Endang Muchtar
Rabu, 03 Juni 2026 - 18:32 WIB

Mantan Kepala BGN Dadan Hidayana Resmi Ditahan Kejaksaan Agung

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana langsung dikawal masuk mobil tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi di lembaga tersebut. (Foto/Endang Muchtar/ECONOMICZONE)
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana langsung dikawal masuk mobil tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi di lembaga tersebut. (Foto/Endang Muchtar/ECONOMICZONE)
Dummy

ECONOMIC ZONE - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terlihat keluar dari Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, usai menjalani pemeriksaan sejak pagi hari, Rabu (3/6/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Dadan tampak dikawal petugas saat meninggalkan area pemeriksaan. Ia terlihat mengenakan atribut tahanan dengan tangan diborgal Kejaksaan Agung sebelum dibawa menuju kendaraan yang telah disiapkan.

Sebelumnya, nama Dadan menjadi sorotan publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Dadan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN bersama dua wakil kepala lembaga tersebut dalam rangka evaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Perkembangan terbaru terkait pemeriksaan di Kejaksaan Agung menambah perhatian publik terhadap berbagai isu yang belakangan mencuat terkait pengelolaan program MBG.

Sejumlah awak media yang berada di lokasi terus menunggu penjelasan resmi dari pihak Kejaksaan Agung mengenai hasil pemeriksaan, status hukum, maupun langkah hukum lanjutan yang akan diambil terhadap Dadan Hindayana.

Selain Dadan, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya juga langsung dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan. Lodewyk keluar setelah Dadan. Ia juga mengenakan rompi pink dengan tangan terborgol. Menyusul kemudian Sony Sonjaya dengan rompi pink dan tangan terborgol.

Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Dadan Hindayana maupun materi pemeriksaan yang dijalani dari mulut para mantan petinggi BGN tersebut. Mereka mengunci mulutnya saat dicecar para wartawan. Kejagung belum memberikan keterangan resmi terkait lokasi penahanan Dadan, Lodewyk, dan Sony.


Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
17/06/2026 18:41 WIB
U by Prodia Gandeng blu by BCA Digital, Hadirkan Fitur Layanan Kesehatan
Kerja sama ini ditandai dengan hadirinya fitur digital payment U-aang powered by blu sebagai metode pembayaran baru di U by Prodia.
 
Nasional
17/06/2026 16:42 WIB
Badak LNG Cetak Kinerja Melebihi Target Produksi di Tengah Turunnya Pasokan Gas
Keberhasilan menjaga tingkat produksi turut mendorong capaian Key Performance Indicator (KPI) perusahaan sebesar 107,16% pada 2025.
 
Nasional
16/06/2026 11:11 WIB
Kerusuhan Agustus 2025 Dan Teori Sosial Baru Yang Menjelaskannya
Dalam waktu yang sangat singkat, seorang anak muda yang sebelumnya tak dikenal berubah menjadi simbol nasional.
 
Nasional
15/06/2026 16:36 WIB
Solusi Cucian Menumpuk Ibu Rumah Tangga Terbantu Keberadaan Usaha Loundry
Bagi orang tua yang sibuk, sering kali cucian menumpuk dan tidak selesai tepat waktu, meninggalkan rasa frustasi.
 
Nasional
15/06/2026 09:54 WIB
Pelari Asal Kenya Mendominasi Juara BTN Jakarta International Marathon (BTN Jakim) 2026
Sebelumnya pelari-pelari asal Kenya mendominasi lomba nomor terbuka di Jakarta Marathon 2016, memenangi lomba kategori maraton penuh (42 km) dan setengah maraton (21 km) putra dan putri pada Minggu.
 
Nasional
15/06/2026 08:49 WIB
Menuju Marathon Kelas Dunia BTN Jakim 2026 Tembus 45 Ribu Peserta
Tingginya partisipasi peserta tidak hanya menunjukkan meningkatnya minat masyarakat terhadap olahraga lari, tetapi juga mempertegas posisi Jakarta sebagai destinasi sport tourism yang makin diperhitungkan di tingkat internasional.
 
Nasional
15/06/2026 05:29 WIB
Dukung Kampanye Go Green di Lingkungan Sekolah, Bank Mandiri Taspen Serahkan Bantuan Mesin Air Siap Minum ke SMA Dharma Wanita 1 Pare
Bank Mandiri Taspen menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa mesin air minum gratis siap konsumsi senilai Rp 42,4 juta untuk SMA Dharma Wanita 1 Pare
Telkomsel