Endang Muchtar
Rabu, 27 Mei 2026 - 17:13 WIB

Pemerintah Akan Ambil Alih Hotel Sultan Milik Indobuildco pada 18 Juni mendatang

Foto/ilutrasi AI/ECONOMICZONE
Foto/ilutrasi AI/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Pemerintah memastikan proses eksekusi pengosongan kawasan Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK) eks Hotel Sultan tetap berjalan pada 18 Juni 2026 meski PT Indobuildco belum meninggalkan lokasi secara sukarela.

Langkah tersebut ditegaskan sebagai bentuk kepastian hukum sekaligus upaya menjaga ketertiban agar pelaksanaan eksekusi tidak memicu persoalan baru.

Kuasa hukum Menteri Sekretaris Negara dan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Kharis Sucipto, mengatakan pengadilan tetap akan memimpin proses pengosongan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Ia menegaskan eksekusi akan tetap dilakukan apa pun kondisi di lapangan nantinya.

“Eksekusi pengosongan tetap berjalan sesuai hukum,” kata Kharis, dalam keterangan resminya, di Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelumnya telah mengeluarkan surat pemberitahuan pelaksanaan eksekusi pengosongan tertanggal 19 Mei 2026. Dalam amar putusan, tanah eks HGB 26/Gelora dan eks HGB 27/Gelora beserta bangunan yang berdiri di atasnya wajib diserahkan kembali kepada negara.

Pemerintah juga memberikan kesempatan kepada PT Indobuildco untuk mengosongkan kawasan secara sukarela sebelum tanggal pelaksanaan eksekusi. Langkah tersebut dilakukan agar proses pengambilalihan aset negara berjalan tertib dan tidak menimbulkan konflik baru di lapangan.

Kharis menjelaskan pengadilan turut mengimbau seluruh penghuni maupun pihak yang memperoleh hak dari PT Indobuildco agar segera meninggalkan kawasan Blok 15 GBK. Menurutnya, imbauan itu penting demi menghindari hambatan saat proses eksekusi dilakukan.

“Pengadilan dalam suratnya sudah mengimbau agar PT Indobuildco, penghuni, serta pihak lain yang menduduki kawasan Blok 15 GBK untuk meninggalkan/mengosongkan kawasan Blok 15 secara sukarela,” ujarnya.

Pihak pemerintah menilai tenggat waktu hampir satu bulan yang diberikan pengadilan sudah cukup bagi PT Indobuildco untuk melakukan pengosongan mandiri. Dengan begitu, pelaksanaan eksekusi nantinya diharapkan dapat berlangsung aman dan kondusif.

“Ini penting agar pelaksanaan eksekusi tidak menimbulkan persoalan baru,” kata Kharis.

Sebelumnya, pengadilan menetapkan Kamis, 18 Juni 2026 sebagai hari pelaksanaan eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan di kawasan GBK. Penetapan tersebut disebut bersifat final dan wajib dihormati seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa.

Kawasan eks Hotel Sultan selama ini menjadi bagian dari polemik panjang terkait pengelolaan aset negara di area strategis Gelora Bung Karno. Pemerintah kini menegaskan proses hukum harus tetap dijalankan demi kepastian pengelolaan aset negara sesuai putusan pengadilan.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
08/06/2026 21:28 WIB
Bank Mandiri Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu
PT Bank Mandiri Taspen bersama PT ASABRI (Persero) menyerahkan hak dan santunan kepada ahli waris almarhum Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu
 
Nasional
08/06/2026 19:45 WIB
Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Telkom Bagikan Dividen Rp21,9 triliun
Restui program buyback, rencana strategis, dan penyegaran pengurus perseroan, sebagai bukti akselerasi transformasi digital dan perluasan kontribusi bagi bangsa
 
Nasional
08/06/2026 10:35 WIB
BI dan Pemerintah Sepakat Benahi Rupiah
pertemuan yang dihadiri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, di Gedung DPR RI, Sabtu (6/6/2026).
 
Nasional
06/06/2026 17:27 WIB
Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Terkoneksi
Bank Jakarta sebagai penghubung berbagai elemen pembangunan kota melalui sistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan
 
Nasional
05/06/2026 19:55 WIB
Data Center Terisi Penuh Sebelum Beroperasi, Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam
NeutraDC Nxera Batam siapkan pengembangan gedung kedua (BTM-2) untuk menjawab permintaan kawasan SIJORI
 
Nasional
05/06/2026 18:47 WIB
Surabaya Jadi Surga Pecinta Kopi, 75 Brand Specialty Coffee Bidik Transaksi Rp3 Miliar
Pameran hasil kolaborasi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN bersama Dyandra Promosindo itu menghadirkan puluhan pelaku industri kopi, lifestyle, hingga UMKM kreatif dari berbagai daerah di Indonesia.
 
Nasional
05/06/2026 17:17 WIB
Pemerintah Tarik Utang Rp386 Triliun hingga Mei 2026
Meski pemerintah terus menambah pembiayaan utang, Purbaya menegaskan kondisi pasar surat utang domestik masih relatif stabil di tengah tekanan pasar keuangan global dan pelemahan nilai tukar rupiah.
Telkomsel