ECONOMIC ZONE - PT Bank BCA Syariah dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait Penyediaan dan Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan guna memberikan layanan kemudahan penyaluran Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) bagi masyarakat.
Dengan kerja sama tersebut nasabah BCA Syariah kian dimudahkan untuk penghimpunan dan penyaluran zakat nasabah, meningkatkan aksesibilitas layanan zakat, peningkatan literasi dan inklusi, dan pengembagan digitalisasi layanan pembayaran zakat. Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani Ketua BAZNAS RI KH. Noor Achmad bersama Presiden Direktur BCA Syariah Yuli Melati Suryaningrum dan Direktur BCA Syariah Ina Widjaja, di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
"Bulan Ramadhan adalah momentum terbaik bagi masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah. Kolaborasi dengan BCA Syariah ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS untuk menghadirkan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat untuk menunaikan pembayaran ZIS," ucap Kiai Noor.
Noor berharap, adanya kemudahan akses dan layanan yang tersebut akan semakin banyak nasabah yang tergerak menunaikan zakat. Sehingga kontribusi zakat yang dihimpun dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Ia pun berharap kerja sama tersebut terus berlanjut dan berkembang. Dalam kesempatan tersebut BCA Syariah menyerahkan dana zakat nasabah yang terkumpul dari fitur autodebet zakat dari bagi hasil tabungan nasabah. Penyerahan dana zakat ini akan disalurkan kepada mustahik melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat.
Presiden Direktur Bank BCA Syariah Yuli Melati Suryaningrum menyambut baik kerja sama layanan kemudahan ZIS bersama BAZNAS. “Kerja sama dengan BAZNAS sudah berjalan lama dan solid.
“Sebagai Bank Syariah, kami turut mendukung kemudahan akses layanan zakat melalui fasilitas transaksi digital yang kami miliki,” ujar Yuli.
Harapan Yuli, kerja sama BCA dan BAZNAS idapat semakin meningkatkan kemudahan penghimpunan zakat, menjangkau lebih banyak muzaki (pemberi zakat) dan pada akhirnya memberikan manfaat lebih luas bagi umat.
Komentar