Meski pemerintah terus menambah pembiayaan utang, Purbaya menegaskan kondisi pasar surat utang domestik masih relatif stabil di tengah tekanan pasar keuangan global dan pelemahan nilai tukar rupiah.
Meski enggan membeberkan detil yang dilaporkan kepada Presiden Prabowo, Purbaya telah menyiapkan laporan berupa 10 perusahaan besar yang melakukan under invoicing.
Dalam arahannya, Purbaya menegaskan aparatur pajak tidak boleh terlibat praktik titipan, transaksi kepentingan, maupun perlakuan khusus yang dapat merusak integritas institusi perpajakan.