Gilbert Sem Sandro
Selasa, 22 Desember 2020 - 17:00 WIB

Resmi, Berlibur Naik Mobil Pribadi Di Sekitar Pulau Jawa Tak Wajib Rapid Test Antigen

Foto Illustrasi.Foto/Roni.M/ECONOMICZONE
Foto Illustrasi.Foto/Roni.M/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Pemerintah merilis protokol kesehatan untuk masyarakat yang bepergian ke luar kota selama libur akhir tahun dengan kendaraan pribadi dari, ke dan di seputar Pulau Jawa tak wajib menyertakan hasil rapid test antigen.

Hal ini dikeluarkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Surat Edaran (SE) 20 Tahun 2020 soal perjalanan orang dengan transportasi darat saat libur Natal dan tahun baru pada masa pandemi Covid-19.

Dalam SE 20 tersebut akhirnya dijelaskan bahwa perjalanan darat masih bisa menggunakan metode rapid test antibodi. Artinya, rapid test antigen tidak menjadi keharusan.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menjelaskan, bahwa kewajiban menunjukkan hasil rapid test antigen itu tidak berlaku bagi penumpang kendaraan pribadi.

“Berdasarkan poin 3c SE Nomor 3 Tahun 2020, kepemilikan hasil negatif rapid test antigen bagi masyarakat yang keluar masuk wilayah di Pulau Jawa menggunakan moda transportasi darat, hanya bersifat imbauan. Hasil rapid test antigen hanya berlaku bagi calon penumpang angkutan umum,” jelas Adita.

Masyarakat yang akan bepergian diwajibkan mengisi e-HAC di aplikasi yang bisa diunduh melalui Google Store atau Apple Store.

"Pengisian e-HAC Indonesia bersifat wajib bagi pelaku perjalanan dengan seluruh moda transportasi umum maupun pribadi, terkecuali bagi moda transportasi kereta api," ujar Adita.

Namun, lanjut Adita, bukan berarti para pengguna kendaraan pribadi bebas melenggang. Sebab, pengguna kendaraan pribadi harus tetap wajib dengan protokol kesehatan 3 M.

"Kementerian perhubungan dan dinas di daerah akan tetap melakukan aksi cek acak atau tes random rapid test antigen bagi pengendara pribadi di jalan-jalan. Kegiatan akan berlangsung di tiap-tiap lokasi yang ditentukan," terang Adita.

Berikut protokol kesehatan yang harus dijalani selama liburan akhir tahun

1. Setiap individu yang melaksanakan perjalanan orang wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer.

2.  Pengetatan protokol kesehatan sepanjang perjalanan yang perlu dilakukan berupa:

     a. Penggunaan masker wajib dilakukan dengan benar menutupi hidung dan mulut;

     b. Jenis masker yang digunakan oleh pelaku perjalanan adalah masker kain 3 lapis atau               masker medis; dan

     c. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi Obat pada satu titik waktu tertentu dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

 

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
16/04/2026 19:37 WIB
Gandeng Mondi, Indocement Dirikan Pabrik Kantong Kemasan
PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (Indocement) resmi membentuk usaha patungan atau joint venture (JV) bersama Mondi Industrial Bags GmbH, bagian dari Mondi Group
 
Nasional
16/04/2026 16:32 WIB
Rayakan Ulang Tahun Perdana XLSMART Hadirkan Beragam Promo untuk Pelanggan
PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) merayakan ulang tahun perdananya pada April 2026 dengan menghadirkan berbagai program apresiasi bagi pelanggan melalui seluruh portofolio layanannya
 
Nasional
16/04/2026 14:02 WIB
Ambil Bagian Sebagai Official Sharia Banking Partner BTN Jakim 2026, BSN Terus Tumbuhkan Transaksi Bale Syariah by BSN Tembus Hampir Rp2 Triliun
Platform digital Bale Syariah milik Bank Syariah Nasional mencatat pencapaian signifikan dengan total volume transaksi hampir tembus Rp2 triliun
 
Nasional
15/04/2026 12:26 WIB
Konsisten Lanjutkan Transformasi, Bank Jakarta Raih TOP BUMD Awards 2026
Bank Jakarta raih sejumlah kategori penghargaan pada ajang TOP BUMD Awards 2026 yang diselenggarakan oleh Majalah Top Business bersama Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) dan sejumlah lembaga independen
 
Nasional
14/04/2026 19:48 WIB
AI Percepat Digitalisasi Bisnis, Tapi Juga Serangan Siber
Perkembangan artificial intelligence (AI) kini semakin mempercepat transformasi digital di berbagai sektor industri
 
Nasional
14/04/2026 13:34 WIB
Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif di IKN Nusantara Dijadwalkan Rampung 2027-2028
Hal ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, dengan target penyelesaian pada 2027–2028.
 
Nasional
11/04/2026 18:52 WIB
BINUS University Luncurkan Program Doktor Akuntansi, Siapkan Pemimpin Riset dan Transformasi Bisnis di Era AI
BINUS University meluncurkan program doktor terbaru, Doctor of Accounting Science (DAS), sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan pendidikan berkelas dunia
Telkomsel