ECONOMIC ZONE - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam menjalankan tugas perpajakan. Pesan tersebut disampaikan Purbaya saat melantik delapan pejabat baru di lingkungan DJP.
Dalam arahannya, Purbaya menegaskan aparatur pajak tidak boleh terlibat praktik titipan, transaksi kepentingan, maupun perlakuan khusus yang dapat merusak integritas institusi perpajakan. “Saya ingatkan kembali, di sini jangan ada titipan, jangan ada transaksi, jangan ada perlakuan khusus, jangan ada angka yang terlihat bagus tapi hasil dari proses yang tidak berintegritas,” kata Purbaya.
Menurutnya, DJP merupakan salah satu institusi pemerintah yang paling banyak mendapat sorotan masyarakat karena tugas perpajakan bersentuhan langsung dengan wajib pajak, dunia usaha, dan aktivitas ekonomi nasional.
Karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara optimalisasi penerimaan negara dan perlindungan terhadap iklim usaha serta kepercayaan publik. Purbaya menilai aparat pajak berada dalam posisi yang tidak mudah karena kebijakan yang terlalu ketat dapat memicu resistensi, sedangkan kebijakan terlalu longgar dapat menurunkan penerimaan negara.
Ia meminta seluruh pegawai DJP tetap fokus pada fungsi utama institusi, yakni pelayanan, pengawasan, pemeriksaan, penagihan, dan menjaga kepatuhan perpajakan.
“Pegawai DJP harus fokus pada tugas utamanya, yaitu melayani, mengawasi, memeriksa, menagih, dan menjaga kepatuhan,” ujarnya.
Purbaya juga menegaskan penerimaan negara sangat bergantung pada kinerja sektor perpajakan. Karena itu, setiap keputusan pejabat DJP dinilai memiliki dampak langsung terhadap kondisi fiskal negara sekaligus mencerminkan wajah pemerintah di mata masyarakat.
Menurutnya, jabatan di lingkungan perpajakan harus dipandang sebagai amanah untuk menjalankan fungsi pelayanan negara, bukan sekadar fasilitas atau posisi kekuasaan.
“Jabatan ini bukan fasilitas, jabatan ini fungsi. Kalau dilihat sebagai fasilitas, kita sibuk menjaga posisi. Kalau dilihat sebagai fungsi, kita fokus bekerja,” kata Purbaya.
Ia menambahkan tugas DJP tidak hanya sebatas memungut penerimaan negara, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap negara dan memastikan keberlanjutan pembangunan nasional.
Komentar