RM
Rabu, 03 November 2021 - 15:06 WIB

Meski Pandemi Belum Usai, Pundi Kas IPCC Kian Tebal

Foto/Dok-IPCC?ECONOMICZONE
Foto/Dok-IPCC?ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Meski Pandemi Covid-19 belum juga usai, namun tidak menghalangi upaya PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) untuk meningkatkan kinerjanya. Dari sisi keuangan IPCC, terlihat adanya peningkatan pendapatan seiring dengan meningkatnya operasional layanan bongkar muat kargo kendaraan di Terminal IPCC. Tentunya dengan meningkatnya pendapatan Perseroan membuat Kas dan Setara Kas IPCC mengalami peningkatan.

“Sepanjang periode sembilan bulan di tahun ini, posisi Kas dan Setara kas IPCC bernilai Rp705,55 miliar atau meningkat 35,77% dari akhir tahun buku 2020 senilai Rp519,66 miliar,” kata Sekretaris Perusahaan IPCC, Sofyan Gumelar di Jakarta, Rabu (3/11).

Menurutnya, ada sejumlah faktor yang menyebabkan berkilaunya kas Perseroan. Pertama, ialah dari meningkatnya perolehan pendapatan Perseroan. Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya bahwa meningkatnya kegiatan operasional di lapangan Terminal IPCC memberikan tambahan pemasukan bagi IPCC. Meningkatnya kegiatan operasional tentunya mendapat dukungan dari sektor otomotif, baik CBU dan Alat Berat beserta sejumlah komponennya. Sementara itu, meningkatnya sektor otomotif didukung dari membaiknya kondisi makroekonomi Indonesia seiring pemulihan ekonomi yang terjadi yang ditandai dari kembali meningkatnya permintaan akan sejumlah produk otomotif. Selain itu, juga adanya dukungan dari kebijakan Pemerintah untuk dapat menggairahkan sektor manufaktur, terutama otomotif.

Berikutnya, ialah perbaikan kolektabilitas piutang Perseroan. Perbaikan ini sudah menjadi concern / perhatian khusus dari Manajemen sehingga dapat mengurangi eksposur beban Perseroan yang dikarenakan piutang erat kaitannya dengan jumlah penerimaan kas pada IPCC. Terkait dengan piutang usaha, sejak tahun 2020 dilakukan metode penagihan piutang yang lebih efektif sehingga menghindari munculnya piutang yang lebih besar lagi. Manajemen telah menerapkan adanya pemberian uang pertanggungan (uper) sebelum kapal sandar. Jadi, mereka (mitra/pelanggan) harus membayar uper terlebih dahulu baru dapat dilayani. Untuk lainnya, manajemen juga melakukan penjadwalan ulang atas piutang yang eksisting agar mitra dapat melakukan pembayaran secara angsuran sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.

“Tidak hanya itu, Manajemen IPCC juga telah menerapkan metode Cash Management System (CMS) dimana para pelanggan IPCC akan menempatkan sejumlah dana pada bank yang ditunjuk sebagai deposit. Para pelanggan diharuskan melakukan deposit terlebih dahulu sebelum dilakukan pelayanan bongkar muat,” tambahnya.

Bank akan melakukan auto debet atas sejumlah nilai yang sesuai dengan nilai pelayanan yang terbit dalam nota pelayanan. Selain CMS, ke depannya IPCC juga mempertimbangkan untuk menjalin kerjasama dengan pihak bank dan pelanggan dalam mengimplementasikan Supply Chain Financing (SCF). Skema SCF memungkinkan IPCC menerima pembayaran dari perbankan atas layanan yang diberikan IPCC kepada para pelanggannya dalam jangka waktu yang lebih singkat setelah nota penagihan diterbitkan. Selanjutnya, pihak pengguna jasa yang akan melakukan pembayaran kepada perbankan.

Selain dari upaya perbaikan kolektabilitas piutang yang dilakukan oleh IPCC, Manajemen juga berterima kasih kepada para mitra / pelanggan atas kesadarannya dalam melakukan pembayaran piutangnya. Terutama penyelesaian kewajiban atas sejumlah piutang yang sebelumnya muncul dan bernilai sangat besar. “Alhasil, pencatatan Piutang Usaha Pihak Ketiga IPCC sepanjang periode sembilan bulan tahun ini dapat mengalami penurunan hingga 36,80% menjadi Rp65,16 miliar dibandingkan akhir 2020 sebesar Rp103,09 miliar,” terangnya.

Di sisi lain, dengan adanya Penyisihan Penurunan Nilai piutang juga turut membantu IPCC dalam memperbaiki nilai piutangnya. Berdasarkan evaluasi Manajemen terhadap kolektabilitas saldo masing-masing piutang per akhir periode pelaporan Laporan Keuangan, Manajemen berpendapat bahwa penyisihan atas penurunan nilai piutang usaha memadai untuk menutupi kemungkinan kerugian dari tidak tertagihnya piutang.

“IPCC mencatatkan adanya penyisihan penurunan nilai pada sebagai bagian dari Akun Piutang Usaha. Tercatat nilai Piutang Usaha Ketiga setelah dikurangi Penyisihan Penurunan Nilai untuk periode sembilan bulan tahun ini senilai Rp26,73 miliar atau turun 59,28% dari posisi pada akhir tahun 2020 sebesar Rp65,64 miliar,” terangnya.

TAGS
  1. ipcc
Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
14 jam yang lalu
Telkomsel Dorong Pertumbuhan Ekosistem Kreator AI Indonesia melalui AI Cinefest 2026
Capaian tersebut mencerminkan semakin besarnya minat masyarakat terhadap pemanfaatan AI untuk berkarya sekaligus mengindikasikan tumbuhnya komunitas kreator AI di Indonesia.
 
Nasional
20 jam yang lalu
Sektor Garmen Indonesia Berpeluang Raih Tambahan Ekspor US$2 Miliar
Laporan ini menawarkan perspektif baru terhadap daya saing industri garmen Indonesia,
 
Nasional
21 jam yang lalu
CIMB Niaga Gandeng Ajaib, Integrasikan Investasi Saham ke OCTO Mobile
Kehadiran fitur investasi saham ini melengkapi instrumen pengelolaan kekayaan yang telah tersedia sebelumnya di OCTO, seperti reksa dana, obligasi (SBN Ritel dan obligasi sekunder), hingga jual beli emas.
 
Nasional
06/08/2026 17:57 WIB
Kuatkan Kolaborasi Ekosistem, AAJI Dorong Langkah Nyata Lewat KAPJ
Melalui penguatan ekosistem tersebut, diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pembiayaan kesehatan dengan berkontribusi dalam penurunan out of pocket (OOP) belanja kesehatan nasional.
 
Nasional
06/08/2026 15:32 WIB
CIMB Niaga Syariah Dukung Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di UNIDA Gontor
Kolaborasi ini diwujudkan melalui kegiatan edukasi keuangan syariah, optimalisasi pemanfaatanlayanan transaksi digital, serta dukungan terhadap pengembangan UMKM dan unit usaha di lingkungan UNIDA Gontor.
 
Nasional
06/08/2026 14:51 WIB
OJK: Industri Perbankan Syariah 2025 Tumbuh Positif, Aset Tembus Rp1.000 Triliun
OJK menjelaskan bahwa Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) masih menjadi penggerak utama industri dengan kontribusi lebih dari 90 persen terhadap total aset perbankan syariah nasional.
 
Nasional
06/08/2026 14:34 WIB
Piala Dunia 1938: Ketika Italia Mengangkat Trofi, Hindia Belanda Membuka Jalan bagi Indonesia (3)
Di turnamen yang sama, sebuah tim dari wilayah yang masih bernama Hindia Belanda melangkah ke panggung Piala Dunia untuk pertama kalinya.
Ad Placholder