Aldhi Chandra
Kamis, 02 April 2020 - 19:02 WIB

RedDoorz Bermitra dengan Pemerintah Indonesia untuk Membantu Tenaga Medis Melawan Penyebaran COVID-19

Foto/Dok-RedDoorz/ECONOMICZONE
Foto/Dok-RedDoorz/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - RedDoorz, platform manajemen dan pemesanan hotel online dengan pertumbuhan tercepat di Asia Tenggara, hari ini mengumumkan kerja sama strategis baru dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk menyediakan tempat penginapan gratis bagi para tenaga medis yang menangani kasus COVID-19. Inisiatif dari RedDoorz ini merupakan bagian dari program terbaru “Red Heroes” yang diluncurkan di kawasan Asia Tenggara untuk memberikan bantuan dan dukungan terhadap perlawanan pada wabah COVID-19.

‘Red Heroes’ dari RedDoorz menyediakan total 102 kamar hotel yang tersedia di dua hotel, yaitu  RedDoorz Plus Near Plaza Blok M dan RedDoorz Plus @ Thamrin yang dapat diinapi oleh para tenaga medis yang khusus menangani kasus COVID-19. Kedua hotel ini dipilih karena kedekatannya dengan dua rumah sakit yang menangani cukup banyak kasus COVID-19 di Jakarta, yaitu RSPAD Gatot Subroto dan RS Cipto Mangunkusumo.

RedDoorz Plus @ Thamrin 

Wishnutama, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengatakan, “Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk melawan penyebaran virus COVID-19 dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan seluruh masyarakat Indonesia. Seiring berkembangnya situasi ini, para tenaga  medis telah dan akan terus bekerja keras untuk memberikan pelayanannya kepada masyarakat  yang terdampak. Dalam kapasitas Kemenparekraf, kami ingin dapat memfasilitasi tenaga medis  dan gugus tugas yang memerlukan akomodasi. Kerja sama dengan RedDoorz, melalui program Red Heroes ini adalah satu bentuk fasilitasi dimaksud.

Pilihan lokasinya tentu yang dekat dengan beberapa rumah sakit yang menangani pasien COVID-19 di Jakarta. Tentunya mitra yang dipilih adalah yang menerapkan SOP terkait pelayanan tamu sebagaimana yang ditetapkan oleh
Kementerian Kesehatan yang sesuai dengan prosedur penanganan COVID-19.”. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan bekerja bersama dengan berbagai unit dipemerintahan untuk mengelola dan menangani pemesanan dan menentukan para tenaga medis yang dapat mengakses penginapan yang RedDoorz sediakan selama program ini berlangsung.

RedDoorz juga akan membantu dan bekerja sama secara erat dengan unit-unit pemerintahan di level nasional dan daerah. RedDoorz akan melanjutkan program Red Heroes ini, tergantung  dengan perkembangan situasi di masa datang, ke berbagai daerah lain yang membutuhkan dalam upaya membantu daerah-daerah lain yang paling membutuhkan dan terdampak terhadap pandemik ini.

“RedDoorz memantau terus perkembangan situasi di Indonesia dan sadar akan kuatnya tekanan  yang diakibatkan oleh wabah COVID-19 ini terhadap sektor kesehatan dan juga bagi para tenaga medis yang menangani. Sebagai perusahaan yang telah beroperasi di Indonesia selama lebih dari lima tahun, kami ingin ikut berkontribusi dalam penanganan wabah ini.

Hal inilah yang mendasari kami dalam meluncurkan program Red Heroes di Jakarta sebagai bagian dari upaya
untuk mendukung usaha pemerintah Indonesia dan sistem kesehatan di masa-masa yang paling menentukan ini. Situasi ini tidak akan berubah, kecuali kita dapat menyatukan upaya bersama dan menggunakan berbagai sumber daya yang kita miliki untuk melawan COVID-19.

Kami berharap lebih banyak perusahaan dapat berpartisipasi dalam upaya ini”, jelas Amit Saberwal,
CEO dan Founder RedDoorz. Berdasarkan data per tanggal 1 April, telah ditemukan lebih dari 1.677 kasus yang terkonfirmasi,  yang mana lebih dari 50,9 persen (885 kasus) berasal dari ibukota Jakarta. Sebagai bagian dari
upaya untuk meminimalisir penyebaran virus dan menekan kurva penyebaran, RedDoorz melakukan berbagai langkah untuk memastikan keselamatan dan kesehatan para pelanggan dan para karyawan hotel. RedDoorz telah meningkatkan frekuensi pembersihan dan penyemprotan  disinfektan di area-area publik hotel, seperti lobi, lift, ruang serba guna, dan toilet. Hand sanitizer   juga disediakan di berbagai area publik di seluruh properti hotel.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
14/05/2026 15:48 WIB
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Dikebut Siap Beroperasi Agustus 2026
Jalur ini akan menambah lima stasiun baru, yakni Rawamangun, Pramuka BPKP, Pasar Pramuka, Matraman, dan Manggarai.
 
Nasional
14/05/2026 15:12 WIB
Penipuan Online Rugikan Asia Tenggara USD 23,6 Miliar, ASEAN Foundation dan Google Luncurkan Scam Ready ASEAN
Di Indonesia sendiri, sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
 
Nasional
13/05/2026 16:19 WIB
Kerugian Rp6 Triliun dan 274.000 Laporan Penipuan, Ancaman Deepfake Kian Mengkhawatirkan
Deepfake, yang merupakan audio, video, dan gambar sintetis yang dihasilkan AI untuk meniru identitas seseorang secara meyakinkan, kini telah bergeser dari ancaman teoritis menjadi instrumen penipuan aktif yang menyasar sistem keuangan Indonesia.
 
Nasional
13/05/2026 15:45 WIB
Lion Parcel dan AstraPay Dorong Digitalisasi Transaksi di Tingkat Agen, Catat Kenaikan Pendapatan Mitra Lebih dari 10%
ratusan mitra agen Lion Parcel di berbagai wilayah Indonesia, dengan 36 agen terbaik mendapatkan apresiasi untuk mendukung pengembangan bisnis mereka.
 
Nasional
13/05/2026 14:21 WIB
Jelang Long Weekend Mei 2026 Sejumlah Emiten Tebar Triliunan Dividen
Tepat setelah masa libur panjang berakhir, jadwal aksi korporasi berupa pembagian dividen tunai akan direalisasikan.
 
Nasional
13/05/2026 12:01 WIB
Pemerintah Himbau Jemaah Lanjut Usia Ibadah di Hotel Seiring Suhu Makkah Capai 43 Derajat Celcius
Pemerintah memberikan instruksi khusus bagi jemaah lanjut usia dan pemilik penyakit komorbid untuk memindahkan aktivitas ibadah seperti salat Dzuhur dan Ashar ke hotel masing-masing.
 
Nasional
12/05/2026 19:53 WIB
Purbaya: Jaga Kepercayaan Publik
Dalam arahannya, Purbaya menegaskan aparatur pajak tidak boleh terlibat praktik titipan, transaksi kepentingan, maupun perlakuan khusus yang dapat merusak integritas institusi perpajakan.
Telkomsel