RM
Selasa, 08 Februari 2022 - 17:10 WIB

AP I Pastikan Prosedur Operasional ‘PPLN dengan Tujuan Wisata’ Sesuai Aturan Pemerintah

Foto/Dok-API/ECONOMICZONE
Foto/Dok-API/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Sesuai dengan edaran dari Pemerintah, PT Angkasa Pura I memastikan akan menjalankan prosedur operasional bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dengan tujuan wisata. Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) Kementerian Perhubungan RI menyebutkan bahwa Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang dikelola oleh Angkasa Pura I ditetapkan menjadi salah satu pintu masuk (entry point) bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) dengan tujuan wisata.

“Angkasa Pura I bersama seluruh stakeholders terkait di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali seperti Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Satgas COVID-19 Provinsi Bali, Airlines, TNI & Polri dan instansi lainnya telah berkoordinasi untuk bersama-sama memastikan implementasi prosedur yang sejalan dengan SE Nomor 11 Tahun 2022 yang dikeluarkan oleh DJPU sebagai regulator,” kata Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi di Jakarta, Selasa (8/2/22).

Sebelumya dalam SE Kemenhub No 11 Tahun 2022 yang berlaku efektif mulai tanggal 3 Februari 2022 disebutkan bahwa persyaratan bagi WNA pelaku perjalanan dengan tujuan wisata wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi COVID-19 (fisik maupun digital) dan hasil negatif tes RT-PCR, serta wajib melampirkan Visa Kunjungan Singkat atau izin masuk lainnya sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Selain itu PPLN dengan tujuan wisata juga wajib menunjukan bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal USD 25.000 yang mencakup pembiayaan penanganan COVID-19 dan bukti konfirmasi pemesanan dan pembayaran (booking) tempat akomodasi dari penyedia akomodasi selama menetap di Indonesia.

Angkasa Pura I bersama seluruh stakeholders telah menyiapkan alur proses kedatangan PPLN dengan tujuan wisata yang tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan memastikan pelaksanaan dan pengawasan terhadap PPLN dengan tujuan wisata telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun proses kedatangan PPLN dengan tujuan wisata di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali adalah sebagai berikut:

Pre Flight: Sebelum terbang ke Bali, calon penumpang rute internasional harus sudah mengisi e-HAC Internasional melalui aplikasi PeduliLindungi, menunjukkan vaksin dosis lengkap, memiliki hasil PCR 2×24 jam, mengisi electronics customs declaration (e-CD), memiliki dokumen pemesanan hotel karantina, memastikan dokumen keimigrasian dan memiliki asuransi perjalanan;

Thermo Scanner : Setelah mendarat, PPLN dengan tujuan wisata menuju terminal kedatangan dan diperiksa suhu badannya. Bagi PPLN yang suhu badannya 38 derajat Celcius atau lebih rendah dapat melanjutkan proses selanjutnya, sedangkan yang suhu badannya di atas 38 derajat Celcius diarahkan menuju ruang pemeriksaan lanjutan. Apabila hasil observasi menunjukkan sehat, maka PPLN dapat melanjutkan proses selanjutnya. Jika hasil observasi menyatakan tidak sehat, maka PPLN dirujuk ke rumah sakit.

Check Point: Pada tahap ini PPLN akan dilayani oleh petugas dan melakukan input data dari e-HAC. Petugas akan melakukan kontrol data serta print QR barcode. Terdapat 20 konter dengan kapasitas kursi tunggu sebanyak 300 kursi. Waktu proses registrasi sekitar 1-2 menit / orang.

Menuju Konter KKP : Pada tahap ini petugas KKP akan memastikan kelengkapan dokumen kesehatan dan PPLN melakukan tapping QR Code dengan waktu proses sekitar 1 menit.

Melakukan SWAB PCR : Pengambilan sampel RT-PCR bagi PPLN di mana terdapat 20 bilik tes RT-PCR dengan waktu proses pengambilan sampel sekitar 1,5 menit.

Pemeriksaan Imigrasi : Pemeriksaan dokumen keimigrasian PPLN oleh petugas imigrasi dimana terdapat total 32 konter dengan waktu proses pemeriksaan sekitar 1 menit.

Pengambilan Bagasi : Proses pengambilan bagasi milik PPLN di conveyor belt diperkirakan memakan waktu 20 s/d 40 menit.

Bea Cukai : Tapping electronic customs declaration (e-CD) dengan waktu proses 0,16 menit.

Holding Area : PPLN menunggu hasil RT-PCR dan melakukan tapping QR code check point serta melakukan registrasi hotel & transport dengan waktu proses 60 menit. Jika RT-PCR menunjukkan hasil positif, PPLN akan di bawa ke rumah sakit.

Exit Control Desk : PPLN melakukan tapping QR code check point & melakukan konfirmasi hotel dan transport dengan waktu proses 30 detik.

Pick Up Zone : PPLN menuju area penjemputan dan menuju hotel karantina.

“Kami berkomitmen untuk terus memastikan implementasi proses penanganan PPLN dengan tujuan wisata yang datang ke Bali sejalan dengan peraturan yang berlaku. Selain itu kami juga akan tetap meningkatkan pengawasan terhadap protokol kesehatan COVID-19 dalam setiap proses yang dilalui demi mewujudkan perjalanan yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh pengguna jasa,” tambah Faik Fahmi.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
04/11/2026 15:07 WIB
Telkom Dukung Try Out TKA 2026 di Banten, Fasilitasi 84.000 Peserta dari 570 Sekolah
Melalui PIJAR, Telkom menghadirkan dukungan asesmen digital dengan fitur pengawasan untuk membantu sekolah memantau pelaksanaan ujian
 
Nasional
04/11/2026 14:37 WIB
KSSK Tegaskan Stabilitas Sistem Keuangan Triwulan III-2026 Berada dalam Kondisi Aman
Perkembangan pasar saham setelah pengumuman MSCI serta meningkatnya tekanan terhadap nilai tukar turut memengaruhi dinamika pasar keuangan dan mendorong peningkatan arus modal keluar dari pasar saham.
 
Nasional
04/11/2026 11:32 WIB
Bunga Deposito di Atas Jaminan LPS Tembus Rp3.791 Triliun, Ada Apa dengan Bank?
Dari sisi penghimpunan dana, pertumbuhan simpanan di berbagai kelompok nominal atau tiering menunjukkan perbaikan per September 2026, dengan rentang pertumbuhan 1,99% hingga 11,91% secara tahunan.
 
Nasional
03/11/2026 20:08 WIB
UMKM Binaan Telkom Jaring Peluang Bisnis di 18 Negara melalui TEI 2026
Himpun prospek pembeli, termasuk calon mitra internasional, untuk memperluas akses pasar dan membuka peluang ekspor produk unggulan Indonesia
 
Nasional
03/11/2026 19:05 WIB
OJK Luncurkan 3 Pedoman Produk Bank Syariah, Bidik Pembiayaan UMKM dan Sektor Produktif
Ketiga pedoman tersebut meliputi Pedoman Produk Ijarah, Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT), dan Wakalah Penjualan Aset Ready Stock.
 
Nasional
03/11/2026 17:03 WIB
Telkom Kian Agresif Garap Pasar Enterprise, Digiserve Jadi Ujung Tombak Penggerak Pertumbuhan Baru
Beroperasi dengan nama badan hukum PT Telkom Solusi Indonesia, Digiserve fokus memperluas peluang bisnis melalui integrasi solusi B2B ICT TelkomGroup
 
Nasional
03/11/2026 14:59 WIB
Kapasitas Data Center di Cikarang Terisi Penuh, NeutraDC Perluas Langkah Ekspansi Infrastruktur AI Indonesia
NeutraDC jajaki peluang pengembangan kapasitas hingga 1 GW di lokasi strategis untuk mengantisipasi pertumbuhan kebutuhan komputasi digital
Ad Placholder