ECONOMIC ZONE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri perbankan syariah Indonesia tetap menunjukkan kinerja positif sepanjang 2025 meski menghadapi tantangan ekonomi global dan domestik. Dalam Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) 2025, total aset perbankan syariah berhasil menembus lebih dari Rp1.000 triliun, didukung pertumbuhan pembiayaan, penghimpunan dana masyarakat, serta kondisi permodalan dan likuiditas yang tetap kuat.
Aset Perbankan Syariah Terus Bertumbuh
OJK menjelaskan bahwa Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) masih menjadi penggerak utama industri dengan kontribusi lebih dari 90 persen terhadap total aset perbankan syariah nasional.
Pertumbuhan aset terjadi secara konsisten dari tahun ke tahun, mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan syariah. Di sisi lain, Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) juga mencatat pertumbuhan meskipun dengan skala yang lebih kecil.
Pembiayaan Tumbuh, Fokus pada Sektor Produktif
Dari sisi intermediasi, pembiayaan perbankan syariah mengalami peningkatan sepanjang 2025. Penyaluran pembiayaan didominasi akad murabahah, musyarakah, dan mudharabah yang masih menjadi instrumen utama pembiayaan syariah.
Pembiayaan terbesar masih mengalir ke sektor perdagangan, industri pengolahan, jasa, serta pembiayaan konsumsi dan UMKM. OJK menilai pertumbuhan tersebut menunjukkan fungsi intermediasi bank syariah tetap berjalan baik di tengah dinamika perekonomian nasional.
Meski pembiayaan meningkat, kualitas pembiayaan tetap terjaga. Rasio pembiayaan bermasalah (NPF) masih berada pada level yang relatif terkendali sehingga risiko industri tetap dapat dikelola.
Dana Pihak Ketiga Terus Naik
Kinerja penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga menunjukkan tren positif. Pertumbuhan giro, tabungan, dan deposito syariah mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan syariah.
Peningkatan dana murah (Current Account Saving Account/CASA) menjadi salah satu faktor yang memperkuat efisiensi industri. Dari sisi sumber dana, deposito masih menjadi kontributor terbesar, diikuti tabungan dan giro.
Profitabilitas dan Likuiditas Tetap Terjaga
Laporan tersebut juga menunjukkan kondisi profitabilitas industri masih cukup baik. Indikator Return on Assets (ROA), Financing to Deposit Ratio (FDR), serta efisiensi operasional (BOPO) menggambarkan kemampuan perbankan syariah dalam menjaga kinerja di tengah tekanan ekonomi.
Likuiditas industri juga berada pada level yang memadai sehingga mampu mendukung penyaluran pembiayaan secara berkelanjutan.
Permodalan Industri Semakin Kuat
Dari sisi permodalan, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan syariah tetap berada jauh di atas batas minimum yang ditetapkan regulator.
Kondisi tersebut menunjukkan industri memiliki daya tahan yang kuat terhadap berbagai risiko serta memiliki ruang untuk terus melakukan ekspansi pembiayaan.
Kinerja BPRS Mengalami Perbaikan
Selain BUS dan UUS, BPRS juga mencatat pertumbuhan aset, DPK, dan pembiayaan. Meskipun profitabilitas mengalami tekanan akibat meningkatnya biaya operasional dan kualitas pembiayaan yang perlu terus dijaga, kondisi permodalan BPRS masih berada pada level aman.
OJK menilai penguatan tata kelola dan manajemen risiko menjadi faktor penting untuk meningkatkan daya saing BPRS ke depan.
Perbankan Syariah Tetap Kompetitif Dibanding Konvensional
Dalam laporan tersebut, OJK juga membandingkan perkembangan perbankan syariah dengan perbankan konvensional. Pertumbuhan aset, pembiayaan, maupun DPK perbankan syariah dinilai tetap kompetitif sepanjang 2025.
Hal ini menunjukkan industri perbankan syariah mampu mempertahankan momentum pertumbuhan meskipun pangsa pasarnya masih lebih kecil dibandingkan perbankan konvensional.
BUS Menjadi Motor Penggerak Industri
Secara kelembagaan, BUS masih menjadi kontributor terbesar terhadap aset, pembiayaan, dan penghimpunan dana. Pertumbuhan BUS juga didukung oleh kondisi permodalan yang kuat, profitabilitas yang stabil, serta likuiditas yang memadai.
Sementara itu, UUS tetap menunjukkan pertumbuhan positif sebagai bagian dari pengembangan industri perbankan syariah nasional.
OJK Dorong Inovasi Produk Multijasa
Selain memaparkan kinerja industri, OJK juga menyoroti pengembangan produk Pembiayaan Multijasa sebagai upaya memperluas layanan bank syariah.
Produk ini memungkinkan bank syariah membiayai kebutuhan jasa masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, perjalanan ibadah, hingga berbagai layanan lainnya melalui akad syariah, termasuk Ijarah dan Kafalah bil Ujrah. OJK turut menjelaskan alur transaksi, mekanisme pembayaran, serta skema pembiayaan agar penerapannya sesuai prinsip syariah.
Regulasi Baru Perkuat Industri
Sepanjang 2025, OJK juga menerbitkan sejumlah regulasi untuk memperkuat ketahanan industri perbankan syariah, antara lain:
* POJK Nomor 20 Tahun 2025 mengenai kewajiban pemenuhan Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan Net Stable Funding Ratio (NSFR) bagi BUS dan UUS.
* POJK Nomor 21 Tahun 2025 mengenai kewajiban pemenuhan rasio pengungkit (Leverage Ratio) bagi BUS.
* Penguatan tata kelola BPRS melalui penerbitan ketentuan mengenai fungsi kepatuhan, audit internal, serta penerapan tata kelola yang lebih baik.
Regulasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan stabilitas sistem perbankan syariah, memperkuat manajemen risiko, memperbaiki tata kelola, serta meningkatkan daya saing industri di tingkat nasional.
Prospek Tetap Positif
OJK optimistis prospek perbankan syariah masih akan terus membaik seiring meningkatnya literasi dan inklusi keuangan syariah, penguatan regulasi, inovasi produk, serta berkembangnya ekosistem ekonomi syariah nasional.
Dengan kondisi aset yang terus meningkat, pembiayaan yang tumbuh, DPK yang kuat, permodalan yang sehat, dan dukungan kebijakan regulator, industri perbankan syariah diproyeksikan tetap menjadi salah satu motor penggerak sistem keuangan nasional pada tahun-tahun mendatang. (nck)
Komentar