Endang Muchtar
Jumat, 19 Juni 2026 - 17:56 WIB

Kemenperin Mendukung Penuh Kesiapan AMDK Memberlakukan SNI

Foto/Endang Muchtar/ECONOMICZONE
Foto/Endang Muchtar/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung kesiapan industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) menjelang pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib yang akan efektif berlaku pada Oktober 2026.

Upaya tersebut dilakukan melalui pendampingan teknis kepada pelaku industri, penguatan pemanfaatan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), serta peningkatan sinergi dengan asosiasi industri di daerah.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemberlakuan SNI wajib AMDK merupakan langkah strategis untuk menjamin keamanan dan mutu produk yang beredar di masyarakat, sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional.

Menurutnya, industri AMDK memiliki peran penting sebagai penyedia kebutuhan dasar masyarakat, sekaligus sektor yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Karena itu, implementasi Permenperin (Peraturan Menteri Perindustrian) Nomor 62 Tahun 2024 harus dipandang sebagai upaya memperkuat standardisasi, perlindungan konsumen, keamanan mutu produk, serta meningkatkan daya saing industri nasional,” dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Karena itu, Pemerintah mengajak seluruh pelaku industri AMDK segera menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku. Termasuk meningkatkan kesiapan teknologi produksi, sistem pengendalian mutu, serta kepatuhan terhadap regulasi standardisasi.

“Seluruh pelaku industri diminta memperkuat investasi, meningkatkan kualitas produk agar naik kelas, dan membangun kolaborasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan agar tercipta iklim usaha yang sehat, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ungkap Agus.

Pemberlakuan SNI wajib AMDK yang diatur dalam Permenperin Nomor 62 Tahun 2024 mencakup lima kategori produk. Yakni Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, Air Minum Embun, dan Air Minum pH Tinggi.

Kemenperin juga mengapresiasi peran Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia sebagai mitra strategis Pemerintah dalam mendukung sosialisasi dan pendampingan implementasi regulasi kepada pelaku industri di berbagai daerah.

Selain memenuhi aspek kepatuhan terhadap regulasi dan standar mutu, industri AMDK didorong menerapkan prinsip industri hijau melalui efisiensi penggunaan sumber daya air, pengurangan limbah, serta penguatan ekonomi sirkular guna mendukung pembangunan industri berkelanjutan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi kebijakan tersebut, Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Banjarbaru telah menyelenggarakan bimbingan teknis pendaftaran Sertifikat SNI. Termasuk Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) produk AMDK melalui SIINas yang diikuti 30 pelaku industri dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menambahkan, Pemerintah terus melakukan pendampingan kepada pelaku industri selama masa transisi menuju pemberlakuan SNI wajib AMDK.

Menurut Emmy, BSKJI melalui unit pelaksana teknis di daerah berkomitmen memastikan pelaku industri memahami regulasi, proses sertifikasi, serta tata cara pelaporan melalui SIINas.

“Pendampingan ini penting agar implementasi kebijakan berjalan efektif, meningkatkan kepatuhan industri, sekaligus memperkuat basis data industri nasional sebagai landasan penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujar Emmy.

Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai tata cara pendaftaran sertifikat SNI dan SPPT SNI melalui SIINas, mekanisme pelaporan data industri, serta berbagai aspek teknis yang perlu dipersiapkan sebelum pemberlakuan SNI wajib AMDK pada Oktober 2026.

Kemenperin optimistis sinergi antara Pemerintah, asosiasi, dan pelaku usaha akan memperkuat kesiapan industri AMDK nasional, meningkatkan daya saing produk dalam negeri, serta memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk yang aman, berkualitas, dan ramah lingkungan.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
10 jam yang lalu
Akibat Gangguan Pasokan, PLN Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa
Dalam pengumuman resminya, PLN menyebut pengurangan beban dilakukan karena adanya penurunan kapasitas suplai listrik yang berasal dari kendala teknis pada pembangkit.
 
Nasional
18/06/2026 13:58 WIB
Kinerja Kuartal I Solid, BEST Optimistis Laba Tumbuh Dua Digit
Selain itu juga ditetapkan tidak adanya pembagian dividen untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
 
Nasional
18/06/2026 13:31 WIB
UOB Indonesia Wujudkan Babak Baru di Tanah Air Melalui Transformasi UOB Plaza
Transformasi ini merupakan bagian dari visi regional UOB untuk meningkatkan pengalaman nasabah dan lingkungan kerja di seluruh ASEAN.
 
Nasional
18/06/2026 13:27 WIB
UOB Indonesia Wujudkan Babak Baru di Tanah Air Melalui Transformasi UOB Plaza
Transformasi ini merupakan bagian dari visi regional UOB untuk meningkatkan pengalaman nasabah dan lingkungan kerja di seluruh ASEAN.
 
Nasional
17/06/2026 18:41 WIB
U by Prodia Gandeng blu by BCA Digital, Hadirkan Fitur Layanan Kesehatan
Kerja sama ini ditandai dengan hadirinya fitur digital payment U-aang powered by blu sebagai metode pembayaran baru di U by Prodia.
 
Nasional
17/06/2026 16:42 WIB
Badak LNG Cetak Kinerja Melebihi Target Produksi di Tengah Turunnya Pasokan Gas
Keberhasilan menjaga tingkat produksi turut mendorong capaian Key Performance Indicator (KPI) perusahaan sebesar 107,16% pada 2025.
 
Nasional
16/06/2026 11:11 WIB
Kerusuhan Agustus 2025 Dan Teori Sosial Baru Yang Menjelaskannya
Dalam waktu yang sangat singkat, seorang anak muda yang sebelumnya tak dikenal berubah menjadi simbol nasional.
Telkomsel