ECONOMIC ZONE - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengunjungi wilayah Cilincing, Jakarta Utara, dalam program Komdigi Menjangkau. Kunjungan ini bertujuan untuk lebih dekat dengan masyarakat, mendengarkan keluhan, dan memberikan edukasi terkait bahaya judi online (judol).
“Anak-anak banyak yang terjerat judi online. Ada yang menggunakan akun orang tua mereka untuk mengakses game yang ternyata adalah judol,” ujar Meutya Hafid dalam acara Literasi Digital untuk Pencegahan dan Penanganan Judi Online yang diadakan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (12/11)
Menteri Meutya menjelaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Kemkomdigi) tidak bisa memberantas judi online sendirian. Diperlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk peran aktif ibu-ibu yang memiliki andil besar dalam mengawasi anak-anak mereka.
“Masalah judol ini sering kali berdampak buruk, seperti menyebabkan perceraian dan masalah sosial lainnya. Kita tahu masalah ini sudah darurat saat orang-orang terdekat menjadi korbannya,” imbuhnya
Meutya mengingatkan bahwa judi online juga sering kali berujung pada pinjaman online (pinjol) ilegal. Di Provinsi DKI Jakarta sendiri, angka pinjol ilegal telah mencapai sekitar 11 triliun rupiah, yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
“Lingkaran setan ini sangat berbahaya. Banyak kasus yang berujung pada perceraian dan masalah sosial lainnya,” tambahnya.
Tidak hanya memberikan arahan, Menteri Meutya juga membuka sesi dialog dengan warga. Dalam sesi ini, sejumlah warga membagikan pengalaman mereka, termasuk beberapa kasus di mana judi online merusak hubungan rumah tangga.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, mengapresiasi upaya Kemkomdigi dalam meningkatkan literasi digital di Jakarta, khususnya di wilayah Semper Barat. Teguh berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online.
“Kita harus mengantisipasi dampak negatif dari perkembangan teknologi, termasuk judi online, meskipun banyak manfaat yang kita dapatkan dari kemajuan digital ini,” ungkap Teguh.
Ia menekankan bahwa orang tua memiliki peran penting dalam menjaga anak-anak dari bahaya judi online. “Kami di Pemprov Jakarta siap mendukung program strategis dari pemerintah pusat, termasuk literasi digital,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, Executive Director ICT Watch, Indriyatno Banyumurti, juga menyampaikan materi tentang bahaya judi online bagi anak-anak di hadapan para ibu yang hadir. Indriyatno, yang akrab disapa IB, menyoroti bahwa judi online menjadi tantangan serius yang perlu dihadapi bersama.
“Kenapa anak-anak mudah terjerat judi online? Karena depositnya bisa sangat murah, mulai dari 5.000 hingga 10.000 rupiah,” kata IB.
Kecanduan judi online bisa sangat merugikan, dengan perilaku kecanduan yang harus diatasi melalui perawatan tertentu. “Ada istilahnya gambling disorder. Pengidapnya tahu bahwa itu kecanduan, tapi tetap sulit berhenti,” jelasnya.
Terkait pelaporan judi online, IB menyarankan masyarakat untuk melaporkan situs atau game yang terindikasi judi online melalui aduankonten.id atau melalui nomor WhatsApp 08119224545.
Komentar