MA
Jumat, 12 Maret 2021 - 19:45 WIB

Kemnaker Desak Perusahaan Daftar WLKP Secara Daring

Foto/Dok Kemnaker/Economiczone
Foto/Dok Kemnaker/Economiczone
Dummy

ECONOMIC ZONE - Kementerian Ketenagakerjaan kembali mengingatkan agar perusahaan-perusahaan segera melakukan wajib lapor ketenagakerjaan secara online. Pasalnya hingga saat ini, jumlah perusahaan yang menyampaikan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) online melalui SISNAKER belum sesuai harapan.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binawasnaker dan K3) Kemnaker, Haiyani Rumondang, mengingatkan hal tersebut saat membuka Temu Teknis Penanggung Jawab K3 Nasional Tahun 2021 di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/3/2021) malam.

"Jumlah perusahaan yang menyampaikan wajib lapor ketenagakerjaan online masih sangat sedikit. Salah satu pekerjaan rumah kita yang mendesak yakni pelaksanaan wajib lapor ketenagakerjaan secara daring," kata Dirjen Haiyani Rumondang.

Pendaftaran perusahaan melalui portal WLKP tersebut juga ditujukan untuk memperbaharui data perusahaan pada database Kemnaker, sekaligus memberikan akses kepada perusahaan untuk dapat menggunakan layanan ketenagakerjaan lainnya yang terintegrasi pada SISNAKER.

Menurut Dirjen Haiyani, dengan melakukan pendaftaran perusahaan melalui portal WLKP, maka secara otomatis akan terdaftar dalam database Kemnaker yang akan digunakan oleh Pemerintah untuk memberikan pelayanan lebih baik terkait kegiatan ketenagakerjaan kepada masyarakat umum dan perusahaan.

"Jumlah perusahaan yang menyampaikan WLKP melalui online belum seberapa dibandingkan perusahaan yang ada di Indonesia. Karena itu, kita terus menyosialisasikan dan mengingatkan agar perusahaan-perusahaan segera melakukan wajib lapor ketenagakerjaan  secara online," katanya.

Dirjen Haiyani menyebut data yang berhasil dihimpun dari http://wajiblapor.kemnaker.go.id hingga Kamis (11/3/2021), terdapat 344.678 perusahaan yang sudah mendaftar melalui WLKP online.

Seiring pelaksanaan wajib lapor ketenagakerjaan online ini, Haiyani menegaskan ke depan pelaporan secara manual tidak dapat dilakukan. Langkah ini sesuai kebijakan pemerintah yang mendorong seluruh layanan publik terintegrasi dalam teknologi Online Single Submission (OSS).

Teknologi OSS ini memungkinkan pengguna jaringan dapat mengakses sumber daya yang ada hanya dengan satu akun pengguna. "Harapan saya pengawas ketenagakerjaan dan penguji K3 sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum bidang ketenagakerjaan dan pelayanan pengujian lingkungan kerja untuk berani melakukan perubahan menuju trust based culture," ujar Dirjen Haiyani.

Temu Teknis Penanggung Jawab K3 Nasional Tahun 2021 bertujuan untuk koordinasi dan menyatukan persepsi pelaksaan program Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) di wilayah. Temu Teknis juga dimaksudkan untuk memperkuat komitmen secara sinergis dengan Dirjen Binwasnaker dan K3, sehingga program dan kegiatan dapat dilaksanakan dengan terpadu, berkesinambungan dan tepat sasaran.

Sementara Kadisnaker Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo, mengungkapkan kondusifnya kondisi ketenagakerjaan di Jawa Timur karena pihaknya berhasil mengatasi beberapa persoalan ketenagakerjaan.

Estu menilai keberhasilan tersebut karena Disnaker selalu memperoleh pembinaan dan arahan Dirjen PHI dan Jamsos serta seluruh jajaran lingkup pengawasan dan juga K3. "Perlu koordinasi dan sinergi antara pengawas ketenagakerjaan dan penguji K3 untuk mendorong perusahaan agar menaati pelaporan ketenagakerjaan melalui WLKP online" ujarnya.

Dalam laporan acara, Direktur Bina K3 m, Muhammad Idam menyampaikan acara ini dihadiri 5 orang Kepala Balai UPTP dan 15 orang UPTD, 4 Struktural UPT K2 Surabaya, 11 penguji K3, dan 2 orang narasumber.

 

TAGS
  1. Kemnaker
Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
19 jam yang lalu
Medco Memprediksi Gas Berpotensi Menggantikan Batu Bara Sebagai Transisi Energi Dunia
Roberto juga memprediksi transisi energi di Indonesia dan sebagian besar di kawasan Asia akan ditopang oleh keberadaan gas.
 
Nasional
19 jam yang lalu
Indocement Tebar Dividen Rp 468 per Lembar Saham
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP)
 
Nasional
19 jam yang lalu
Kebijakan DHE Siap Berlaku, Presiden Prabowo Pastikan Ekspor Strategis Tetap Jalan
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan pelaksanaan ekspor komoditas strategis seperti crude palm oil (CPO), batu bara, dan ferro alloy melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia.
 
Nasional
23 jam yang lalu
Kemenprin Perkuat Produk IKM Siap Kuasai Pasar Modern
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, kerja sama tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat ekosistem industri nasional, khususnya bagi pelaku IKM agar semakin mampu bersaing di pasar domestik maupun global.
 
Nasional
23 jam yang lalu
S&P kritisi skema ekspor Danantara, IHSG anjlok, sovereign rating dipertaruhkan
IHSG anjlok 3,54% ke 6.094 dipimpin saham tambang pasca-pengumuman Danantara oleh Prabowo, sementara rupiah tetap melemah ke Rp17.678/USD meski BI menaikkan suku bunga 50bps ke 5,25%.
 
Nasional
24 jam yang lalu
Denny JA: Jika Berhasil, Prabowo Akan Dikenang sebagai Bapak Kemandirian Bangsa
Pernyataan itu disampaikan Denny JA dalam esainya yang dipublikasikan di Facebook Denny JA’s World dan kemudian beredar luas di berbagai WhatsApp Group.
 
Nasional
21/05/2026 22:15 WIB
Bank Jakarta Raih Penghargaan Indonesia Best CSR in Bank Sector 2026
Bank Jakarta berhasil mendapatkan penghargaan sebagai Indonesia Best Corporate Social Responsibility (CSR) in Bank Sector 2026 pada 8th Anniversary Indonesia Best CSR Awards 2026
Telkomsel