RM
Minggu, 12 Juni 2022 - 22:27 WIB

Nyanyian Satrio Arismunandar di Jawab Bijak Oleh BTN, Ini Penjelasannya

Foto/Roni.M/ECONOMICZONE
Foto/Roni.M/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menjawab pemberitaan yang disampaikan Satrio Arismunandar yang merupakan suami dari debitur Bank BTN, atas nama Yuliandhini.  

“Bank BTN telah beritikad baik menjelaskan kepada saudara Satrio dan istrinya untuk menjelaskan duduk perkaranya agar tidak terjadi kesalahpahaman,” kata Corporate Secretary Bank BTN, Ari Kurniaman di Jakarta.

Ari menjelaskan Bank BTN berkomitmen dalam menjaga data maupun informasi nasabah serta selalu menghormati dan menghargai hak nasabah.

“Bank BTN bertindak sesuai dengan peraturan dan perjanjian yang telah disepakati bersama dengan Saudari Yuliandhini, istri dari Saudara Satrio dan agar diketahui bahwa aktivitas-aktivitas Bank BTN terkait agunan kredit semata-mata dilaksanakan dalam rangka menjalankan tugas dan haknya sebagai kreditur untuk meminta komitmen pembayaran dari debitur, dengan tetap memperhatikan ketentuan Undang – Undang dan Perjanjian Kredit yang telah disepakati antara Bank BTN dengan nasabah serta Surat Pernyataan yang ditandatangani nasabah beserta konsekuensinya,” kata Ari.

Ari menjelaskan Saudari Yuliandhini tercatat menjadi debitur Bank BTN sejak bulan Oktober 2015. Debitur telah diberikan kesempatan restrukturisasi kredit dan dibebaskan dari kewajiban pembayaran angsuran (Grace Period) selama 1 tahun, tapi Debitur tetap tidak melakukan pembayaran angsuran meskipun masa Grace Period telah selesai. 

Bank BTN menurut Ari juga telah melakukan pembinaan dengan mengirimkan Surat Peringatan 1 sampai dengan Surat Peringatan 3. Juga debitur telah  membuat pernyataan sebanyak tiga kali, yang mencakup pernyataan bahwa debitur akan mengosongkan dan menyerahkan kembali agunan kredit kepada Bank BTN untuk dijual/dilelang, jika tidak melakukan pembayaran. 

“Jadi jelas aktivitas-aktivitas Bank BTN dan himbauan untuk membayar segera tunggakan hutangnya tersebut sudah dikomunikasikan secara baik dan sesuai dengan surat pernyataan yang sudah ditandatangani oleh Saudari Yuliandhini,” kata Ari.

Sebenarnya Bank BTN mengharapkan adanya itikad baik dari debitur dan berkomitmen dalam memenuhi kewajibannya. “Bank BTN terbuka apabila nasabah ingin menyelesaikan permasalahan secara baik dengan menghubungi Kantor Cabang kami,” jelasnya.

Ari mengungkapkan, Bank BTN sudah melakukan komunikasi dengan kuasa hukum debitur yakni Sugeng Teguh Santoso. Berdasarkan hasil pembicaraan, kuasa hukum debitur  sepakat untuk bertemu untuk membahas penyelesaian permasalahan dengan sebaik-baiknya. 

"Kami berharap masalah ini dapat diselesaikan secara baik dalam waktu secepatnya," pungkas Ari.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
20/06/2026 15:05 WIB
CIMB Niaga Hadirkan “Ada OCTO Land”, Ajak Masyarakat Nikmati Serunya Eksplor Blok M Jakarta
Ada OCTO Land akan berlangsung mulai 20 Juni 2026 hingga 31 Mei 2027, menghadirkan berbagai aktivitas menarik yang bisa dinikmati sepanjang tahun.
 
Nasional
20/06/2026 14:19 WIB
BCA Syariah Hadirkan ‘Rumah Sahabat’, Bawa Pengalaman Perbankan Syariah Lebih Dekat ke Masyarakat
Rumah ini merupakan sebuah immersive exhibition yang bertujuan mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah masyarakat melalui kombinasi edukasi, hiburan, dan kajian tentang keberkahan hidup.
 
Bisnis
19/06/2026 23:09 WIB
Kinerja Amar Bank Melonjak, Kredit Tumbuh 30% dan Aset Tembus Rp6,9 Triliun
Amar Bank catat laba Rp71 miliar dan tumbuh kuat di segmen UMKM serta ritel pada kuartal I 2026.
 
Nasional
19/06/2026 20:25 WIB
OJK Setujui Perluasan Wilayah Usaha Nasional Bagi Dua Perusahaan Pergadaian
Sebelumnya, OJK juga telah memberikan persetujuan perubahan lingkup wilayah usaha nasional kepada PT Gadai Mas Nusantara yang berkedudukan di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
 
Nasional
19/06/2026 18:25 WIB
InJourney  Tahun Ini Akan Merombak Bandara Minangkabau Dari Empat Lainnya Untuk Meningkatkan Kualitas
Keempat bandara yang tengah dalam masa pengembangan antara lain Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Bandara Minangkabau Padang dan Bandara Depati Amir Pangkalpinang.
 
Nasional
19/06/2026 17:56 WIB
Kemenperin Mendukung Penuh Kesiapan AMDK Memberlakukan SNI
Upaya tersebut dilakukan melalui pendampingan teknis kepada pelaku industri, penguatan pemanfaatan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), serta peningkatan sinergi dengan asosiasi industri di daerah.
 
Nasional
19/06/2026 16:54 WIB
Produsen Tahu-Tempe Keluhkan Subsidi Kedelai Yang Masih Tergantung Dari Impor
Mengutip situs resmi Kementerian Pertanian (Kementan), kebutuhan kedelai nasional tahun 2026 diproyeksikan mencapai 2,7 juta ton. Sekitar 95 persen atau 2,6 juta ton harus dipenuhi dari impor.
Telkomsel