Gilbert Sem Sandro
Senin, 15 Maret 2021 - 14:04 WIB

Kementerian BUMN Hadirkan Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia

Foto/GilbertSemSandro/ECONOMICZONE
Foto/GilbertSemSandro/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Pemda DKI, dan Indonesia Healthcare Corporation untuk melakukan Sentra Vaksinasi bagi masyarakat lanjut usia (Lansia) dan pelayan publik (frontliner BUMN).

Koordinator Program Management Office (PMO) Komunikasi Publik Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPPEN) Arya Sinulingga mengatakan, kedua kelompok penerima vaksin tersebut hanya bisa mendaftar vaksinasi di Istora Senayan jika memiliki KTP DKI Jakarta.

"Ini untuk meluruskan, bahwa Sentra Vaksinasi yang dilakukan oleh Kementerian BUMN itu adalah untuk pegawai publik dan lansia yang terdata di DKI Jakarta," ujar Arya, Senin (15/1/2021).

Sekitar lima ribu kuota pendaftar akan vaksin setiap hari. Program ini akan dilaksanakan secara berturut-turut selama empat bulan secara bertahap, dimulai sejak Senin (9/3/2021).

Lebih lanjut Arya menegaskan bahwa, Sentra Vaksinasi Covid-19 tidak diperuntukan untuk yang bukan pegawai publik dan non-lansia. Sebab, sepekan terakhir beredar kabar Hoax yang di buat oleh pihak-pihak tertentu terhadap upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk melakukan vaksinasi yang mengutamakan pelayan publik dan lansia.

"Jadi ini adalah hoax yang tersebar dan perlu diluruskan. Supaya, jangan sampai ada yang mencoba membuat cara-cara yang tidak benar, membuat (program) vaksinasi kita menjadi berantakan," tegas Arya.

Berikut ini tata cara vaksinasi Covid-19 di Sentra Vaksinasi Bersama BUMN:

1. Melakukan pendaftaran pada tautan (link) formulir pendaftaran pada akun instagram @sentravaksinasibersamabumn. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi nomor yang tertera pada akun tersebut untuk mengetahui informasi teknis kegiatan vaksin (sertifikat & jadwal vaksin). Contat center yang dapat dihubungi adalah 081315815112 dan 081215815081.

2. Sebelum Hari H, undangan akan dikirimkan ke peserta visa WA/SMS.

3. Peserta mengakses link cosmic dan menjawab pertanyaan. Setelah itu, peserta akan mendapatkan barcode dan jadwal vaksinasi.

4. Peserta datang ke lokasi sesuai jadwal dan mengambil nomor antrean.

5. Di meja registrasi, peserta dapat memindai barcode pada self assesment. Jika belum, maka hasil assesment dapat dicetak di lokasi.

6. Peserta akan diperiksa kondisi kesehatannya sebelum mendapatkan vaksinasi. Pada tahapan ini, tim medis akan menentukan apakah peserta bisa mendapatkan vaksinasi atau harus ditunda berdasarkan kondisi kesehatannya.

7. Apabila lolos pemeriksaan kesehatan, maka peserta akan langsung menuju meja vaksinasi untuk disuntik vaksin Covid-19.

8. Setelah dilakukan vaksinasi, peserta akan diobservasi selama 30 menit untuk memastikan tidak ada efek samping usai divaksin.

9. Jika hasil observasi selama 30 menit menunjukkan tidak ada efek samping, maka peserta akan mendapatkan sertifikat vaksin.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
23 jam yang lalu
Mantan Kepala BGN Dadan Hidayana Resmi Ditahan Kejaksaan Agung
Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Dadan Hindayana maupun materi pemeriksaan yang dijalani.
 
Nasional
03/06/2026 15:51 WIB
Grup Lippo (MPPA) Pastikan Tak Ada Gerai Tutup Akibat Koperasi Merah Putih
MPPA juga menegaskan belum menemukan dampak material terhadap wilayah operasional maupun kinerja gerainya akibat kehadiran KDMP.
 
Nasional
03/06/2026 15:15 WIB
Pefindo Tarik Peringkat Utang BRI (BBRI) idA1+.
Seiring dengan pelunasan penuh atas instrumen tersebut, PEFINDO resmi menarik peringkat idA1+ yang sebelumnya disematkan pada Surat Berharga Komersial Berkelanjutan I BRI Tahun 2025 Tahap I Seri C.
 
Nasional
03/06/2026 14:32 WIB
Biaya Material Bangunan Melonjak Pasokan Rumah Subsidi Berpotensi Terancam
Kenaikan harga besi, baja, dan bahan bakar minyak (BBM) mendorong pengembang menyuarakan usulan agar pemerintah mengerek harga rumah subsidi yang dinilai sudah tidak relevan.
 
Nasional
03/06/2026 13:51 WIB
Antisipasi Inflasi Tahunan Capai 0,28% pada Mei 2026
Tekanan inflasi yang tercatat dalam Indeks Harga Konsumen (IHK) pada bulan itu tercatat lebih tinggi dibanding kondisi April 2026 yang mengalami inflasi 0,13% mtm.
 
Nasional
03/06/2026 13:33 WIB
Realisasi Lifting Minyak Baru Sentuh 576 Ribu Barel per 31 Mei 2026 Jauh dari Target APBN
Untuk mencapai target 610 ribu minyak barel per hari pada 2026, SKK Migas mendorong, strategi Triple 100 dan Filling The Gap.
 
Industri
31/05/2026 18:47 WIB
Satu Tahun Nusantara Prestige, DAIKIN Apresiasi Teknisi lewat Insentif Khusus
Memasuki satu tahun AC Nusantara Prestige, DAIKIN beri insentif Rp50-100 ribu per instalasi. Gandeng 9 asosiasi teknisi nasional-daerah.
Telkomsel