Endang Muchtar
Jumat, 17 Juli 2026 - 13:13 WIB

Dorong Restorasi Hutan, Menhut Jadikan Perdagangan Karbon Magnet Investasi Swasta

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (Foto/dok.Kemenhut/ECONOMICZONE)
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (Foto/dok.Kemenhut/ECONOMICZONE)
Dummy

ECONOMIC ZONE - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mendorong pemanfaatan perdagangan karbon sebagai instrumen untuk meningkatkan investasi swasta dalam kegiatan penanaman dan restorasi hutan. Menurutnya, mekanisme tersebut dapat mendorong perubahan model bisnis kehutanan dari yang semula berorientasi pada aktivitas ekstraktif menjadi berfokus pada pemulihan ekosistem.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam rapat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) pada 7 Juli 2026.

"Ini benar-benar kesempatan kita untuk menanam dan mereka (swasta) mengubah bisnis mereka dari dulu menebang jadi menanam. Ekstraktif jadi restorasi," ujar Raja Juli Antoni.

Menhut menjelaskan bahwa pengembangan pembiayaan kehutanan berbasis Nature-based Solutions perlu didukung dengan informasi yang komprehensif mengenai potensi lokasi, jenis kegiatan, serta tata kelola yang jelas. Untuk itu, Kementerian Kehutanan tengah menyiapkan data spasial yang dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi potensi kawasan sekaligus menghubungkannya dengan berbagai skema pengelolaan hutan.

Menurutnya, data tersebut selanjutnya akan dipadukan dengan informasi mengenai wilayah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan Perhutanan Sosial. Pemetaan ini diharapkan dapat membantu mengidentifikasi lokasi yang sesuai untuk kegiatan penanaman, restorasi, maupun pengembangan proyek karbon sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kita betul-betul mendata, memberikan guidance tentang cara penanaman dan segala macamnya. Jadi kalau memang ada yang mau menanam, ada lokasi yang jelas, kegiatan yang jelas, dan prosesnya juga jelas," kata Raja Juli Antoni.

Lebih lanjut, Menhut mengatakan pendekatan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian informasi bagi pihak swasta yang ingin berinvestasi di sektor kehutanan. Pemerintah juga terus mendorong agar pengembangan proyek karbon dilaksanakan dengan memperhatikan kualitas, kredibilitas, serta standar dan tata kelola yang berlaku.

Menurut Raja Juli Antoni, langkah tersebut sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam mengembangkan Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Ia menjelaskan bahwa Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 menjadi salah satu landasan dalam mendorong pengembangan mekanisme nilai ekonomi karbon sebagai bagian dari upaya pengendalian emisi gas rumah kaca dan pencapaian target iklim Indonesia.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
04/10/2026 15:12 WIB
Azka Corbuzier Debut di Film Action “Home, Almost”, Tayang Perdana di New York
Azka Corbuzier melakoni debut akting melalui film pendek bergenre drama-action “Home, Almost” karya sutradara Tumpal Tampubolon. Film produksi Aftersun Creative bersama Dektos tersebut akan menjalani world premiere sekaligus berkompetisi di Urbanworld Film Festival 2026 di New…
 
Nasional
03/10/2026 18:45 WIB
Festival Palang Pintu XVII Hadirkan Ragam Budaya Nusantara di Kemang
Kegiatan ini melibatkan ratusan pelaku seni dan budaya serta memberdayakan 250 pelaku UMKM.
 
Nasional
02/10/2026 17:20 WIB
DENNY JA TERIMA AMA APPRECIATION AWARD 2026, SEBAGAI PEMIMPIN KORPORASI YANG BERDAMPAK
Penghargaan diberikan dalam AMA Indonesia Conference 2026 yang mengangkat tema “From Management to Wealth Creation,” sebuah tema tentang perubahan makna kepemimpinan korporasi.
 
Nasional
02/10/2026 17:02 WIB
CIMB Niaga Gelar Kejar Mimpi FEST 2026: Menginspirasi Generasi Muda untuk Berani Mengeksplorasi Potensi Diri
CIMB Niaga percaya bahwa proses menemukan mimpi sering kali melibatkan perjalanan yang tidak mudah, namun keberanian untuk melangkah adalah kunci utamanya.
 
Nasional
01/10/2026 17:57 WIB
Padukan Mobilitas Premium dan Seni Kontemporer, BMW Indonesia Jadi Luxury Mobility Partner Art Jakarta 2026
Dalam kemitraan tahun ini, BMW dan MINI menyerahkan total 5 unit kendaraan premium untuk mendukung kelancaran mobilitas para tamu penting, kurator, dan pengisi acara Art Jakarta 2026.
 
Nasional
01/10/2026 08:25 WIB
RUPSLB Telkom 2026 Setujui Spin-Off InfraCo dan Perubahan Pengurus, Tunjuk Dirut Baru Perseroan
PT Telkom Indonesia Persero (Tbk) (Telkom) memperoleh persetujuan pemegang saham independen atas aksi korporasi pemisahan aset dan bisnis (spin-off) wholesale fiber connectivity ke PT Telkom Infrastruktur Indonesia (InfraNexia)
 
Nasional
30/09/2026 07:01 WIB
InfraNexia dan CCSI-KD Kembangkan SKKL SUB-2, Dorong Kesiapan Infrastruktur Hadapi Pertumbuhan Trafik Data
Langkah TelkomGroup untuk perkuat infrastruktur jaringan antardaerah sekaligus menopang peningkatan layanan digital di Indonesia
Ad Placholder