Endang Muchtar
Jumat, 19 Juni 2026 - 20:25 WIB

OJK Setujui Perluasan Wilayah Usaha Nasional Bagi Dua Perusahaan Pergadaian

Foto/Endang Muchtar/ECONOMICZONE
Foto/Endang Muchtar/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan industri pergadaian yang sehat, inklusif, dan berdaya saing melalui peningkatan kapasitas usaha serta perluasan jangkauan layanan kepada masyarakat. Sebagai bagian dari upaya tersebut, OJK telah memberikan persetujuan perubahan lingkup wilayah usaha dari tingkat provinsi menjadi tingkat nasional kepada dua perusahaan pergadaian, yaitu PT Gadai Sakti Jakarta dan PT Gadai Mas Nusantara.

Persetujuan perubahan lingkup wilayah usaha nasional kepada PT Gadai Sakti Jakarta diberikan melalui Surat OJK Nomor S-43/PL.02/2026 tanggal 7 Mei 2026. Persetujuan tersebut diberikan setelah perusahaan memenuhi persyaratan dan melengkapi dokumen perizinan sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian.

Sebelumnya, OJK juga telah memberikan persetujuan perubahan lingkup wilayah usaha nasional kepada PT Gadai Mas Nusantara yang berkedudukan di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Dengan diperolehnya persetujuan tersebut, PT Gadai Sakti Jakarta dan PT Gadai Mas Nusantara dapat menyelenggarakan kegiatan usaha pergadaian di seluruh wilayah Republik Indonesia dengan tetap memperhatikan dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

Perluasan lingkup wilayah usaha ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usaha kedua perusahaan, memperluas jangkauan layanan pergadaian yang legal dan terdaftar, serta memberikan akses pembiayaan yang lebih luas kepada masyarakat di berbagai daerah.

Langkah tersebut juga sejalan dengan upaya OJK dalam mendorong penguatan industri pergadaian melalui peningkatan skala usaha, penguatan tata kelola, dan perluasan akses layanan keuangan yang aman dan tepercaya bagi masyarakat.

OJK mencatat, penyaluran pinjaman industri pergadaian pada April 2026 mengalami peningkatan sebesar 56,80 persen (yoy) menjadi Rp157,20 triliun. Proporsi penyaluran pinjaman terbesar adalah PT Pegadaian konvensional yaitu Rp130,24 triliun atau 82,85 persen dari total penyaluran pinjaman industri pergadaian.

Sumber pendanaan pergadaian periode April 2026 sebesar Rp123,31 triliun meningkat 73,07 persen (yoy). Sumber pendanaan perusahaan pergadaian berasal dari Pinjaman yang Diterima sebesar Rp105,39 triliun (85,46 persen) dan Surat Berharga Yang Diterbitkan sebesar Rp17,93 triliun (14,54 persen).

OJK akan terus mendorong pengembangan industri pergadaian yang sehat, transparan, dan berkelanjutan guna mendukung peningkatan inklusi keuangan serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan formal di seluruh Indonesia.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
19/06/2026 17:56 WIB
Kemenperin Mendukung Penuh Kesiapan AMDK Memberlakukan SNI
Upaya tersebut dilakukan melalui pendampingan teknis kepada pelaku industri, penguatan pemanfaatan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), serta peningkatan sinergi dengan asosiasi industri di daerah.
 
Nasional
19/06/2026 16:54 WIB
Produsen Tahu-Tempe Keluhkan Subsidi Kedelai Yang Masih Tergantung Dari Impor
Mengutip situs resmi Kementerian Pertanian (Kementan), kebutuhan kedelai nasional tahun 2026 diproyeksikan mencapai 2,7 juta ton. Sekitar 95 persen atau 2,6 juta ton harus dipenuhi dari impor.
 
Nasional
19/06/2026 16:06 WIB
Akibat Gangguan Pasokan, PLN Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa
Dalam pengumuman resminya, PLN menyebut pengurangan beban dilakukan karena adanya penurunan kapasitas suplai listrik yang berasal dari kendala teknis pada pembangkit.
 
Bisnis
19/06/2026 09:00 WIB
DBS Treasures Catat Pertumbuhan NPAT 289 Persen di Tengah Ketidakpastian Pasar
DBS Treasures catat NPAT melesat 289% YoY hingga Mei 2026 meski IHSG terkoreksi 30%. Strategi wealth management personal dan akses emas global jadi kuncinya
 
Nasional
18/06/2026 13:58 WIB
Kinerja Kuartal I Solid, BEST Optimistis Laba Tumbuh Dua Digit
Selain itu juga ditetapkan tidak adanya pembagian dividen untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
 
Nasional
18/06/2026 13:31 WIB
UOB Indonesia Wujudkan Babak Baru di Tanah Air Melalui Transformasi UOB Plaza
Transformasi ini merupakan bagian dari visi regional UOB untuk meningkatkan pengalaman nasabah dan lingkungan kerja di seluruh ASEAN.
 
Nasional
18/06/2026 13:27 WIB
UOB Indonesia Wujudkan Babak Baru di Tanah Air Melalui Transformasi UOB Plaza
Transformasi ini merupakan bagian dari visi regional UOB untuk meningkatkan pengalaman nasabah dan lingkungan kerja di seluruh ASEAN.
Telkomsel