Endang Muchtar
Rabu, 27 Mei 2026 - 17:13 WIB

Pemerintah Akan Ambil Alih Hotel Sultan Milik Indobuildco pada 18 Juni mendatang

Foto/ilutrasi AI/ECONOMICZONE
Foto/ilutrasi AI/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Pemerintah memastikan proses eksekusi pengosongan kawasan Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK) eks Hotel Sultan tetap berjalan pada 18 Juni 2026 meski PT Indobuildco belum meninggalkan lokasi secara sukarela.

Langkah tersebut ditegaskan sebagai bentuk kepastian hukum sekaligus upaya menjaga ketertiban agar pelaksanaan eksekusi tidak memicu persoalan baru.

Kuasa hukum Menteri Sekretaris Negara dan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Kharis Sucipto, mengatakan pengadilan tetap akan memimpin proses pengosongan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Ia menegaskan eksekusi akan tetap dilakukan apa pun kondisi di lapangan nantinya.

“Eksekusi pengosongan tetap berjalan sesuai hukum,” kata Kharis, dalam keterangan resminya, di Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelumnya telah mengeluarkan surat pemberitahuan pelaksanaan eksekusi pengosongan tertanggal 19 Mei 2026. Dalam amar putusan, tanah eks HGB 26/Gelora dan eks HGB 27/Gelora beserta bangunan yang berdiri di atasnya wajib diserahkan kembali kepada negara.

Pemerintah juga memberikan kesempatan kepada PT Indobuildco untuk mengosongkan kawasan secara sukarela sebelum tanggal pelaksanaan eksekusi. Langkah tersebut dilakukan agar proses pengambilalihan aset negara berjalan tertib dan tidak menimbulkan konflik baru di lapangan.

Kharis menjelaskan pengadilan turut mengimbau seluruh penghuni maupun pihak yang memperoleh hak dari PT Indobuildco agar segera meninggalkan kawasan Blok 15 GBK. Menurutnya, imbauan itu penting demi menghindari hambatan saat proses eksekusi dilakukan.

“Pengadilan dalam suratnya sudah mengimbau agar PT Indobuildco, penghuni, serta pihak lain yang menduduki kawasan Blok 15 GBK untuk meninggalkan/mengosongkan kawasan Blok 15 secara sukarela,” ujarnya.

Pihak pemerintah menilai tenggat waktu hampir satu bulan yang diberikan pengadilan sudah cukup bagi PT Indobuildco untuk melakukan pengosongan mandiri. Dengan begitu, pelaksanaan eksekusi nantinya diharapkan dapat berlangsung aman dan kondusif.

“Ini penting agar pelaksanaan eksekusi tidak menimbulkan persoalan baru,” kata Kharis.

Sebelumnya, pengadilan menetapkan Kamis, 18 Juni 2026 sebagai hari pelaksanaan eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan di kawasan GBK. Penetapan tersebut disebut bersifat final dan wajib dihormati seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa.

Kawasan eks Hotel Sultan selama ini menjadi bagian dari polemik panjang terkait pengelolaan aset negara di area strategis Gelora Bung Karno. Pemerintah kini menegaskan proses hukum harus tetap dijalankan demi kepastian pengelolaan aset negara sesuai putusan pengadilan.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
1 jam yang lalu
Sebanyak 1.152 SPPG Masih Disetop Sementara dari total 4.581
BGN menyebutkan, dari total 4.581 SPPG yang sempat dihentikan sementara, sebanyak 3.429 SPPG telah menyelesaikan proses perbaikan dan kini kembali beroperasi dengan kualitas layanan yang lebih baik.
 
Nasional
25/05/2026 07:30 WIB
Serap Aspirasi Mahasiswa dan Masyarakat Amfoang, Wapres Tekankan Percepatan Infrastruktur dan Layanan Dasar di NTT
Kunjungan dan dialog Wapres bersama masyarakat Amfoang ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pemerataan pembangunan dan penguatan pelayanan dasar hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
 
Nasional
24/05/2026 11:42 WIB
LIXIL Architectural Design Competition (LADC) 2026
LIXIL, perusahaan global pelopor solusi air dan hunian berkelanjutan, dengan bangga kembali menggelar LIXIL Architectural Design Competition (LADC) 2026
 
Nasional
22/05/2026 23:53 WIB
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
Sinergi TelkomGro up hadirkan kebahagiaan Iduladha bagi lebih dari 60 ribu masyarakat di berbagai daerah Indonesia.
 
Nasional
22/05/2026 19:58 WIB
Sikapi Geopolitik Global, OJK Pastikan Fundamental dan Intermediasi Perbankan Tetap Terjaga
Sejalan dengan hal tersebut, jumlah rekening DPK terus mencatatkan peningkatan hingga April 2026 telah mencapai sebanyak 667.169.152 rekening atau tumbuh 7,22 persen (yoy) dan sebagian besar masih didominasi oleh rekening dengan denominasi rupiah.
 
Nasional
22/05/2026 19:52 WIB
Sikapi Geopolitik Global, OJK Pastikan Fundamental dan Intermediasi Perbankan Tetap Terjaga
Sejalan dengan hal tersebut, jumlah rekening DPK terus mencatatkan peningkatan hingga April 2026 telah mencapai sebanyak 667.169.152 rekening atau tumbuh 7,22 persen (yoy) dan sebagian besar masih didominasi oleh rekening dengan denominasi rupiah.
 
Nasional
22/05/2026 15:02 WIB
Medco Memprediksi Gas Berpotensi Menggantikan Batu Bara Sebagai Transisi Energi Dunia
Roberto juga memprediksi transisi energi di Indonesia dan sebagian besar di kawasan Asia akan ditopang oleh keberadaan gas.
Telkomsel