Eko Mardi
Rabu, 30 Agustus 2023 - 16:54 WIB

Dalam Pemilu, Hak Politik Disabilitas  Tidak Boleh Didiskirimasi 

Foto/Ist/ECONOMICZONE
Foto/Ist/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Terkait penyandang disabilitas, perlu pembaharuan regulasi pemilu agar terdapat pemenuhan hak politik bagi penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas  juga ingin merasakan bagaimana pemilu yang sukses, diantaranya karena suara yang diberikan memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya. Meski memilki keterbatasan teman-teman di  PPDI juga memiliki hak dan peran yang sama. Hanya saja dalam pemenuhan peran dan hak aksesnya disesuaikan dengan kemampuan dari kaum disabilitas

“Kenyataannya tanpa sadar negara telah melakukan tindakan diskriminatif, yang menyangkut pada Pasal 240 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum bahwa dalam menjadi bakal calon anggota DPR/DPRD adalah warga Indonesia yang sehat jasmani,”  jelas  Bendahara Umum Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Nanang.

Terkait pentingnya kesetaraan hak politik tersebut, Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta bersama  Fakultas Komunikasi & Desain Kreatif (FKDK) Universitas Budi Luhur mengadakan  forum group discussion (FGD), Kamis, 24 Agustus 2023 di Universitas Budi Luhur Jakarta. FGD  tersebut mengumpulkan data berupa pengalaman, pandangan, dan persepsi kelompok mengenai topik penelitian.

Nanang menambahkan, para penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan hak yang lainnya. Mereka memiliki peran yang sama dan tidak boleh ada diskriminatif hak politik.  Hukum yang mengatur hal tersebut adalah  Pasal 26 Konvenan Internasional Tentang Hak Sipil dan Politik bahwa tidak boleh ada tindakan diskriminatif dan dijamin perlindungan yang sama dan efektif.

 Sudah ada Undang-Undang No.8 Tahun 2016 Pasal 13 mengenai jaminan hak dipilih dan memilih bagi disabilitas. Selain itu, pemerintah memberikan dukungan bagi para penyandang Disabilitas yaitu dengan pemenuhan hak suara menyediakan TPS yang ramah bagi Disabilitas.  Karena itu Isu yang dicuatkan dalam acara ini mendapatkan apresiasi dari kami. Dimana isu itu yang teman-teman Disabilitas tunggu dari sektor akademisi.

 “Pemilih Disabilitas yang tidak bisa hadir langsung ke TPS akan ada petugas TPS yang menghampiri, sepanjang diusulkan oleh pihak yang meminta terkait hal itu,’ jelas Nanang.

Tak hanya itu. Penyandang disabilitas juga dapat menjadi petugas TPS seperti yang sudah terjadi di Aceh, penyandang Disabilitas berperan dalam pemilihan umum tingkat kabupaten. Penyandang Disabilitas juga dapat dipilih menjadi anggota calon DPRD/DPR RI dengan syarat bisa membaca dan menulis.

“Sepanjang memenuhi syarat, Bawaslu menjamin semua warga negara berkah dipilih dan memilih. Bawaslu depannya akan lebih baik untuk bersosialisasi kepada penyandang Disabilitas terkait informasi politik pemilihan umum,” ungkap Nanang

Jika pada tahun pemilu selanjutnya berharap penyandang Disabilitas bisa ikut berpartisipasi sebagai calon DPRD/DPR RI agar dapat menjadi perwakilan penyandang Disabilitas untuk dapat langsung terlibat dan memantau penyampaian suara bagi disabilitas. Disabilitas menjadi bagian dari pemerintah di kursi pemerintahan agar dapat lebih memahami seberapa jauh dan besar perjuangan pemerintah untuk kaum Disabilitas dan mengukur aksesbilitas hak yang sama. Hambatan pendataan bagi teman-teman Disabilitas juga dapat terminimalisir agar semakin efektif partisipatif penyandang Disabilitas.

Sedangkan Ketua Program Sudi Magister Ilmu Komunikasi Universitas Budi Luhur, Umaimah Wahid berharap, hak politik yang dimiliki perempuan saat ini sebanyak 30 persen, juga dapat dirasakan oleh teman-teman disabilitas. Dalam hal ini dapat terus dilakukan melalui kampanye maupun perjuangan agar terdapat  penghargaan penerimaan suara berpolitik di pemerintah. Intinya, semua orang harus punya hak politik, apapun bentuknya selama disesua ketentuan negara dan diberikan penjaminan terhadap hak suaranya oleh negara.

“Kehadiran penyandang disabilitas di sektor politik Indonesia dapat terjamin hak yang sama, membutuhkan waktu untuk berjuang dan harus ada strategi untuk berjuang. Salah satunya bisa seperti yang dilakukan pada persatuan perempuan dalam mendapatkan hak politik yang sama di pada masanya dengan menyatukan tujuan agar dapat dipilih dan memilih. Begitu juga dapat dilakukan oleh PPDI, dengan mengkampanyekan hal ini. Senyum ke mana saja, ke Bawaslu dan DPR salah satu alat yang dapat dipakai untuk berkampanye dan strategi berjuang. Seperti itu juga dapat melalui media sosial.”

Perubahan dalam tatanan sosial, lanjutnya memerlukan regulasi yang tegas untuk adanya perbaikan untuk waktu kedepannya. Umaimah berharap pada Pemilu 2024 atau setelahnya keterwakilan penyandang disabilitas sebagai calon DPR/DPRD dapat terwujud. Jalannya kegiatan informatif dan edukatif ini dapat disaksikan pada Youtube FKDK Universitas Budi Luhur agar ada keterbukaan informasi perihal isu bersama ini.

Hadir dalam  FGD tersebut Kepala Biro Hukum dan Humas Bawaslu, Agung B.G.B Indraatmaja. FGD tersbeut dihadiri 16 peserta , diantaranya  Umaimah Wahid, Nawiroh Vera, dan Made Doddy Wihardi, dari FKDK Universitas Budi Luhur. Sedangan pengajar Fakultas Hukum UPN Veteran terdiri dari Taupiqqurrahman dan Rianda Dirkareshza.  Sambutan kegiatan terdiri dari Deputi Rektor Bidang Akademik, Dr. Goenawan Brotosaputro, S.Kom, M.Sc dan Dekan FKDK Universitas Budi Luhur, Dr. Rocky Prasetya Jati.

 

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
19/09/2023 18:17 WIB
Dukung Kemajuan Pembudidaya Ikan Lokal, Qazwa Bersama eFishery Targetkan Pembiayaan Senilai Rp100 Miliar
Industri perikanan Indonesia terus mengalami peningkatan seiring dengan berkembangnya teknologi yang mendukung produktivitas para pembudidaya ikan.
 
Nasional
19/09/2023 10:38 WIB
Lippo Malls Bogor Hadirkan Tenant Pertama di Kota Bogor
Lippo Plaza Ekalokasari Bogor dan Lippo Plaza Keboen Raya, 2 mal yang dikelola oleh PT. Lippo Malls Indonesia gandeng beberapa brand nasional yang hadir pertama kali di kota Bogor untuk melengkapi keragaman tenant yang sudah ada sebelumnya
 
Nasional
18/09/2023 21:08 WIB
Risland Indonesia dan CIMB Niaga Jalin Kemitraan Pemasaran KPA Sky House BSD+
Risland Indonesia selaku pengembang apartemen Sky House BSD+ resmi menjalin kerja sama pemasaran Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) pada Senin, (18/9/2023). Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut berlangsung di Kantor Pemasaran…
 
Nasional
18/09/2023 12:37 WIB
Apresiasi Nasabah, Bank DBS Indonesia Hadirkan Berbagai Kegiatan Menarik dan Berikan Edukasi Perlindungan Data pada Acara Customer Day
Bank DBS Indonesia menggelar acara Customer Day untuk mempertahankan semarak momentum Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) yang jatuh pada tanggal 4 September.
 
Nasional
14/09/2023 22:01 WIB
Tingkatkan Customer Experience, CIMB Niaga Berinovasi Luncurkan KPR XTRA Online Form
PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) terus melakukan inovasi digital, salah satunya dengan meluncurkan KPR XTRA Online Form yang dapat diakses pada link cimb.id/kpr/of.
 
Nasional
14/09/2023 07:46 WIB
Konsisten Akselerasi Digitalisasi, Bank DKI Raih Apresiasi Pemerintah Daerah 2023
Bank DKI raih penghargaan sebagai Mitra Daerah Berkinerja Unggul “Maju Jakarta Melalui Akselerasi Transformasi Digital” atas inisiatif program transformasi digital yang diimplementasikan secara konsisten. Apresiasi tersebut diterima langsung oleh Direktur Kepatuhan Bank DKI,…
 
Nasional
13/09/2023 16:14 WIB
XL Axiata Terus Perluas Jaringan Konvergensi XL SATU Fiber Kini Tersedia di Mataram  
PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) terus memperluas jaringan layanan konvergensi atau Fixed Mobile Convergence (FMC) ini. Salah satu kota yang baru saja dijangkau layanan XL SATU Fiber adalah Mataram, Nusa Tenggara Barat. Peluncuran XL SATU di kota Mataram ini untuk mendukung pencapaian…
Telkomsel