Endang Muchtar
Jumat, 12 September 2025 - 16:02 WIB

Menkeu: Pemerintah Kucurkan Dana Segar ke Perbankan Guna Memperbesar Penyaluran Kredit Masyarakat Senilai Rp200 Triliun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: IG/@purbayayudhi/ECONOMICZONE)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: IG/@purbayayudhi/ECONOMICZONE)
Dummy

ECONOMIC ZONE - Pemerintah berencana menarik dana pemerintah senilai Rp200 triliun yang saat ini mengendap di Bank Indonesia (BI) akan dialirkan ke perbankan guna memperbesar penyaluran kredit ke masyarakat. 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, dana tersebut akan dialirkan ke perbankan guna memperbesar penyaluran kredit ke masyarakat.

Kebijakan ini juga telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.

Langkah tersebut ditempuh pemerintah untuk menggerakkan roda perekonomian, mendorong pertumbuhan, sekaligus memaksa perbankan agar menyalurkan kredit ke sektor produktif.

Dengan kebijakan ini, bank tidak bisa lagi menaruh dana dalam bentuk simpanan pasif di BI.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyambut baik rencana tersebut namun memberikan sejumlah catatan. Ia menegaskan bahwa penyaluran dana harus benar-benar tepat sasaran dan tidak boleh berhenti hanya sebagai tambahan likuiditas di BI. 

“Kami memahami semangat pemerintah agar dana yang mengendap ini bisa digerakkan, tetapi kunci keberhasilan ada pada penyaluran yang tepat sasaran,” terang Misbakhun kala memberikan keterangan resmi di Jakarta, Jumat, 12 September 2025.

Misbakhun menekankan bahwa kunci keberhasilan kebijakan penarikan dana pemerintah dari Bank Indonesia (BI) terletak pada koordinasi yang solid antara Kementerian Keuangan dan BI. 

Menurutnya, kebijakan fiskal dan moneter tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus searah. Hal ini penting untuk memastikan tiga hal utama, inflasi tetap terkendali, nilai tukar rupiah terjaga stabil, serta penyaluran kredit benar-benar mengalir ke sektor riil yang membutuhkan dorongan modal. 

Tanpa sinergi erat antar lembaga, kebijakan ini dikhawatirkan hanya akan menambah likuiditas sementara tanpa memberi dampak nyata pada perekonomian masyarakat.

Lebih lanjut, DPR melalui Komisi XI menyoroti tiga aspek penting dalam implementasi kebijakan tersebut. 

Pertama, aspek penargetan.

Misbakhun menilai penempatan dana tidak boleh terkonsentrasi pada bank-bank milik negara (Himbara) saja, melainkan perlu diperluas ke bank swasta, bank umum nasional, dan diarahkan ke sektor-sektor produktif yang memiliki daya serap tenaga kerja tinggi.

Dengan begitu, dana dapat menciptakan lapangan kerja baru serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

Kedua, aspek pengawasan. DPR menekankan pentingnya memastikan realisasi penyaluran kredit betul-betul sampai kepada masyarakat dan dunia usaha. Jangan sampai dana hanya tercatat di neraca perbankan tanpa bergerak ke aktivitas produktif.

Mekanisme monitoring yang transparan dan akuntabel diperlukan agar potensi penyimpangan bisa dicegah sejak dini.

Ketiga, aspek kebijakan pendukung. Menurut Misbakhun, penarikan dana Rp200 triliun ini akan jauh lebih efektif bila dipadukan dengan stimulus lain yang saling melengkapi. 

Misalnya melalui program padat karya yang menyerap tenaga kerja langsung, insentif pajak yang meringankan beban pelaku usaha, serta dukungan sektor perumahan yang mampu menggerakkan rantai pasok industri secara luas.

Dengan kombinasi kebijakan tersebut, multiplier effect atau efek berganda dapat dimaksimalkan sehingga manfaat ekonomi benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.

“Dengan kombinasi kebijakan yang saling memperkuat, multiplier effect (efek berganda) bisa maksimal. Inilah cara agar penarikan dana benar-benar memberi dampak nyata bagi rakyat,” jelas Misbakhun.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
12 jam yang lalu
BINUS University Luncurkan Program Doktor Akuntansi, Siapkan Pemimpin Riset dan Transformasi Bisnis di Era AI
BINUS University meluncurkan program doktor terbaru, Doctor of Accounting Science (DAS), sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan pendidikan berkelas dunia
 
Industri
08/04/2026 13:11 WIB
Kabar Baik, Daikin Resmi Perpanjang Masa Garansi AC hingga 5 Tahun
Daikin Indonesia resmi memperpanjang masa garansi AC Nusantara Prestige hingga 5 tahun untuk kompresor dan spare part, serta AC SkyAir. Berlaku mulai 1 April 2026 untuk pembelian sejak Januari 2026.
 
Nasional
07/04/2026 21:38 WIB
Bank Mandiri Taspen dan ASABRI Berikan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) Kepada Keluarga Mayor Inf. Anumerta Zulmi Aditya Iskandar
Direktur Utama PT Bank Mandiri Taspen, Panji Irawan, menyerahkan secara simbolis Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada keluarga Mayor Inf. Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, anggota Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S UNIFIL Lebanon.
 
Nasional
06/04/2026 16:13 WIB
Tumbuh Setiap Aspeknya, Krom Bank Catatkan Kinerja Positif Sepanjang Tahun 2025
Krom Bank, memperkuat posisinya sebagai bank digital tepercaya di Indonesia yang berhasil membukukan Aset sebesar Rp12,21 triliun year-on-year (Y-o-Y) naik signifikan 84% atau hampir dua kali lipat dibanding tahun 2024 sebesar Rp6,65 triliun yang didorong oleh pertumbuhan penyaluran…
 
Nasional
03/04/2026 21:54 WIB
Taspen dan Bank Mandiri Taspen Tingkatkan Kualitas Hunian Masyarakat
Program bantuan sosial berupa bedah rumah kembali digelar oleh PT TASPEN (Persero) bersama Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap)
 
Nasional
03/04/2026 10:51 WIB
Bahana Sekuritas Gandeng Eastspring Indonesia, Hadirkan 7 Produk Reksa Dana Unggulan
PT Bahana Sekuritas secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Eastspring Investments Indonesia melalui acara Partnership Ceremony with Eastspring Indonesia yang digelar di kantor Eastspring Indonesia, Jakarta, baru-baru ini. Kolaborasi ini menjadi langkah konkret Bahana…
 
Nasional
02/04/2026 09:22 WIB
Penjualan Turun, Laba Tahun Berjalan Indocement Meningkat 12 Persen
PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) mencatatkan penurunan volume penjualan sepanjang 2025
Telkomsel