 2025 - 09:48 WIB

Kolaborasi Perusahaan Penjaminan Memperkuat Dukungan Terhadap Pembangunan di Provinsi Jawa Timur

Foto/Dok-Jamkrindo/ECONOMICZONE
Foto/Dok-Jamkrindo/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Surabaya – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), sebagai salah satu anak usaha Indonesia Financial Group di bawah pengelolaan Badan Pengelola Investasi Danantara, merupakan badan usaha milik negeri (BUMN) yang bergerak dalam bisnis penjaminan, menggelar sosialisasi tentang Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa pada Lingkungan Provinsi Jawa Timur di Dyandra Convention Center, Surabaya, Kamis (9/10/2025). Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa beserta seluruh jajaran pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Timur serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, SH., MH beserta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri di wilayah Jawa Timur. PT Jamkrindo menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung pelaksanaan Perpres 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mewajibkan adanya jaminan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme pengendalian risiko dalam proyek pemerintah, penjaminan memberikan manfaat besar bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selama ini, banyak UMKM kesulitan mengikuti tender karena keterbatasan likuiditas dan kewajiban menyediakan jaminan dalam bentuk uang tunai atau agunan. Melalui produk penjaminan seperti surety bond, Jamkrindo hadir memberikan solusi agar pelaku usaha dapat tetap memenuhi kewajiban tersebut tanpa mengganggu modal kerja. Penjaminan tidak hanya memberikan perlindungan kepada pemerintah sebagai pengguna, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi, terutama bagi pelaku

UMKM yang kini dapat lebih mudah berpartisipasi dalam proyek strategis pemerintah.

Plt Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari mengungkapkan dengan diberlakukannya ketentuan tersebut, kehadiran lembaga penjamin seperti Jamkrindo dan Jamkrida Jatim menjadi sangat penting dalam memastikan pelaksanaan pengadaan yang transparan, akuntabel, dan terukur. Melalui layanan penjaminan yang komprehensif, perusahaan penjaminan berperan melindungi kepentingan pemerintah selaku pengguna barang dan jasa, sekaligus menjamin penyedia barang dan jasa agar dapat memenuhi kewajibannya sesuai kontrak. “Kehadiran penjaminan ini memperkuat tata kelola dalam pengadaan barang dan jasa serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan, sesuai amanat dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 4 Tahun 2024,” ujar Abdul Bari. Peraturan LKPP menjadi dorongan bagi perusahaan penjaminan untuk terus memperluas kontribusi dalam mendukung proses pengadaan barang dan jasa yang transparan, efisien, dan berkeadilan.

Dalam sambutannya, Khofifah menegaskan pentingnya tata kelola dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk kolaborasi lintas lembaga dengan perusahaan penjaminan. Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat transparansi,

akuntabilitas, dan profesionalisme dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa pengadaan yang berintegritas menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang efektif.

Sementara itu, Kuntadi menyatakan bahwa Kejaksaan memiliki perhatian besar terhadap upaya penguatan tata kelola dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah. Adanya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan perusahaan penjaminan seperti Jamkrindo dan Jamkrida Jatim merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem pengendalian risiko. Kejaksaan siap memberikan bantuan atau pendampingan hukum dalam pelaksanaan Pengadaan barang dan jasa yang berintegritas.

Lebih lanjut, Abdul Bari menekankan bahwa Jamkrindo akan terus memperkuat kolaborasi dengan LKPP, lembaga perbankan dan ekosistem penjaminan untuk memastikan layanan penjaminan dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk melakukan transformasi digital dalam sistem penjaminan serta peningkatan literasi bagi pelaku usaha agar proses pengadaan dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan terintegrasi.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
07/11/2025 18:15 WIB
Sinergi Bahana Sekuritas dan Jasindo Hadirkan Solusi Terpadu Investasi dan Proteksi di Ekosistem IFG
PT Bahana Sekuritas bersama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) resmi menandatangani nota kesepahaman kerja sama strategis dalam acara Signing Ceremony yang digelar di Kantor Pusat Jasindo, Jakarta, Kamis (30/10/2025). Penandatanganan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat…
 
Nasional
07/11/2025 17:28 WIB
BNI Bangga Dampingi Putri Kusuma Wardani Ukir Prestasi di Hylo Open 2025
Prestasi membanggakan kembali ditorehkan dunia bulu tangkis Indonesia. Atlet tunggal putri Pelatnas PBSI, Putri Kusuma Wardani, sukses menempati posisi runner-up di ajang Hylo Open 2025
 
Nasional
07/11/2025 12:52 WIB
BMW Golf Cup National Final 2025 Hasilkan Perwakilan ke Afrika Selatan
Para peserta akan berlaga dalam pertandingan yang penuh persahabatan, dengan tiga pemenang yang akan terpilih, dua pria dan satu wanita, untuk mewakili Indonesia dalam ajang BMW Golf Cup International di Fancourt, Afrika Selatan pada tahun depan.
 
Nasional
07/11/2025 12:44 WIB
Denny JA Luncurkan Buku Soal Minyak di ADIPEC, Abu Dhabi
Peluncuran buku ke-102 ini dilakukan secara unik — secara digital langsung dari arena ADIPEC 2025 di Abu Dhabi, pameran dan konferensi minyak terbesar di dunia.
 
Nasional
06/11/2025 09:37 WIB
BNI Perkuat Pembiayaan Produktif dan Inklusif untuk Dorong Pertumbuhan UMKM Nasional
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui pembiayaan produktif bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
 
Nasional
06/11/2025 08:44 WIB
KPK Publikasikan Harta Denny JA Lebih Dari RP 3 Triliun
Berdasarkan data resmi yang dirilis pada 27 Agustus 2025, total kekayaan Denny JA tercatat sebesar Rp 3,08 triliun.
 
Nasional
05/11/2025 14:48 WIB
Sindikasi Maybank Indonesia Danai PLN Batam Bangun PLTGU 120 MW Senilai Total Rp3,3 Triliun
Pembiayaan ini akan mendukung pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) berkapasitas 120 MW di Batam dalam rangka peningkatan kapasitas energi di wilayah tersebut.
Telkomsel