MA
Minggu, 20 Juni 2021 - 19:11 WIB

Kemnaker Terapkan 75 Persen WFH bagi Pegawai di Zona Merah

Foto/Dok Kemnaker/Economiczone
Foto/Dok Kemnaker/Economiczone
Dummy

ECONOMIC ZONE - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerapkan 75 persen Work From Home atau bekerja dari rumah bagi pegawai Kemnaker yang berada di kabupaten/kota berstatus zona merah atau risiko tinggi penularan COVID-19.

Penerapan aturan tersebut setelah memperhatikan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1/14/HK.04/IX/2020 tentang Sistem Bekerja Aparatur Sipil Negara Dalam Tatanan Normal Baru di Kementerian Ketenagakerjaan dan menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

"Sesuai arahan Menteri Ketenakerjaan Ida Fauziyah, para pegawai yang bekerja pada tiap unit kerja dapat melaksanakan Work From Office (WFO) maksimal 25 persen dari jumlah pegawai dengan pertimbangan bahwa wilayah kabupaten/kotanya berada dalam zona merah," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi di Jakarta, Minggu (20/6/2021).

Pegawai pada tiap unit kerja Kemnaker yang berada dalam wilayah kabupaten/kota zona kuning atau zona oranye, dapat melaksanakan WFO maksimal 50 persen dari jumlah pegawai. WFO tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di lingkungan kantor.

Kebijakan ini diambil sebagai upaya pelindungan para pegawai beserta keluarga, dan masyarakat di sekitar lingkungan kerja dari penyebaran CIVID-19.

Namun, kata Sekjen Anwar, dalam menerapkan kebijakan PPKM berbasis mikro ini harus tetap memperhatikan target kinerja unit kerja dan target kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah ditentukan.

"WFH itu bukan berarti berarti libur. Jadi target unit, kinerja ASN dan layanan tetap harus dilaksanakan," katanya.

Ia juga mengingatkan ASN agar menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. Sementara kepada ASN yang melakukan WFH agar tidak melakukan mobilisasi ke daerah lain.

"Ketika ASN melakukan WFH jangan bepergian ke luar daerah dulu, kecuali mendesak. Semua orang harus mematuhi protokol kesehatan," ucapnya.

Kebijakan internal Kemnaker ini diberlakukan di semua kantor Kemnaker yang berada di pusat maupun kantor unit pelaksana teknis pusat (UPTP)  Kemnaker yang tersebar di seluruh Indonesia.
 

TAGS
  1. Kemnaker
Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
19 jam yang lalu
Nasib IHSG Semester II-2026 Bergantung Sentimen Eksternal, Berikut Analisis Mirae Asset
Kondisi tersebut juga terjadi ketika transaksi berjalan masih mencatat defisit dan cadangan devisa terus menurun.
 
Nasional
23 jam yang lalu
OJK dan KPPU Resmi Perkuat Kolaborasi Cegah Praktik Monopolistik
Menurutnya, kepercayaan adalah fondasi utama di sektor jasa keuangan yang harus dijaga bersama melalui transparansi, integritas dan menjunjung persaingan usaha yang sehat.
 
Nasional
07/07/2026 07:44 WIB
Menuju Piala Presiden 2026: Bandung dan Surabaya Jadi Tuan Rumah Turnamen Pramusim
Adapun lima klub sepak bola lokal yang akan berpartisipasi antara lain Arema FC, Persib Bandung, Persija Jakarta, Persebaya Surabaya, PSMS Medan.
 
Nasional
07/07/2026 07:17 WIB
DPRD DKI Dukung Tertibkan Parkir Liar, Minta Ojol Diberi Ruang Tunggu Khusus
DPRD DKI dukung Dishub tertibkan parkir liar, namun ingatkan agar ojol tetap diberi tempat tunggu layak demi hindari macet berulang.
 
Nasional
07/07/2026 06:47 WIB
Drama Menit Akhir! Racikan Luis de la Fuente Pulangkan Portugal dari Piala Dunia
Luis De La Fuente puji kejelian pemain pengganti Spanyol yang sukses tekuk Portugal untuk amankan tiket perempat final Piala Dunia 2026.
 
Nasional
07/07/2026 01:23 WIB
Norwegia Depak Brasil, Stale Solbakken Sebut Taktiknya Mirip Man City Kontra Real Madrid
Pelatih Norwegia, Stale Solbakken sangat bangga skuatnya sukses menyingkirkan Brasil lewat taktik ala Man City vs Real Madrid.
 
Nasional
07/07/2026 00:30 WIB
Perburuan Sepatu Emas Memanas, Erling Haaland Terus Bayangi Messi dan Mbappe
Erling Haaland terus bayangi Kylian Mbappe dan Lionel Messi di bursa top skor Piala Dunia 2026. Persaingan Sepatu Emas makin sengit!
Telkomsel