Gilbert Sem Sandro
Selasa, 22 Desember 2020 - 17:00 WIB

Resmi, Berlibur Naik Mobil Pribadi Di Sekitar Pulau Jawa Tak Wajib Rapid Test Antigen

Foto Illustrasi.Foto/Roni.M/ECONOMICZONE
Foto Illustrasi.Foto/Roni.M/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Pemerintah merilis protokol kesehatan untuk masyarakat yang bepergian ke luar kota selama libur akhir tahun dengan kendaraan pribadi dari, ke dan di seputar Pulau Jawa tak wajib menyertakan hasil rapid test antigen.

Hal ini dikeluarkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Surat Edaran (SE) 20 Tahun 2020 soal perjalanan orang dengan transportasi darat saat libur Natal dan tahun baru pada masa pandemi Covid-19.

Dalam SE 20 tersebut akhirnya dijelaskan bahwa perjalanan darat masih bisa menggunakan metode rapid test antibodi. Artinya, rapid test antigen tidak menjadi keharusan.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menjelaskan, bahwa kewajiban menunjukkan hasil rapid test antigen itu tidak berlaku bagi penumpang kendaraan pribadi.

“Berdasarkan poin 3c SE Nomor 3 Tahun 2020, kepemilikan hasil negatif rapid test antigen bagi masyarakat yang keluar masuk wilayah di Pulau Jawa menggunakan moda transportasi darat, hanya bersifat imbauan. Hasil rapid test antigen hanya berlaku bagi calon penumpang angkutan umum,” jelas Adita.

Masyarakat yang akan bepergian diwajibkan mengisi e-HAC di aplikasi yang bisa diunduh melalui Google Store atau Apple Store.

"Pengisian e-HAC Indonesia bersifat wajib bagi pelaku perjalanan dengan seluruh moda transportasi umum maupun pribadi, terkecuali bagi moda transportasi kereta api," ujar Adita.

Namun, lanjut Adita, bukan berarti para pengguna kendaraan pribadi bebas melenggang. Sebab, pengguna kendaraan pribadi harus tetap wajib dengan protokol kesehatan 3 M.

"Kementerian perhubungan dan dinas di daerah akan tetap melakukan aksi cek acak atau tes random rapid test antigen bagi pengendara pribadi di jalan-jalan. Kegiatan akan berlangsung di tiap-tiap lokasi yang ditentukan," terang Adita.

Berikut protokol kesehatan yang harus dijalani selama liburan akhir tahun

1. Setiap individu yang melaksanakan perjalanan orang wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer.

2.  Pengetatan protokol kesehatan sepanjang perjalanan yang perlu dilakukan berupa:

     a. Penggunaan masker wajib dilakukan dengan benar menutupi hidung dan mulut;

     b. Jenis masker yang digunakan oleh pelaku perjalanan adalah masker kain 3 lapis atau               masker medis; dan

     c. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi Obat pada satu titik waktu tertentu dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

 

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
16 jam yang lalu
Aksi Tegas Bobby Nasution: Walk Out dari Paripurna DPRD Sumut, Serukan OPD Ikut Keluar!  
Sebelum keluar dari ruangan, Bobby sempat memanggil timnya. Ia kemudian meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah atau OPD yang hadir untuk ikut meninggalkan ruang rapat.
 
Nasional
17 jam yang lalu
bale by BTN Dorong Ekonomi Medan Lewat ICX 2026
Diikuti sebanyak 54 peserta booth, ICX Medan menjadi wadah pemberdayaan bagi para petani kopi dari berbagai daerah di Sumatera.
 
Nasional
18 jam yang lalu
Gandeng New York University, Kemenpora Siapkan Atlet Indonesia Berkelas Dunia
Menpora menegaskan, Kemenpora siap memfasilitasi berbagai langkah yang diperlukan apabila NYU berminat mengembangkan program akademik tersebut di Indonesia.
 
Nasional
19 jam yang lalu
Bertemu Wagub Fujian, Menko Airlangga Genjot Proyek TCTP
Kedua belah pihak juga menegaskan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan mempercepat implementasi program TCTP melalui penyusunan langkah tindak lanjut yang terukur. Pemerintah Indonesia juga akan mengintegrasikan berbagai masukan yang diperoleh dalam pertemuan tersebut ke…
 
Nasional
19 jam yang lalu
Nanik S Deyang Lepas Jabatan Kepala BGN, CELIOS Pertanyakan Posisi Rangkapnya di Pertamina
Bhima menganggap Nanik enggan mundur sebagai Komisaris Pertamina karena menerima gaji lebih besar dibandingkan ketika masih menjadi Kepala BGN. Karena itu, alasan Nanik mundur karena faktor kesehatan dianggap Bhima tidak logis.
 
Nasional
19 jam yang lalu
Emas Perhiasan Bergerak Bervariasi, Kenali Untung-Ruginya Hari Ini
pergeseran nilai pada instrumen ini secara global terus dipengaruhi oleh dinamika permintaan industri perhiasan, pergerakan nilai tukar mata uang, hingga kebijakan bank sentral terkait cadangan emas. Fluktuasi yang dinamis mengharuskan para pelaku pasar maupun konsumen retail untuk…
 
Nasional
20 jam yang lalu
Misi Berburu Tiket Perempatfinal: 7 Pejuang Merah Putih Siap Tempur di 16 Besar China Open 2026!
Ketujuh wakil tersebut antara lain 3 di ganda putra yakni Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri yang akan berjumpa dengan ganda putra Jepang Takumi Nomura/Yuchi Shimogami untuk memperebutkan kelolosan ke perempatfinal
Ad Placholder