Endang Muchtar
Rabu, 03 Juni 2026 - 18:32 WIB

Mantan Kepala BGN Dadan Hidayana Resmi Ditahan Kejaksaan Agung

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana langsung dikawal masuk mobil tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi di lembaga tersebut. (Foto/Endang Muchtar/ECONOMICZONE)
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana langsung dikawal masuk mobil tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi di lembaga tersebut. (Foto/Endang Muchtar/ECONOMICZONE)
Dummy

ECONOMIC ZONE - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terlihat keluar dari Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, usai menjalani pemeriksaan sejak pagi hari, Rabu (3/6/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Dadan tampak dikawal petugas saat meninggalkan area pemeriksaan. Ia terlihat mengenakan atribut tahanan dengan tangan diborgal Kejaksaan Agung sebelum dibawa menuju kendaraan yang telah disiapkan.

Sebelumnya, nama Dadan menjadi sorotan publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Dadan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN bersama dua wakil kepala lembaga tersebut dalam rangka evaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Perkembangan terbaru terkait pemeriksaan di Kejaksaan Agung menambah perhatian publik terhadap berbagai isu yang belakangan mencuat terkait pengelolaan program MBG.

Sejumlah awak media yang berada di lokasi terus menunggu penjelasan resmi dari pihak Kejaksaan Agung mengenai hasil pemeriksaan, status hukum, maupun langkah hukum lanjutan yang akan diambil terhadap Dadan Hindayana.

Selain Dadan, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya juga langsung dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan. Lodewyk keluar setelah Dadan. Ia juga mengenakan rompi pink dengan tangan terborgol. Menyusul kemudian Sony Sonjaya dengan rompi pink dan tangan terborgol.

Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Dadan Hindayana maupun materi pemeriksaan yang dijalani dari mulut para mantan petinggi BGN tersebut. Mereka mengunci mulutnya saat dicecar para wartawan. Kejagung belum memberikan keterangan resmi terkait lokasi penahanan Dadan, Lodewyk, dan Sony.


Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
11 jam yang lalu
Antisipasi Inflasi Tahunan Capai 0,28% pada Mei 2026
Tekanan inflasi yang tercatat dalam Indeks Harga Konsumen (IHK) pada bulan itu tercatat lebih tinggi dibanding kondisi April 2026 yang mengalami inflasi 0,13% mtm.
 
Nasional
11 jam yang lalu
Realisasi Lifting Minyak Baru Sentuh 576 Ribu Barel per 31 Mei 2026 Jauh dari Target APBN
Untuk mencapai target 610 ribu minyak barel per hari pada 2026, SKK Migas mendorong, strategi Triple 100 dan Filling The Gap.
 
Industri
31/05/2026 18:47 WIB
Satu Tahun Nusantara Prestige, DAIKIN Apresiasi Teknisi lewat Insentif Khusus
Memasuki satu tahun AC Nusantara Prestige, DAIKIN beri insentif Rp50-100 ribu per instalasi. Gandeng 9 asosiasi teknisi nasional-daerah.
 
Nasional
30/05/2026 19:12 WIB
TransTRACK Dukung DSRT Raih Juara di Kejurnas Jembrana Time Rally 2026
Prestasi tersebut diraih oleh tim yang diperkuat Rifki Darmawan Haryanto sebagai driver, Muhamad Nur Faiz sebagai navigator, serta Mochammad Fadillah Putra sebagai passenger.
 
Nasional
30/05/2026 16:03 WIB
BP BUMN Rombak Direksi Management Danareksa Guna Perkuat Transformasi Bisnis
Perubahan besar dalam jajaran kepemimpinan perusahaan di Jakarta untuk memperkuat transformasi serta sinergi antarunit bisnis.
 
Nasional
29/05/2026 19:14 WIB
Denny JA: Macron dan Pabowo, Dua Pemain Geopolitik yang Hebat
Bagi Denny JA, hubungan Indonesia-Prancis hari ini lebih dari sekadar kontrak ekonomi atau diplomasi biasa.
 
Nasional
29/05/2026 17:52 WIB
Terima PERDISKI, Wapres Dorong Pendidik Jadi Garda Terdepan Wujudkan SDM Unggul
Langkah ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pembangunan SDM unggul melalui sektor pendidikan dan penguatan karakter bangsa.
Telkomsel