Endang Muchtar
Sabtu, 30 Desember 2023 - 13:38 WIB

Ombudsman Beberkan Temuan Dilapangan Minta Kemenhub Awasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat di Libur Nataru

Foto/Endang Muchtar/ECONOMICZONE
Foto/Endang Muchtar/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Ombudsman RI berpendapat bahwa pengawasan atas penerapan Tarif Bawah Atas (TBA) harga tiket pesawat oleh maskapai penerbangan masih terbilang longgar.

Selain faktor regulasi, harga tiket pesawat pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2024 juga dipengaruhi dari konsekuensi harga BBM pesawat yang berbeda-berbeda di tiap daerah.

Dalam temuannya dilapangan anggota Ombudsman RI, Hery Susanto mengatakan bahwa BBM semestinya dapat ditekan ke satu harga dan juga ada efek pajak PPH dari penerbangan.

“Kementerian Perhubungan harus melakukan pengawasan atas harga tiket pesawat terutama ketika mendekati high season seperti libur idul fitri dan Nataru,” ujar Hery dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta pada Jumat (29/12/2023).

Hery menyebut, maskapai di segmen low cost carrier memiliki potensi melakukan pelanggaran aturan TBA karena pada segmen in banyak diminati masyarakat.

“Potensi pelanggaran tersebut akan semakin bear terjafi pada rute tertentu dimana hanya ada minim maskapai yang beroperasi di sana, makanberlakulah hukum ekonomi pasar,” sebutnya.

Maka dari itu, Ombudsman berharap, Kementerian Perhubungan dapat menangani fengan transparan, melakukan literasi kepada masyarakat terkait pengaturan TBA.

”Jika ada pelanggaran permainan tarif tiket pesawat masyarakat bisa menilai kinerja pengawasan Kementerian Perhubungan dan ikut serta memonitor tiket yang dipatok maskapai,” jelasnya.

Bagaimanapun, Kementerian Perhubungan harus melindungi juga kepentingan publik. Termasuk juga kaitannya kewenangan Kemenkeu, SKK Migas, Pertamina, dan (K/L) lainnya, ucapnya.

“Jadi tidak hanya dari kewenangan Kemhub saja, mesti lintas K/L, jika ingin harga tiket pesawat lebih terkontrol dan tidak memberatkan publik,” lanjut Hery.

Sebagai informasi, penerapan TBA telah diatur berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Penerapan TBA juga diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkatan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
17/04/2026 22:34 WIB
Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta jajaran BUMD untuk terus memacu daya saing agar tidak hanya dominan di pasar domestik
 
Nasional
17/04/2026 22:30 WIB
Dorong Peran BUMD DKI Sebagai Pilar Ekonomi, Pemprov DKI Jakarta Selenggarakan BUMD Leaders Forum
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selenggarakan BUMD Leaders Forum yang diinisiasi oleh Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Provinsi DKI Jakarta bersama Bank Jakarta
 
Nasional
16/04/2026 19:37 WIB
Gandeng Mondi, Indocement Dirikan Pabrik Kantong Kemasan
PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (Indocement) resmi membentuk usaha patungan atau joint venture (JV) bersama Mondi Industrial Bags GmbH, bagian dari Mondi Group
 
Nasional
16/04/2026 16:32 WIB
Rayakan Ulang Tahun Perdana XLSMART Hadirkan Beragam Promo untuk Pelanggan
PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) merayakan ulang tahun perdananya pada April 2026 dengan menghadirkan berbagai program apresiasi bagi pelanggan melalui seluruh portofolio layanannya
 
Nasional
16/04/2026 14:02 WIB
Ambil Bagian Sebagai Official Sharia Banking Partner BTN Jakim 2026, BSN Terus Tumbuhkan Transaksi Bale Syariah by BSN Tembus Hampir Rp2 Triliun
Platform digital Bale Syariah milik Bank Syariah Nasional mencatat pencapaian signifikan dengan total volume transaksi hampir tembus Rp2 triliun
 
Nasional
15/04/2026 12:26 WIB
Konsisten Lanjutkan Transformasi, Bank Jakarta Raih TOP BUMD Awards 2026
Bank Jakarta raih sejumlah kategori penghargaan pada ajang TOP BUMD Awards 2026 yang diselenggarakan oleh Majalah Top Business bersama Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) dan sejumlah lembaga independen
 
Nasional
14/04/2026 19:48 WIB
AI Percepat Digitalisasi Bisnis, Tapi Juga Serangan Siber
Perkembangan artificial intelligence (AI) kini semakin mempercepat transformasi digital di berbagai sektor industri
Telkomsel