Endang Muchtar
Jumat, 17 Juli 2026 - 19:39 WIB

Dominasi Mayapada di MPRO 99,99% , Saham Terkonsentrasi Kuat pada Keluarga Tahir

Dato Sri Tahir . Foto/screenshot live metrotv/ECONOMICZONE
Dato Sri Tahir . Foto/screenshot live metrotv/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Ada yang aneh dengan PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO). Di layar trading, nilainya tampak seperti raksasa properti dengan valuasi mencapai puluhan triliun rupiah. Namun, saat kita intip laporan keuangannya, pendapatannya hanya Rp1 miliar per kuartal bahkan tak cukup untuk menutupi biaya operasional rutin. Mengapa perusahaan dengan aset triliunan rupiah bisa begitu sepi dalam mencetak uang? 

Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengategorikan MPRO ke dalam kelompok High Shareholder Concentration (HSC) pada 15 Juli 2026 dengan tingkat konsentrasi kepemilikan mencapai 99,99%. Dalam bahasa yang lebih sederhana, ini berarti hampir seluruh saham perusahaan terkunci di tangan sekelompok orang saja, bukan tersebar luas di pasar.

Angka 99,99% ini bukan sekadar statistik di atas kertas. Mari kita bahas daftar pemegang saham yang memiliki porsi di atas 1% per 30 Juni 2026 untuk melihat siapa saja penghuni benteng salah satu emiten milik grup Mayapada ini. dikutip dari emitenews.com.

Pengendali utamanya adalah keluarga Tahir. Jonathan Tahir memegang porsi terbesar (34,22%), disusul Dato Sri Prof. Dr. Tahir, MBA (10,86%), serta tiga putrinya, Grace Dewi Riady, Jane Dewi Tahir, dan Victoria Tahir yang masing-masing memegang 8,50%.

Sisanya diisi oleh PT Bintang Express Sarana (10,06%) dan beberapa entitas investasi yang berbasis di luar negeri (BVI), seperti Unity Rise Limited (4,90%), Wing Harvest Limited (4,90%), serta Galasco Investments Limited (4,07%). Ada juga investor individu Michael Putra Wijaya dengan porsi 4,25%.

Dengan struktur seperti ini, istilah free float (porsi saham yang benar-benar bisa dibeli publik atau ritel) sering kali jadi menyesatkan. Saham yang dianggap publik kemungkinan besar hanyalah entitas terafiliasi yang tidak aktif diperdagangkan.

Terdapat jurang yang ekstrem antara kapasitas aset perusahaan dengan kemampuan bisnisnya. MPRO memiliki total aset Rp1,67 triliun, namun pendapatan usaha selama tiga bulan pertama 2026 hanya Rp1,09 miliar.

Narasi di balik angka ini adalah MPRO saat ini beroperasi lebih sebagai landbank (gudang tanah) daripada pengembang aktif. Lebih dari 99% asetnya tertahan sebagai aset mati (non-yielding assets), yakni:

  • Tanah yang belum dikembangkan: Rp912,13 miliar (54,5%).
  • Aset real estat: Rp513,27 miliar (30,7%).
  • Uang muka pembelian tanah: Rp233,72 miliar (14,0%).

Dengan aktivitas terpusat di proyek Solo, Surabaya, dan Banten, angka pendapatan di bawah Rp1,5 miliar per kuartal menunjukkan nyaris tidak ada serah terima unit properti komersial yang berarti.

Analogi sederhananya begini. MPRO seperti orang yang punya rumah miliaran rupiah tapi tidak punya penghasilan bulanan yang tetap. Kebanyakan asetnya berupa tanah atau properti yang masih tidur dan belum menghasilkan uang (monetisasi). 

Masalahnya, perusahaan punya utang bank jangka pendek sekitar Rp250 miliar. Tanpa penjualan properti yang besar, beban bunga utang ini menjadi parasit yang terus menggerus kas perusahaan.

Laba kotor perusahaan (~Rp323 juta) tidak mampu menutup biaya operasional harian. Beban keuangan menjadi musuh utama, mencapai Rp4,88 miliar, angka yang lebih besar dari kerugian operasional itu sendiri. Ini adalah biaya bunga atas utang bank jangka pendek sebesar Rp249,80 miliar.

Dengan kas tersisa Rp8,17 miliar (turun dari Rp11,27 miliar di akhir 2025), perusahaan berada dalam tekanan likuiditas (cash burn) yang serius. Tanpa suntikan dana dari grup induk, kas ini berisiko habis hanya untuk membayar bunga bank dan gaji karyawan.

Namun, ada secercah harapan di pos Liabilitas Kontrak yang naik menjadi Rp89,33 miliar. Berdasarkan aturan akuntansi properti (PSAK 72), ini adalah uang muka dari pembeli yang belum bisa diakui sebagai pendapatan karena unit belum selesai. Jika MPRO punya modal untuk menyelesaikan proyek, angka ini bisa menjadi top line (pendapatan) di kuartal mendatang.

Sejak IPO tahun 2018, MPRO berfungsi sebagai kendaraan strategis keluarga Tahir.

  1. Gudang Aset (Asset Vault): Menjadikan aset lahan (di Solo, Surabaya, Banten) memiliki valuasi pasar resmi di bursa.
  2. Opsi Aksi Korporasi: Perusahaan publik memberi fleksibilitas untuk Right Issue atau suntikan aset (inbreng) gedung/hotel milik grup Mayapada jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

Per 16 Juli 2026, harga saham MPRO ditutup di level Rp9.900. Secara performa, saham ini mencatatkan kenaikan 25,71% dalam satu bulan dan 5,88% dalam tiga bulan, meskipun secara YTD (Year-to-Date) masih terkoreksi 13,91%.

Dengan total jumlah saham beredar sebanyak kurang lebih 9,9 miliar lembar, kapitalisasi pasar (market cap) MPRO secara sistem bursa tercatat mencapai angka Rp98 triliun. Secara matematis, angka ini didapatkan dari kalkulasi sederhana: 9,9 miliar lembar saham x Rp9.900 = Rp98,01 triliun.

Kalau kita melihat grafik harga saham MPRO, polanya tidak meliuk-liuk seperti saham pada umumnya. Harganya sering melonjak atau anjlok secara vertikal, membentuk pola mirip anak tangga (step-function).

Ini adalah konsekuensi dari status HSC 99,99% tadi. Karena sahamnya jarang sekali ditransaksikan oleh publik, harga tidak terbentuk lewat tawar-menawar (mekanisme pasar) yang sehat. Harga hanya bergerak saat terjadi kesepakatan besar antar-pengendali.

Sebuah contoh nyata terjadi pada Juni 2026, ketika Dato Sri Tahir melakukan divestasi saham senilai kurang lebih Rp250 miliar melalui pasar negosiasi. Secara finansial, nilai divestasi tersebut memiliki korelasi yang sangat presisi dengan posisi utang bank jangka pendek perusahaan yang tercatat sebesar Rp249,80 miliar pada periode Q1 2026. 

Langkah ini dapat dianalisis sebagai bagian dari upaya untuk menyehatkan neraca perusahaan melalui restrukturisasi liabilitas jangka pendek. Bagi pihak eksternal, dinamika transaksi ini memang cukup unik karena pergerakan harga saham tidak selalu mencerminkan kinerja operasional harian, melainkan lebih merespons aksi korporasi yang dilakukan oleh pihak pengendali.

Singkatnya, MPRO adalah contoh klasik di mana angka kapitalisasi pasar tidak selalu mencerminkan likuiditas yang tersedia. Bagi investor ritel, sangat krusial untuk tidak terkecoh oleh angka jumbo di layar monitor tanpa memahami struktur kepemilikan dan tujuan strategis di balik saham tersebut.

 

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
7 menit yang lalu
BNI Bawa Tiga UMKM Binaan ke Bulan Koperasi Indonesia 2026
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan tiga usaha mikro, kecil, dan menengah binaan dalam ajang Bulan Koperasi Indonesia 2026
 
Nasional
6 jam yang lalu
Kejutan! Putri KW Pulangkan Unggulan Kedua Wang Zhiyi dan Lolos ke Semifinal Japan Open 2026
Dengan kemenangan ini Putri Kusuma Wardani (KW) berhasil mematahkan rekor buruk lawan Wang Zhiyi untuk lolos ke semifinal Japan Open 2026.
 
Nasional
7 jam yang lalu
Laporan Bank Indonesia: Indikasi Peningkatan Aktivitas Sektor Swasta pada Q2 2026
Sejalan dengan peningkatan aktivitas usaha, tingkat kapasitas produksi terpakai juga mengalami kenaikan. Pada triwulan II 2026, utilisasi kapasitas produksi tercatat sebesar 73,80%, lebih tinggi dibandingkan realisasi triwulan sebelumnya yang mencapai 73,33%.
 
Nasional
8 jam yang lalu
Dorong Restorasi Hutan, Menhut Jadikan Perdagangan Karbon Magnet Investasi Swasta
Menhut menjelaskan bahwa pengembangan pembiayaan kehutanan berbasis Nature-based Solutions perlu didukung dengan informasi yang komprehensif mengenai potensi lokasi, jenis kegiatan, serta tata kelola yang jelas.
 
Nasional
8 jam yang lalu
Kementerian Kehutanan dan Uni Eropa Perkuat Kemitraan Konservasi di Sulawesi Utara
Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk meninjau implementasi program konservasi berbasis masyarakat sekaligus memperkuat kerja sama internasional dalam mendukung pelestarian keanekaragaman hayati dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
 
Nasional
8 jam yang lalu
Luke Vickery Resmi WNI: Bakal Seperti Apa Wajah Baru Timnas Indonesia Racikan John Herdman?
Prosesi pengambilan sumpah dan janji Luke Vickery sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), dipimpin langsung Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas.
 
Nasional
10 jam yang lalu
Pembangunan Tahap II IKN Terus Berjalan, Otorita IKN Lakukan Evaluasi Berkala
Pembangunan IKN didukung melalui tiga skema pembiayaan, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dilaksanakan oleh Kementerian, APBN yang dilaksanakan melalui mekanisme Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dan investasi swasta.
Ad Placholder