ECONOMIC ZONE - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Pemda DKI, dan Indonesia Healthcare Corporation untuk melakukan Sentra Vaksinasi bagi masyarakat lanjut usia (Lansia) dan pelayan publik (frontliner BUMN).
Koordinator Program Management Office (PMO) Komunikasi Publik Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPPEN) Arya Sinulingga mengatakan, kedua kelompok penerima vaksin tersebut hanya bisa mendaftar vaksinasi di Istora Senayan jika memiliki KTP DKI Jakarta.
"Ini untuk meluruskan, bahwa Sentra Vaksinasi yang dilakukan oleh Kementerian BUMN itu adalah untuk pegawai publik dan lansia yang terdata di DKI Jakarta," ujar Arya, Senin (15/1/2021).
Sekitar lima ribu kuota pendaftar akan vaksin setiap hari. Program ini akan dilaksanakan secara berturut-turut selama empat bulan secara bertahap, dimulai sejak Senin (9/3/2021).
Lebih lanjut Arya menegaskan bahwa, Sentra Vaksinasi Covid-19 tidak diperuntukan untuk yang bukan pegawai publik dan non-lansia. Sebab, sepekan terakhir beredar kabar Hoax yang di buat oleh pihak-pihak tertentu terhadap upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk melakukan vaksinasi yang mengutamakan pelayan publik dan lansia.
"Jadi ini adalah hoax yang tersebar dan perlu diluruskan. Supaya, jangan sampai ada yang mencoba membuat cara-cara yang tidak benar, membuat (program) vaksinasi kita menjadi berantakan," tegas Arya.

Berikut ini tata cara vaksinasi Covid-19 di Sentra Vaksinasi Bersama BUMN:
1. Melakukan pendaftaran pada tautan (link) formulir pendaftaran pada akun instagram @sentravaksinasibersamabumn. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi nomor yang tertera pada akun tersebut untuk mengetahui informasi teknis kegiatan vaksin (sertifikat & jadwal vaksin). Contat center yang dapat dihubungi adalah 081315815112 dan 081215815081.
2. Sebelum Hari H, undangan akan dikirimkan ke peserta visa WA/SMS.
3. Peserta mengakses link cosmic dan menjawab pertanyaan. Setelah itu, peserta akan mendapatkan barcode dan jadwal vaksinasi.
4. Peserta datang ke lokasi sesuai jadwal dan mengambil nomor antrean.
5. Di meja registrasi, peserta dapat memindai barcode pada self assesment. Jika belum, maka hasil assesment dapat dicetak di lokasi.
6. Peserta akan diperiksa kondisi kesehatannya sebelum mendapatkan vaksinasi. Pada tahapan ini, tim medis akan menentukan apakah peserta bisa mendapatkan vaksinasi atau harus ditunda berdasarkan kondisi kesehatannya.
7. Apabila lolos pemeriksaan kesehatan, maka peserta akan langsung menuju meja vaksinasi untuk disuntik vaksin Covid-19.
8. Setelah dilakukan vaksinasi, peserta akan diobservasi selama 30 menit untuk memastikan tidak ada efek samping usai divaksin.
9. Jika hasil observasi selama 30 menit menunjukkan tidak ada efek samping, maka peserta akan mendapatkan sertifikat vaksin.
Komentar