Eko Sumardi
Selasa, 22 Juli 2025 - 18:13 WIB

Pemerintah Sosialisasikan Kesepakatan Tarif AS, kepada Pelaku Usaha dan Asosiasi

Foto/Ist/ECONOMICZONE
Foto/Ist/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Setelah melewati tahapan negosiasi yang intensif, kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS) untuk produk asal Indonesia menurun signifikan dari 32% menjadi 19% Keberhasilan tersebut merupakan implikasi dari kesepakatan tingkat tinggi antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump. Indonesia menjadi negara pertama yang mencapai kesepakatan pascapernyataan resmi AS, Juli lalu.

Pascakesepakatan kebijakan tarif tersebut, Pemerintah melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha dan asosiasi terkait kebijakan tarif resiprokal AS dalam mendorong investasi dan perdagangan ke depan, di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (21/07).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemberlakuan tarif 19% yang dikenakan pada Indonesia merupakan angka terendah diantara negara kawasan ASEAN lainnya, serta sejumlah negara pesaing komoditas ekspor.

“Nah kalau kita lihat angka-angka itu adalah angka yang terendah dibandingkan negara ASEAN yang lain, dimana Vietnam dan Filipina itu sampai saat sekarang adalah 20%, Malaysia dan Brunei adalah 25%, kemudian Kamboja 36% dan Myanmar-Laos sebesar 40%., Thailand juga 36%. Dibandingkan pesaing untuk produk tekstil, kita juga melihat seperti negara Bangladesh 35%, Sri Lanka 30%, Pakistan 29% dan India 27%,” ungkap Menko Airlangga dalam sesi doorstop.

Airlangga juga menjelaskan, terkait tarif impor secara umum (MFN) di Indonesia, struktur Tarif Bea Masuk MFN yang diterapkan oleh Indonesia berdasarkan BTKI (Buku Tarif Kepabeanan Indonesia) 2022 yakni jumlah total pos tarif HS sebanyak 11.555 pos tarif, jumlah pos tarif dengan Bea Masuk (BM) 0% sebanyak 1.347 HS atau 11,7%, dan jumlah pos tarif dengan Bea Masuk (BM) 5% sebanyak 5.448 HS atau 47,1%.

“Dengan adanya perjanjian tersebut, maka Amerika kita perluas menjadi mayoritas 0% dan ini sudah kita berikan kepada CEPA yang lain, apakah itu dengan ASEAN-FTA, apakah itu dengan ASEAN-China FTA, kemudian juga dengan IEU-CEPA, kemudian dengan Kanada, dengan Australia, New Zealand, dengan Jepang, itu seluruhnya juga kita sudah memberikan mayoritas mendekati 0,” ujar Airlangga.

Selain penurunan tarif, Indonesia –AS juga telah menyelesaikan berbagai hambatan non-tarif (non-tariff barriers), yang menjadi tantangan dalam kelancaran perdagangan antarnegara. Hal tersebut nantinya juga akan dijelaskan lebih lanjut dalam joint statement resmi yang akan diumumkan sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tarif.

Lebih lanjut, Menko Airlangga menegaskan bahwa pembelian sejumlah produk asal AS yang akan dilakukan Pemerintah dalam kerangka kesepakatan dagang terbaru tersebut tidak akan memberikan dampak negatif terhadap neraca perdagangan Indonesia. Hal ini karena pada dasarnya pembelian sejumlah produk tersebut dibutuhkan Indonesia, dan selama ini telah diimpor dari beberapa negara, sehingga hanya dilakukan pergeseran sumber negara asal impor. Sejumlah komoditas tersebut diantaranya yakni produk pertanian seperti gandum dan soya bean, hingga produk energi.

Penurunan tarif resiprokal yang berhasil disepakati juga memberikan manfaat strategis bagi Indonesia, khususnya dalam menjaga pertumbuhan ekonomi, ketahanan pangan, dan stabilitas sektor ketenagakerjaan dengan melindungi hingga 1 juta tenaga kerja yang bergantung pada sektor industri padat karya. Selain itu, daya saing produk Indonesia di pasar global, seperti minyak sawit juga semakin menguat karena kian diminati di pasar AS dan Eropa.  

“Saya bilang kalau ini tidak diberikan, Indonesia kompetitif, 1 juta orang akan kehilangan pekerjaan. Jadi Amerika kan ingin menjadi partner Indonesia, the third largest democratic country and the largest economy di Asia Tenggara,” jelas Menko Airlangga dalam sesi sosialisasi.

Terakhir, Menko Airlangga juga menjelaskan bahwa Indonesia termasuk dalam kelompok negara pertama yang mencapai kesepakatan dengan AS, sehingga ketentuan tarif yang direncanakan berlaku mulai 1 Agustus tidak lagi diberlakukan bagi Indonesia. Pemberlakuan tarif baru sebesar 19% akan ditetapkan secara resmi pada Joint Statement.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya yakni Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Wakil Menteri Keuangan, Wakil Menteri Perindustrian, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/ Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Perwakilan Kementerian/Lembaga, Perwakilan BUMN, serta Perwakilan Asosiasi Pelaku Usaha. 

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
13 jam yang lalu
Menkeu Pastikan Tarif Pajak Stabil, Penerimaan Semester I 2026 Melonjak Signifikan
Capaian ini menunjukkan bahwa peningkatan penerimaan negara dapat diraih melalui perbaikan sistem perpajakan, meningkatnya aktivitas ekonomi, serta kepatuhan wajib pajak yang semakin baik.
 
Nasional
16 jam yang lalu
Comeback Gila! Sempat Tertinggal, Argentina Bungkam Mesir 3-2 Lewat Gol Bersejarah Enzo Fernandez di Piala Dunia 2026
Argentina menang dramatis 3-2 atas Mesir di babak 16 besar Piala Dunia 2026 berkat gol ke-3.000 sejarah turnamen dari Enzo Fernandez.
 
Nasional
07/07/2026 18:37 WIB
Kinerja Intermediasi Terjaga, Sektor Jasa Keuangan Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan
Hal tersebut disampaikan dalam Siaran Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Juni 2026 yang digelar setelah rapat pada 1 Juli 2026.
 
Nasional
07/07/2026 14:23 WIB
Indonesia Forestry Carbon Hub Resmi Beroperasi, Dongkrak Potensi Ekonomi Hijau Rp5 Triliun.
Langkah strategis yang dilakukan di Jakarta pada Senin (6/7) ini merupakan wujud nyata kerja cepat kementerian dalam mengeksekusi arahan dan kepemimpinan kuat Presiden Prabowo Subianto.
 
Nasional
07/07/2026 13:44 WIB
Mendekatkan Layanan, CIMB Niaga Syariah Hadirkan Inovasi Digital Branch di Malang
Peresmian ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Malang Indra Kuspriyadi, Kepala OJK Malang Farid Falatehan, Chief of Syariah Consumer & Emerging Business Banking CIMB Niaga Bung Aldilla, Head of Syariah Network CIMB Niaga Evita Barliana, serta jajaran pemerintah…
 
Nasional
07/07/2026 13:36 WIB
Nasib IHSG Semester II-2026 Bergantung Sentimen Eksternal, Berikut Analisis Mirae Asset
Kondisi tersebut juga terjadi ketika transaksi berjalan masih mencatat defisit dan cadangan devisa terus menurun.
 
Nasional
07/07/2026 10:15 WIB
OJK dan KPPU Resmi Perkuat Kolaborasi Cegah Praktik Monopolistik
Menurutnya, kepercayaan adalah fondasi utama di sektor jasa keuangan yang harus dijaga bersama melalui transparansi, integritas dan menjunjung persaingan usaha yang sehat.
Telkomsel