MA
Selasa, 22 Desember 2020 - 19:00 WIB

Menaker Ida : UU CK Tingkatkan Kemuda usaha dan Penciptaan Lapangan Kerja

Foto/Dok Kemnaker/Economiczone
Foto/Dok Kemnaker/Economiczone
Dummy

ECONOMIC ZONE - Undang-Undang Cipta Kerja dapat meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia yang selama ini menghambat penciptaan lapangan kerja. UU CK dibuat untuk penyederhanaan, sinkronisasi, dan pemangkasan regulasi atas banyaknya aturan dan regulasi (hiper regulasi) yang menghambat penciptaan lapangan kerja.

“Dengan adanya UU Cipta Kerja, yang termasuk di  dalamnya klaster ketenagakerjaan, akan dapat meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia, sehingga dapat dibayangkan bahwa investasi dan penciptaan lapangan kerja akan bisa jauh lebih besar lagi,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah secara virtual pada acara bertajuk Outlook Ekonomi: Meraih Peluang Pemulihan Ekonomi 2020, Selasa (22/12/2020).

Menurut Menaker Ida, pada 3 Triwulan pertama tahun 2020, meski dihantam pandemi dan kondisi iklim investasi yang masih memiliki banyak tantangan, tetapi realisasi investasi Indonesia masih dapat tumbuh. Data BPKM pun menunjukkan investasi sepanjang Januari sampai September 2020 lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Ia menambahkan, titik penting dari penerapan UU CK selanjutnya dalam pemulihan perekonomian adalah dalam hal pengembangan UMKM dan Koperasi. Sebab, UU Cipta Kerja menawarkan berbagai macam kemudahan berusaha dan perlindungan bagi UMKM.

Oleh karena itu, dengan mendorong pertumbuhan dan perkembangan UMKM, akan dapat memberikan kontribusi penciptaan lapangan kerja baru bagi masyarakat luas. Hal itu karena UMKM merupakan penyedia lapangan kerja terbesar bagi masyarakat Indonesia. Sementara saat ini, lebih dari 97 persen pekerja di Indonesia bekerja di sektor UMKM.

“Hal inilah yang akan menjadi kunci atau key-driver bagi pemulihan perekonomian kita,” ucapnya.

Ia juga menegaskan, kehadiran UU CK membawa banyak manfaat bagi perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja. Salah satu manfaat utama bagi pekerja yang muncul dari UU Cipta Kerja, adalah adanya tambahan manfaat perlindungan kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan atau menganggur seperti yang ada di beberapa negara lain.

Menurutnya, adanya Jaminan Kehilangan Pekerjaan akan memberikan beberapa manfaat, yakni mulai dari uang tunai, akses info pasar kerja, hingga pelatihan kerja kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan.

“Semua manfaat dari UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan ini akan semakin menambah insentif bagi tumbuhnya usaha dan investasi di Indonesia yang pada akhirnya akan berdampak pada percepatan pemulihan perekonomian Indonesia,” jelasnya.

 

TAGS
  1. Menaker
Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
16/10/2026 13:08 WIB
Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana NTT, Krom Bank Hadirkan Dapur Umum dan Layanan Medis
Inisiatif ini diwujudkan melalui penyediaan dapur umum dan posko layanan medis guna membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta mendukung penanganan kondisi darurat di wilayah terdampak.
 
Nasional
14/10/2026 13:44 WIB
IHSG Tertekan Saham Konglomerasi, Pembiayaan Akuisisi BYAN Jadi Sorotan
Sebanyak 11 sektor saham melemah, dengan 632 saham turun dan hanya 118 saham menguat.
 
Nasional
13/10/2026 08:04 WIB
Telkom University Terus Berkoordinasi dalam Proses Pencarian Mahasiswa Maisha Aurelia Rafif
Telkom University dukung upaya pencarian bersama keluarga dan pihak berwenang
 
Nasional
13/10/2026 02:00 WIB
Kolaborasi Tokopedia & TikTok Shop Dongkrak Transaksi Momami hingga Dua Kali Lipat Lewat #BeliLokal Brand Day
melalui Tokopedia dan TikTok Shop, didukung oleh puluhan ribu video affiliate creator setiap bulannya.
 
Nasional
12/10/2026 19:00 WIB
Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti
Penataan portofolio bisnis secara terukur dan berlandaskan tata kelola yang baik menjadi pijakan transformasi TelkomGroup menuju pertumbuhan berkelanjutan
 
Nasional
12/10/2026 14:56 WIB
Dukung Gelaran MotoGP Mandalika 2026, TelkomGroup Siagakan Infrastruktur Digital Berkapasitas Tinggi
InfraNexia siapkan kapasitas backbone hingga 600 Gbps di sejumlah titik kritikal untuk menjamin kelancaran operasional acara
 
Nasional
09/10/2026 16:51 WIB
Telkom Ungkap Strategi Percepat Adopsi AI Nasional di Road to DTIIF 2026
Melalui Telkom Solution, Telkom mempertemukan kapabilitas teknologi dan kolaborasi lintas sektor guna mendorong pemanfaatan AI yang berdampak bagi bisnis
Ad Placholder