Endang Muchtar
Rabu, 15 Juli 2026 - 16:27 WIB

Pemerintah Resmi Patok Tarif Rp 500 Juta bagi Notaris yang Beralih Domisili ke Jakarta

Foto/Endang Muchtar/ECONOMICZONE
Foto/Endang Muchtar/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Pemerintah resmi menaikkan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk sejumlah layanan kenotariatan, termasuk perpindahan wilayah jabatan dan pengangkatan notaris.

Tarif tertinggi mencapai Rp 500 juta bagi notaris yang mengajukan perpindahan wilayah jabatan ke Jakarta. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian Hukum.

Aturan ini ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juli 2026 dan mulai berlaku 30 hari setelah diundangkan atau efektif pada 1 Agustus 2026. “Seluruh PNBP yang berlaku pada Kementerian Hukum wajib disetor ke kas negara,” bunyi Pasal 7 beleid tersebut, dikutip Rabu (15/7).

Berdasarkan lampiran PP Nomor 30 Tahun 2026, besaran tarif perpindahan wilayah jabatan notaris dibedakan menurut kategori daerah tujuan. Notaris yang berpindah ke Kategori Daerah A selain Jakarta dikenai tarif sebesar Rp 100 juta per orang. Sementara itu, perpindahan ke Jakarta dikenakan tarif paling tinggi, yakni Rp 500 juta per orang.

Tarif Rp 500 juta juga diberlakukan bagi notaris yang berpindah dari Kategori Daerah C ke Kategori Daerah A apabila daerah tujuan adalah Jakarta. Apabila tujuan perpindahan berada di Kategori Daerah A selain Jakarta, tarifnya ditetapkan sebesar Rp 150 juta per orang.

Adapun perpindahan wilayah jabatan ke Kategori Daerah B dikenai PNBP sebesar Rp 50 juta per orang, sedangkan perpindahan ke Kategori Daerah C dikenakan tarif Rp 25 juta per orang.

Selain itu, pemerintah turut merevisi tarif pengangkatan notaris. Dalam aturan terbaru, biaya pengangkatan notaris ditetapkan sebesar Rp 5 juta per orang. Besaran tersebut meningkat dibandingkan ketentuan sebelumnya dalam PP Nomor 45 Tahun 2024 yang menetapkan tarif pengangkatan notaris sebesar Rp 1,5 juta per orang.

Di sisi lain, tarif permohonan akses untuk pengangkatan notaris maupun perpindahan wilayah jabatan tidak mengalami perubahan, yakni tetap sebesar Rp 200 ribu per permohonan.

Sementara itu, penggantian Surat Keputusan Menteri mengenai pengangkatan, perpindahan wilayah jabatan, perpanjangan masa jabatan, maupun pemberhentian notaris akibat hilang atau rusak tetap dikenakan tarif sebesar Rp 1 juta per orang.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
02/09/2026 06:08 WIB
Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Ikuti Akad Kredit Massal Bank Jakarta
Bank Jakarta menggelar Akad Kredit Massal bagi 100 pedagang di Pasar Induk Kramat Jati.
 
Nasional
01/09/2026 20:33 WIB
Dorong UMKM Naik Kelas, Bank Jakarta Salurkan Pembiayaan Pasar Rp326 Miliar
Bank Jakarta mencatatkan realisasi pembiayaan kepada pedagang pasar di berbagai wilayah Jakarta dengan total outstanding mencapai sekitar Rp326 miliar kepada 2.388 debitur hingga Juni 2026.
 
Nasional
01/09/2026 16:27 WIB
Dampak Positif Restrukturisasi, Emiten Konstruksi BUMN Catat Perbaikan Kinerja di Tengah Proses Merger
Berdasarkan laporan kinerja, sejumlah emiten pelat merah menunjukkan perbaikan performa yang signifikan. PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mencatatkan pertumbuhan laba bersih yang kuat, sementara PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) juga membukukan kenaikan laba bersih.
 
Nasional
01/09/2026 15:50 WIB
Kemenhut Terapkan Manajemen Risiko Pendakian Gunung Hadapi Puncak Kemarau
Penutupan sementara (risiko tinggi) diterapkan pada kawasan dengan tingkat kerentanan karhutla tinggi, meliputi pendakian Gunung Semeru (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru), TN Kerinci Seblat, TN Gunung Ciremai, TN Tambora, TN Manusela, TN Bukit Baka Bukit Raya, TN Gunung Gede Pangrango,…
 
Nasional
01/09/2026 13:41 WIB
OJK PERKUAT PEMBIAYAAN UMKM MELALUI PEMANFAATAN INOVASI TEKNOLOGI SEKTOR KEUANGAN
Forum tersebut merupakan bagian dari Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) yang mendorong pemanfaatan produk dan layanan sektor jasa keuangan untuk mendukung sektor ekonomi unggulan daerah.
 
Nasional
01/09/2026 11:23 WIB
Resmi! Wapres Gibran Mulai Persiapan Berkantor di Ibu Kota Nusantara
Sebagai bentuk transparansi dan untuk meningkatkan antusiasme publik, kawasan Istana Wakil Presiden juga sempat dibuka untuk kunjungan masyarakat umum atas arahan langsung dari Wapres Gibran.
 
Nasional
01/09/2026 10:42 WIB
SATGAS PASTI HENTIKAN KEGIATAN YWWSDC DAN RTHAE TERKAIT DUGAAN INVESTASI ILEGAL ASET KRIPTO
Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran investasi yang mengatasnamakan perusahaan asing atau mengklaim sedang mengurus perizinan di OJK.
Ad Placholder