MA
Selasa, 22 Desember 2020 - 19:00 WIB

Menaker Ida : UU CK Tingkatkan Kemuda usaha dan Penciptaan Lapangan Kerja

Foto/Dok Kemnaker/Economiczone
Foto/Dok Kemnaker/Economiczone
Dummy

ECONOMIC ZONE - Undang-Undang Cipta Kerja dapat meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia yang selama ini menghambat penciptaan lapangan kerja. UU CK dibuat untuk penyederhanaan, sinkronisasi, dan pemangkasan regulasi atas banyaknya aturan dan regulasi (hiper regulasi) yang menghambat penciptaan lapangan kerja.

“Dengan adanya UU Cipta Kerja, yang termasuk di  dalamnya klaster ketenagakerjaan, akan dapat meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia, sehingga dapat dibayangkan bahwa investasi dan penciptaan lapangan kerja akan bisa jauh lebih besar lagi,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah secara virtual pada acara bertajuk Outlook Ekonomi: Meraih Peluang Pemulihan Ekonomi 2020, Selasa (22/12/2020).

Menurut Menaker Ida, pada 3 Triwulan pertama tahun 2020, meski dihantam pandemi dan kondisi iklim investasi yang masih memiliki banyak tantangan, tetapi realisasi investasi Indonesia masih dapat tumbuh. Data BPKM pun menunjukkan investasi sepanjang Januari sampai September 2020 lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Ia menambahkan, titik penting dari penerapan UU CK selanjutnya dalam pemulihan perekonomian adalah dalam hal pengembangan UMKM dan Koperasi. Sebab, UU Cipta Kerja menawarkan berbagai macam kemudahan berusaha dan perlindungan bagi UMKM.

Oleh karena itu, dengan mendorong pertumbuhan dan perkembangan UMKM, akan dapat memberikan kontribusi penciptaan lapangan kerja baru bagi masyarakat luas. Hal itu karena UMKM merupakan penyedia lapangan kerja terbesar bagi masyarakat Indonesia. Sementara saat ini, lebih dari 97 persen pekerja di Indonesia bekerja di sektor UMKM.

“Hal inilah yang akan menjadi kunci atau key-driver bagi pemulihan perekonomian kita,” ucapnya.

Ia juga menegaskan, kehadiran UU CK membawa banyak manfaat bagi perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja. Salah satu manfaat utama bagi pekerja yang muncul dari UU Cipta Kerja, adalah adanya tambahan manfaat perlindungan kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan atau menganggur seperti yang ada di beberapa negara lain.

Menurutnya, adanya Jaminan Kehilangan Pekerjaan akan memberikan beberapa manfaat, yakni mulai dari uang tunai, akses info pasar kerja, hingga pelatihan kerja kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan.

“Semua manfaat dari UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan ini akan semakin menambah insentif bagi tumbuhnya usaha dan investasi di Indonesia yang pada akhirnya akan berdampak pada percepatan pemulihan perekonomian Indonesia,” jelasnya.

 

TAGS
  1. Menaker
Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
01/09/2026 20:33 WIB
Dorong UMKM Naik Kelas, Bank Jakarta Salurkan Pembiayaan Pasar Rp326 Miliar
Bank Jakarta mencatatkan realisasi pembiayaan kepada pedagang pasar di berbagai wilayah Jakarta dengan total outstanding mencapai sekitar Rp326 miliar kepada 2.388 debitur hingga Juni 2026.
 
Nasional
01/09/2026 19:27 WIB
Trem Listrik Bandara–Canggu Segera Dibangun, Groundbreaking Ditargetkan Maret 2027
Penandatanganan dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Badung, Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin, CEO Angkasa Pura, Sekda Kabupaten Badung serta sejumlah pihak terkait.
 
Nasional
01/09/2026 16:27 WIB
Dampak Positif Restrukturisasi, Emiten Konstruksi BUMN Catat Perbaikan Kinerja di Tengah Proses Merger
Berdasarkan laporan kinerja, sejumlah emiten pelat merah menunjukkan perbaikan performa yang signifikan. PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mencatatkan pertumbuhan laba bersih yang kuat, sementara PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) juga membukukan kenaikan laba bersih.
 
Nasional
01/09/2026 15:50 WIB
Kemenhut Terapkan Manajemen Risiko Pendakian Gunung Hadapi Puncak Kemarau
Penutupan sementara (risiko tinggi) diterapkan pada kawasan dengan tingkat kerentanan karhutla tinggi, meliputi pendakian Gunung Semeru (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru), TN Kerinci Seblat, TN Gunung Ciremai, TN Tambora, TN Manusela, TN Bukit Baka Bukit Raya, TN Gunung Gede Pangrango,…
 
Nasional
01/09/2026 13:41 WIB
OJK PERKUAT PEMBIAYAAN UMKM MELALUI PEMANFAATAN INOVASI TEKNOLOGI SEKTOR KEUANGAN
Forum tersebut merupakan bagian dari Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) yang mendorong pemanfaatan produk dan layanan sektor jasa keuangan untuk mendukung sektor ekonomi unggulan daerah.
 
Nasional
01/09/2026 11:23 WIB
Resmi! Wapres Gibran Mulai Persiapan Berkantor di Ibu Kota Nusantara
Sebagai bentuk transparansi dan untuk meningkatkan antusiasme publik, kawasan Istana Wakil Presiden juga sempat dibuka untuk kunjungan masyarakat umum atas arahan langsung dari Wapres Gibran.
 
Nasional
01/09/2026 10:42 WIB
SATGAS PASTI HENTIKAN KEGIATAN YWWSDC DAN RTHAE TERKAIT DUGAAN INVESTASI ILEGAL ASET KRIPTO
Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran investasi yang mengatasnamakan perusahaan asing atau mengklaim sedang mengurus perizinan di OJK.
Ad Placholder