Istimewa
Kamis, 12 Mei 2022 - 12:26 WIB

Melakukan PHK Sepihak, Koperasi PT Telkom Disomasi

Istimewa
Istimewa
Dummy

ECONOMIC ZONE - Koperasi Metropolitan PT Telkom Indonesia, Tbk (TLKM) mendapatkan somasi dari karyawan tetapnya lantaran diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak. Tanpa ada surat peringatan sebelumnya, keputusan PHK bahkan diinformasikan pimpinan perusahaan lewat Whattsapp Grup karyawan.

“PHK sepihak ini membuat saya sebagai karyawan tidak mendapatkan hak pesangon sesuai perundangan yang berlaku, karena itu saya melakukan somasi dan upaya hukum akan saya lakukan serta melaporkannya ke Sudin Tenaga Kerja Pemprov DKI untuk meminta bantuan proses mediasi bipartit,” kata Rahadian Pasha dalam siaran persnya, di Jakarta (12/5). Selain ke Sudin Tenaga Kerja, Rahadian juga akan mengajukan permohonan bantuan hukum dari LBH Jakarta perihal kasusnya.

Selain PHK Sepihak, dirinya juga menyesalkan tindakan pimpinan Koperasi PT Telkom Indonesia (TLKM) yang menginformasikan keputusan PHK tersebut lewat Whatssapp Grup karyawan, tidak dengan cara-cara yang sesuai aturan perusahaan. Rahadian sudah meminta waktu bertemu pimpinan Koperasi Metropolitan Telkom Indonesia (TLKM) untuk meminta klarifikasi tapi tidak pernah dijawab. “Masa kerja saya 13 tahun mengabdi para Koperasi PT Telkom dengan kondite baik, tiba-tiba menjelang bulan ramadan kemarin saya malah di PHK sepihak dan tidak bisa meminta penjelasan sampai saat ini,” kata Rahadian.  
 
Menindaklanjuti laporan dari karyawan Koperasi PT Telkom Indonesia tersebut, Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Pusat Pemprov DKI Drs. Fidiyah Rokhim, M.Si telah melayangkan surat pemanggilan kepada pimpinan perusahaan Koperasi Metropolitan PT Telkom Indonesia (TLKM) bernomor 1115/-1.835.3 tertanggal 28 April 2022. Surat pemanggilan tersebut ditujukan kepada Pimpinan Koperasi PT Telkom Indonesia (TLKM) Radian Sigit Dwiananto untuk melakukan Klarifikasi Bipartit pada Selasa, 17 Mei 2022 kepada Plt. Kepala Seksi Hubungan Industrial dan Kesja Nilza, S.Sos.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
23/08/2026 13:44 WIB
Berburu Promo di wondrX 2026, Pengunjung Dapat Diskon Sepatu hingga 40%
BNI wondrX 2026 berlangsung pada 21–23 Agustus 2026 di Hall 5–10 ICE BSD dan menghadirkan beragam penawaran untuk kebutuhan belanja, perjalanan, kuliner, properti, otomotif, hingga layanan finansial
 
Nasional
23/08/2026 10:09 WIB
BNI Hadirkan wondrZ, Tabungan Anak dan Remaja untuk Belajar Kelola Keuangan Sejak Dini
BNI memperluas layanan perbankan bagi keluarga melalui wondrZ, tabungan khusus anak dan remaja yang dapat diakses melalui aplikasi wondr by BNI.
 
Nasional
22/08/2026 17:31 WIB
wondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian
BNI menghadirkan area property dalam gelaran BNI wondrX 2026 di ICE BSD
 
Nasional
22/08/2026 15:18 WIB
CIMB Niaga Gelar Tour de Bank (TDB) untuk Dukung Puncak Bulan Literasi Keuangan OJK 2026
Sejalan dengan kegiatan ini, CIMB Niaga menggelar edukasi yang ditujukan bagi siswa SD melalui program TDB, serta Program Ayo Menabung dan Berbagi (AMDB) untuk siswa SMP.
 
Nasional
22/08/2026 13:11 WIB
Deretan Musisi Ramaikan wondrX 2026 di ICE BSD
BNI menghadirkan deretan musisi Tanah Air dalam gelaran wondrX 2026 di ICE BSD
 
Nasional
22/08/2026 13:08 WIB
Naik KRL hingga Shuttle Gratis, Ini Akses Mudah ke BNI wondrX 2026
BNI berupaya memberikan kemudahan bagi pengunjung sejak perjalanan menuju lokasi hingga saat menikmati seluruh rangkaian acara
 
Nasional
22/08/2026 08:27 WIB
Polda Kalteng Tetapkan 12 Tersangka Kasus Pembakaran Hutan dan Lahan, Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Langkah tegas ini turut mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, saat melakukan peninjauan langsung penanganan karhutla di Palangka Raya, menegaskan komitmen penegakan hukum secara konsisten.
Ad Placholder