Endang Muchtar
Rabu, 27 Mei 2026 - 17:13 WIB

Pemerintah Akan Ambil Alih Hotel Sultan Milik Indobuildco pada 18 Juni mendatang

Foto/ilutrasi AI/ECONOMICZONE
Foto/ilutrasi AI/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Pemerintah memastikan proses eksekusi pengosongan kawasan Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK) eks Hotel Sultan tetap berjalan pada 18 Juni 2026 meski PT Indobuildco belum meninggalkan lokasi secara sukarela.

Langkah tersebut ditegaskan sebagai bentuk kepastian hukum sekaligus upaya menjaga ketertiban agar pelaksanaan eksekusi tidak memicu persoalan baru.

Kuasa hukum Menteri Sekretaris Negara dan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Kharis Sucipto, mengatakan pengadilan tetap akan memimpin proses pengosongan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Ia menegaskan eksekusi akan tetap dilakukan apa pun kondisi di lapangan nantinya.

“Eksekusi pengosongan tetap berjalan sesuai hukum,” kata Kharis, dalam keterangan resminya, di Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelumnya telah mengeluarkan surat pemberitahuan pelaksanaan eksekusi pengosongan tertanggal 19 Mei 2026. Dalam amar putusan, tanah eks HGB 26/Gelora dan eks HGB 27/Gelora beserta bangunan yang berdiri di atasnya wajib diserahkan kembali kepada negara.

Pemerintah juga memberikan kesempatan kepada PT Indobuildco untuk mengosongkan kawasan secara sukarela sebelum tanggal pelaksanaan eksekusi. Langkah tersebut dilakukan agar proses pengambilalihan aset negara berjalan tertib dan tidak menimbulkan konflik baru di lapangan.

Kharis menjelaskan pengadilan turut mengimbau seluruh penghuni maupun pihak yang memperoleh hak dari PT Indobuildco agar segera meninggalkan kawasan Blok 15 GBK. Menurutnya, imbauan itu penting demi menghindari hambatan saat proses eksekusi dilakukan.

“Pengadilan dalam suratnya sudah mengimbau agar PT Indobuildco, penghuni, serta pihak lain yang menduduki kawasan Blok 15 GBK untuk meninggalkan/mengosongkan kawasan Blok 15 secara sukarela,” ujarnya.

Pihak pemerintah menilai tenggat waktu hampir satu bulan yang diberikan pengadilan sudah cukup bagi PT Indobuildco untuk melakukan pengosongan mandiri. Dengan begitu, pelaksanaan eksekusi nantinya diharapkan dapat berlangsung aman dan kondusif.

“Ini penting agar pelaksanaan eksekusi tidak menimbulkan persoalan baru,” kata Kharis.

Sebelumnya, pengadilan menetapkan Kamis, 18 Juni 2026 sebagai hari pelaksanaan eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan di kawasan GBK. Penetapan tersebut disebut bersifat final dan wajib dihormati seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa.

Kawasan eks Hotel Sultan selama ini menjadi bagian dari polemik panjang terkait pengelolaan aset negara di area strategis Gelora Bung Karno. Pemerintah kini menegaskan proses hukum harus tetap dijalankan demi kepastian pengelolaan aset negara sesuai putusan pengadilan.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
17/06/2026 18:41 WIB
U by Prodia Gandeng blu by BCA Digital, Hadirkan Fitur Layanan Kesehatan
Kerja sama ini ditandai dengan hadirinya fitur digital payment U-aang powered by blu sebagai metode pembayaran baru di U by Prodia.
 
Nasional
17/06/2026 16:42 WIB
Badak LNG Cetak Kinerja Melebihi Target Produksi di Tengah Turunnya Pasokan Gas
Keberhasilan menjaga tingkat produksi turut mendorong capaian Key Performance Indicator (KPI) perusahaan sebesar 107,16% pada 2025.
 
Nasional
16/06/2026 11:11 WIB
Kerusuhan Agustus 2025 Dan Teori Sosial Baru Yang Menjelaskannya
Dalam waktu yang sangat singkat, seorang anak muda yang sebelumnya tak dikenal berubah menjadi simbol nasional.
 
Nasional
15/06/2026 16:36 WIB
Solusi Cucian Menumpuk Ibu Rumah Tangga Terbantu Keberadaan Usaha Loundry
Bagi orang tua yang sibuk, sering kali cucian menumpuk dan tidak selesai tepat waktu, meninggalkan rasa frustasi.
 
Nasional
15/06/2026 09:54 WIB
Pelari Asal Kenya Mendominasi Juara BTN Jakarta International Marathon (BTN Jakim) 2026
Sebelumnya pelari-pelari asal Kenya mendominasi lomba nomor terbuka di Jakarta Marathon 2016, memenangi lomba kategori maraton penuh (42 km) dan setengah maraton (21 km) putra dan putri pada Minggu.
 
Nasional
15/06/2026 08:49 WIB
Menuju Marathon Kelas Dunia BTN Jakim 2026 Tembus 45 Ribu Peserta
Tingginya partisipasi peserta tidak hanya menunjukkan meningkatnya minat masyarakat terhadap olahraga lari, tetapi juga mempertegas posisi Jakarta sebagai destinasi sport tourism yang makin diperhitungkan di tingkat internasional.
 
Nasional
15/06/2026 05:29 WIB
Dukung Kampanye Go Green di Lingkungan Sekolah, Bank Mandiri Taspen Serahkan Bantuan Mesin Air Siap Minum ke SMA Dharma Wanita 1 Pare
Bank Mandiri Taspen menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa mesin air minum gratis siap konsumsi senilai Rp 42,4 juta untuk SMA Dharma Wanita 1 Pare
Telkomsel