Endang Muchtar
Rabu, 24 Agustus 2022 - 14:43 WIB

Tarif Royalti Batubara Naik, Mempengaruhi Saham Emiten Batubara

Foto/EndangMuchtar/ECONOMICZONE
Foto/EndangMuchtar/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan terbaru terkait pemungutan royalti batubara melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2022. Dimana, tarif royalti yang ditetapkan pemerintah dalam aturan baru tersebut tercatat lebih tinggi ketimbang regulasi sebelumnya. Pada aturan sebelumnya, tarif royalti maksimal 7%, sementara pada aturan baru naik menjadi 13,5%.

Dalam PP 26/2022 ini, pemerintah menetapkan royalti tingkat kalori <4.200 Kkal/kg untuk harga batu bara acuan (HBA) kurang dari US$ 70 dipatok 5% dari harga, sedangkan untuk HBA lebih dari US$ 90 royalti yang ditetapkan mencapai 8% dari harga.

Adapun tarif royalti batu bara dengan kalori lebih dari 4.200-5.200 Kkal/kg dengan HBA kurang dari US$ 70, pemerintah mematok royalti 7% dari harga. Untuk HBA atau lebih dari US$ 90, maka iuran yang dipatok adalah 10,5% dari harga.

Selanjutnya, untuk tingkat kalori lebih dari 5.200 Kkal/kg dengan HBA atau kurang dari US$ 70 royalti yang ditetapkan adalah 9,5% dari harga, dan untuk batu bara pada tingkat kalori dengan HBA lebih dari US$ 90 maka royalti yang dikenakan adalah 13,5% dari harga.

Analis Pilarmas Investindo Sekuritas, Desy Israhyanti menilai, tarif royalti yang lebih tinggi ini berpotensi mengikis margin emiten batu bara meski harga acuan masih cukup tinggi. Sebab, royalti yang wajib dibayarkan ini akan meningkatkan beban emiten.

Lebih lanjut ia bilang, emiten-emiten batu bara dengan porsi ekspor yang lebih besar menjadi yang paling terdampak dari adanya aturan baru tersebut. Kemudian, emiten yang banyak memproduksi batu bara dengan kalori tinggi juga akan terdampak.

"Aturan baru ini akan menambah beban emiten dan mengikis margin emiten. Namun, harga rata-rata penjualan yang masih tinggi setidaknya masih menopang kinerja emiten," kata Desy 

Selain itu, Desy menerangkan ada sejumlah sentimen positif untuk saham-saham emiten batu bara. Misalnya saja, harga acuan yang relatif masih tinggi, kemudian kebutuhan yang cukup tinggi memasuki musim dingin dan permintaan batu bara dari Eropa untuk mengganti pasokan gas yang dikurangi Rusia juga menjadi katalis positif untuk sektor ini.
Selanjutnya, kata Desy, katalis positif lainnya datang dari potensi peningkatan kebutuhan dengan pengembangan ekosistem baterai EV yang pembangkitnya masih menggunakan batu bara sebagai bahan bakar.

Di lain sisi, sentimen negatif untuk sektor ini yakni terkait intervensi pemerintah melalui regulasi seperti kenaikan tarif progresif batu bara, lalu emiten yang tidak mematuhi pemenuhan kewajiban minimum suplai batu bara ke domestik atau DMO.

Dari jajaran saham emiten batu bara, Desy menjagokan saham PT Bukit Asam Tbk (PTBA), menurutnya PTBA memiliki kontrak dengan PLN, sehingga ia meyakini adanya stabilisasi margin ke depannya dan record membagikan dividen yang cukup besar.

Ia juga memilih ADRO karena memiliki porsi ekspor cukup besar yang diuntungkan dengan harga acuan batu bara yang saat ini masih tinggi. Ia memberikan rekomendasi beli untuk saham PTBA dan ADRO.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
29/05/2026 17:52 WIB
Terima PERDISKI, Wapres Dorong Pendidik Jadi Garda Terdepan Wujudkan SDM Unggul
Langkah ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pembangunan SDM unggul melalui sektor pendidikan dan penguatan karakter bangsa.
 
Nasional
29/05/2026 07:13 WIB
Tebar Keberkahan Idul Adha, Bank BSN Salurkan Ratusan Hewan Kurban
PT Bank Syariah Nasional (Bank BSN) dalam pelaksanaan kegiatan Hari Raya Idul Adha 1447 H menyalurkan sebanyak 245 hewan kurban
 
Nasional
27/05/2026 17:37 WIB
Sebanyak 1.152 SPPG Masih Disetop Sementara dari total 4.581
BGN menyebutkan, dari total 4.581 SPPG yang sempat dihentikan sementara, sebanyak 3.429 SPPG telah menyelesaikan proses perbaikan dan kini kembali beroperasi dengan kualitas layanan yang lebih baik.
 
Nasional
27/05/2026 17:13 WIB
Pemerintah Akan Ambil Alih Hotel Sultan Milik Indobuildco pada 18 Juni mendatang
Langkah tersebut ditegaskan sebagai bentuk kepastian hukum sekaligus upaya menjaga ketertiban agar pelaksanaan eksekusi tidak memicu persoalan baru.
 
Nasional
26/05/2026 20:26 WIB
Kemenpar Kembangkan Sistem API Bersama OTA Perkuat Tata Kelola Akomodasi Pariwisata
Menpar Widiyanti menargetkan sistem API dapat diluncurkan pada Juni 2027 mendatang.
 
Nasional
26/05/2026 19:44 WIB
Menko Airlangga: Pemerintah Lanjutkan Kebijakan WFH dan Siapkan Stimulus Semester II 2026
Pada kesempatan tersebut, juga membahas sejumlah stimulus yang akan disiapkan untuk triwulan II dan semester II tahun 2026.
 
Nasional
26/05/2026 18:37 WIB
Telkomsel Gardeng TVRI Siap Amankan Live Streaming Piala Dunia 2026 Tanpa Buffering
Sinergi ini menyatukan dua kekuatan besar: Telkomsel sebagai operator dengan basis pelanggan dan jangkauan sinyal seluler terluas, serta TVRI yang saat ini cakupan siaran digitalnya telah menyentuh 75% populasi masyarakat Indonesia.
Telkomsel