Endang Muchtar
Rabu, 24 Agustus 2022 - 14:43 WIB

Tarif Royalti Batubara Naik, Mempengaruhi Saham Emiten Batubara

Foto/EndangMuchtar/ECONOMICZONE
Foto/EndangMuchtar/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan terbaru terkait pemungutan royalti batubara melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2022. Dimana, tarif royalti yang ditetapkan pemerintah dalam aturan baru tersebut tercatat lebih tinggi ketimbang regulasi sebelumnya. Pada aturan sebelumnya, tarif royalti maksimal 7%, sementara pada aturan baru naik menjadi 13,5%.

Dalam PP 26/2022 ini, pemerintah menetapkan royalti tingkat kalori <4.200 Kkal/kg untuk harga batu bara acuan (HBA) kurang dari US$ 70 dipatok 5% dari harga, sedangkan untuk HBA lebih dari US$ 90 royalti yang ditetapkan mencapai 8% dari harga.

Adapun tarif royalti batu bara dengan kalori lebih dari 4.200-5.200 Kkal/kg dengan HBA kurang dari US$ 70, pemerintah mematok royalti 7% dari harga. Untuk HBA atau lebih dari US$ 90, maka iuran yang dipatok adalah 10,5% dari harga.

Selanjutnya, untuk tingkat kalori lebih dari 5.200 Kkal/kg dengan HBA atau kurang dari US$ 70 royalti yang ditetapkan adalah 9,5% dari harga, dan untuk batu bara pada tingkat kalori dengan HBA lebih dari US$ 90 maka royalti yang dikenakan adalah 13,5% dari harga.

Analis Pilarmas Investindo Sekuritas, Desy Israhyanti menilai, tarif royalti yang lebih tinggi ini berpotensi mengikis margin emiten batu bara meski harga acuan masih cukup tinggi. Sebab, royalti yang wajib dibayarkan ini akan meningkatkan beban emiten.

Lebih lanjut ia bilang, emiten-emiten batu bara dengan porsi ekspor yang lebih besar menjadi yang paling terdampak dari adanya aturan baru tersebut. Kemudian, emiten yang banyak memproduksi batu bara dengan kalori tinggi juga akan terdampak.

"Aturan baru ini akan menambah beban emiten dan mengikis margin emiten. Namun, harga rata-rata penjualan yang masih tinggi setidaknya masih menopang kinerja emiten," kata Desy 

Selain itu, Desy menerangkan ada sejumlah sentimen positif untuk saham-saham emiten batu bara. Misalnya saja, harga acuan yang relatif masih tinggi, kemudian kebutuhan yang cukup tinggi memasuki musim dingin dan permintaan batu bara dari Eropa untuk mengganti pasokan gas yang dikurangi Rusia juga menjadi katalis positif untuk sektor ini.
Selanjutnya, kata Desy, katalis positif lainnya datang dari potensi peningkatan kebutuhan dengan pengembangan ekosistem baterai EV yang pembangkitnya masih menggunakan batu bara sebagai bahan bakar.

Di lain sisi, sentimen negatif untuk sektor ini yakni terkait intervensi pemerintah melalui regulasi seperti kenaikan tarif progresif batu bara, lalu emiten yang tidak mematuhi pemenuhan kewajiban minimum suplai batu bara ke domestik atau DMO.

Dari jajaran saham emiten batu bara, Desy menjagokan saham PT Bukit Asam Tbk (PTBA), menurutnya PTBA memiliki kontrak dengan PLN, sehingga ia meyakini adanya stabilisasi margin ke depannya dan record membagikan dividen yang cukup besar.

Ia juga memilih ADRO karena memiliki porsi ekspor cukup besar yang diuntungkan dengan harga acuan batu bara yang saat ini masih tinggi. Ia memberikan rekomendasi beli untuk saham PTBA dan ADRO.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
8 jam yang lalu
Resmi! Wapres Gibran Mulai Persiapan Berkantor di Ibu Kota Nusantara
Sebagai bentuk transparansi dan untuk meningkatkan antusiasme publik, kawasan Istana Wakil Presiden juga sempat dibuka untuk kunjungan masyarakat umum atas arahan langsung dari Wapres Gibran.
 
Nasional
8 jam yang lalu
SATGAS PASTI HENTIKAN KEGIATAN YWWSDC DAN RTHAE TERKAIT DUGAAN INVESTASI ILEGAL ASET KRIPTO
Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran investasi yang mengatasnamakan perusahaan asing atau mengklaim sedang mengurus perizinan di OJK.
 
Nasional
22 jam yang lalu
BTN Dukung Rumah Cahaya, 30 Pahlawan Indonesia Terima Hunian Layak
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mendukung program Rumah Cahaya yang diinisiasi Yayasan Pahlawan Harapan Sejahtera Indonesia Emas (PHSI) dengan menyerahkan 30 unit rumah layak huni beserta sertifikat hak milik (SHM) kepada para pahlawan Indonesia dan keluarga pahlawan
 
Nasional
24 jam yang lalu
XLSMART Perkuat Jaringan 5G di Medan, SMARTFREN Hadirkan Pengalaman Unlimited 5G
_XLSMART memperkuat jaringan di Medan, Binjai, dan Deli Serdang dengan dukungan lebih dari 1.000 BTS 5G, memberikan pengalaman konektivitas yang semakin cepat dan stabil bagi pelanggan SMARTFREN._
 
Nasional
31/08/2026 16:39 WIB
Telkom Solution Perkuat B2B ICT, Bidik Pertumbuhan Bisnis Enterprise di Kawasan Asia Pasifik
Hadir di BATIC 2026 melalui ignitePRO, TelkomGroup bersiap jadi pemain segmen B2B ICT terdepan di kawasan.
 
Nasional
31/08/2026 15:28 WIB
Gempa NTT: Telkom Akses Gercep Turunkan 150 Teknisi, Layanan Siaga 24 Jam
TelkomGroup prioritaskan stabilitas jaringan selama fase normalisasi pascabencana.
 
Nasional
31/08/2026 09:14 WIB
Bank Muamalat Digugat Rp10 Miliar ke PN Jakarta Selatan
Adapun nilai sengketa dalam perkara tersebut tercatat sebesar Rp10.000.000.000 (Rp10 miliar). Akan tetapi dalam SIPP, petitum perkara tercatat belum dapat ditampilkan.
Ad Placholder