ECONOMIC ZONE - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI mencatat hasil positif pada hari kedua pelaksanaan “BPA Fair 2026” yang digelar Selasa (19/5/2026).
Dari pelaksanaan lelang barang rampasan negara yang berlangsung terbuka, BPA membukukan selisih kenaikan harga di atas nilai limit sebesar Rp1,65 miliar.
Kepala Badan Pemulihan Aset, Kuntadi, mengatakan tingginya minat peserta membuat proses penawaran berlangsung ketat dan kompetitif sepanjang pelaksanaan lelang. Dari hasil pelelangan hari kedua ini, pesertanya cukup banyak dan antusias.
“Perkembangan tawar-menawar berjalan ketat, sehingga kita mendapat selisih kenaikan mencapai Rp1,65 miliar. Ini adalah awal yang cukup baik dan kami yakin pelaksanaan lelang besok akan jauh lebih kompetitif,” ujar Kuntadi, di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Sejumlah aset kendaraan mewah milik para terpidana kasus korupsi menjadi perhatian peserta lelang karena berhasil terjual jauh di atas harga limit.
Salah satunya aset milik terpidana H. Rajo Emirsyah, M.Sc, dkk berupa satu unit motor Harley Davidson Road Glide warna Blue Shark yang terjual Rp901.445.700 dari harga limit Rp87.445.700. Selain itu, mobil Mercedes Benz S400 juga laku dengan nilai Rp601.193.200.
Sementara itu, aset milik terpidana Denden Imadudin Soleh juga menarik minat peserta. Mobil BMW terjual Rp1.157.078.800, mobil listrik Ioniq laku Rp422.277.400, Mercedes-Benz hitam metalik terjual Rp915.874.400, serta motor Kawasaki Z1000 laku Rp302.363.400.
Pada kategori lain, aset milik terpidana PT Lintang Daya Selaras (LDS) berupa motor BMW tipe R 1200 GS Adventure berhasil terjual Rp288.776.000, sedangkan motor Harley Davidson tipe FLHTC laku Rp257.547.600.
Secara keseluruhan, dari total harga limit Rp3.196.556.500, BPA berhasil mencatat total nilai penawaran mencapai Rp4.846.556.500.
Meski sebagian besar aset berhasil terjual, masih terdapat satu unit mobil BMW 220i warna biru milik terpidana Muchlis Nasution, dkk yang belum mendapatkan penawaran dari peserta lelang.
Kuntadi memastikan seluruh proses lelang dilaksanakan secara transparan dan terbuka. Menurutnya, masyarakat dapat mengikuti proses secara daring dari lokasi masing-masing maupun mendapatkan pendampingan langsung dari petugas di area BPA Fair.
Ia menilai lonjakan harga yang terjadi pada menit-menit akhir penawaran menjadi bukti bahwa proses pelelangan berlangsung kompetitif dan terbuka bagi seluruh peserta.
Untuk agenda berikutnya, BPA menjadwalkan lelang pada Rabu (20/5/2026) yang akan difokuskan pada sejumlah barang berharga milik terpidana Harvey Moeis, seperti perhiasan dan tas mewah. Sementara aset kendaraan dan apartemen milik Harvey Moeis akan dilelang pada tahap selanjutnya.
Hingga pertengahan Mei 2026, BPA juga mengungkapkan telah berhasil mengamankan sekitar sepertiga dari target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2026 yang ditetapkan lebih dari Rp3 triliun.
“BPA Fair ini kami harapkan menjadi pemicu ekosistem. Ke depan, kegiatan pelelangan yang terang dan transparan seperti ini akan masif diselenggarakan di seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia,” pungkas Kuntadi.
Komentar