Endang Muchtar
Sabtu, 30 Desember 2023 - 13:38 WIB

Ombudsman Beberkan Temuan Dilapangan Minta Kemenhub Awasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat di Libur Nataru

Foto/Endang Muchtar/ECONOMICZONE
Foto/Endang Muchtar/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Ombudsman RI berpendapat bahwa pengawasan atas penerapan Tarif Bawah Atas (TBA) harga tiket pesawat oleh maskapai penerbangan masih terbilang longgar.

Selain faktor regulasi, harga tiket pesawat pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2024 juga dipengaruhi dari konsekuensi harga BBM pesawat yang berbeda-berbeda di tiap daerah.

Dalam temuannya dilapangan anggota Ombudsman RI, Hery Susanto mengatakan bahwa BBM semestinya dapat ditekan ke satu harga dan juga ada efek pajak PPH dari penerbangan.

“Kementerian Perhubungan harus melakukan pengawasan atas harga tiket pesawat terutama ketika mendekati high season seperti libur idul fitri dan Nataru,” ujar Hery dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta pada Jumat (29/12/2023).

Hery menyebut, maskapai di segmen low cost carrier memiliki potensi melakukan pelanggaran aturan TBA karena pada segmen in banyak diminati masyarakat.

“Potensi pelanggaran tersebut akan semakin bear terjafi pada rute tertentu dimana hanya ada minim maskapai yang beroperasi di sana, makanberlakulah hukum ekonomi pasar,” sebutnya.

Maka dari itu, Ombudsman berharap, Kementerian Perhubungan dapat menangani fengan transparan, melakukan literasi kepada masyarakat terkait pengaturan TBA.

”Jika ada pelanggaran permainan tarif tiket pesawat masyarakat bisa menilai kinerja pengawasan Kementerian Perhubungan dan ikut serta memonitor tiket yang dipatok maskapai,” jelasnya.

Bagaimanapun, Kementerian Perhubungan harus melindungi juga kepentingan publik. Termasuk juga kaitannya kewenangan Kemenkeu, SKK Migas, Pertamina, dan (K/L) lainnya, ucapnya.

“Jadi tidak hanya dari kewenangan Kemhub saja, mesti lintas K/L, jika ingin harga tiket pesawat lebih terkontrol dan tidak memberatkan publik,” lanjut Hery.

Sebagai informasi, penerapan TBA telah diatur berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Penerapan TBA juga diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkatan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
5 jam yang lalu
Mendag dan Industri Singapura Sebut Indonesia Masih Dianggap Menarik untuk Investasi
Tujuan dari pembentukan badan tersebut adalah untuk menghapus berbagai praktik kecurangan dalam ekspor dan impor, seperti kurang bayar (underinvoicing), transfer pricing, dan transaksi yang tidak tercatat yang berpotensi mengurangi penerimaan negara.
 
Nasional
08/06/2026 21:28 WIB
Bank Mandiri Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu
PT Bank Mandiri Taspen bersama PT ASABRI (Persero) menyerahkan hak dan santunan kepada ahli waris almarhum Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu
 
Nasional
08/06/2026 19:45 WIB
Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Telkom Bagikan Dividen Rp21,9 triliun
Restui program buyback, rencana strategis, dan penyegaran pengurus perseroan, sebagai bukti akselerasi transformasi digital dan perluasan kontribusi bagi bangsa
 
Nasional
08/06/2026 10:35 WIB
BI dan Pemerintah Sepakat Benahi Rupiah
pertemuan yang dihadiri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, di Gedung DPR RI, Sabtu (6/6/2026).
 
Nasional
06/06/2026 17:27 WIB
Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Terkoneksi
Bank Jakarta sebagai penghubung berbagai elemen pembangunan kota melalui sistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan
 
Nasional
05/06/2026 19:55 WIB
Data Center Terisi Penuh Sebelum Beroperasi, Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam
NeutraDC Nxera Batam siapkan pengembangan gedung kedua (BTM-2) untuk menjawab permintaan kawasan SIJORI
 
Nasional
05/06/2026 18:47 WIB
Surabaya Jadi Surga Pecinta Kopi, 75 Brand Specialty Coffee Bidik Transaksi Rp3 Miliar
Pameran hasil kolaborasi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN bersama Dyandra Promosindo itu menghadirkan puluhan pelaku industri kopi, lifestyle, hingga UMKM kreatif dari berbagai daerah di Indonesia.
Telkomsel