Aldhi Chandra
Selasa, 28 April 2020 - 20:23 WIB

Hai, Pelaku Bisnis! Ini 5 Strategi Bertahan Selama Wabah Covid 19

Foto/Dok-Adira/ECONOMICZONE
Foto/Dok-Adira/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Tidak dapat dipungkiri, wabah COVID-19 memberikan dampak yang cukup besar bagi perekonomian Indonesia, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM). Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Afifuddin Suhaeli Kalla, memperkirakan bahwa pengusaha di setiap sektor telah mengalami kerugian hingga 20% sejak adanya kasus pertama korban positif corona di Indonesia. Untuk meminimalisir kerugian yang terjadi, ada baiknya simak beberapa strategi agar bisnis Anda tetap berjalan dengan baik selama wabah COVID-19:

1. Periksa kondisi keuangan
Tidak ada yang bisa memastikan kapan wabah COVID-19 ini akan berakhir. Lakukan pemeriksaan mendalam terhadap kondisi keuangan bisnis Anda. Hal yang perlu Anda pastikan terlebih dahulu adalah posisi likuiditas bisnis Anda. Likuiditas adalah sejumlah dana atau asset likuid yang dapat dengan cepat Anda gunakan untuk membayar kewajiban jangka pendek termasuk untuk keperluan dalam keadaan darurat (emergency fund). Anda harus memastikan seberapa besar
likuiditas yang Anda miliki dan seberapa lama likuiditas tersebut dapat menghidupi bisnis Anda.

2. Periksa status aset dan hutang
Dalam kondisi seperti ini, Anda pasti akan mengukur kemampuan usaha Anda mampu bertahan dalam kondisi sulit. Buatlah rincian yang mencakup jumlah asset dan jumlah hutang Anda. Kemudian, kurangi jumlah asset dengan jumlah hutang Anda. Dengan begitu, Anda dapat memproyeksikan keberlangsungan usaha Anda. Perlu diingat bahwa salah satu dukungan pemerintah untuk UMKM saat ini adalah program restrukturisasi pinjaman untuk membantu meringankan dampak wabah COVID-19 terhadap bisnis Anda. Hal ini dapat menjadi solusi apabila kondisi keuangan bisnis mengalami gangguan signifikan.

3. Buatlah business plan baru
Sebagai pelaku usaha, Anda harus selalu dapat mengantisipasi dan beradaptasi terhadap perubahan atau risiko yang mungkin terjadi pada bisnis Anda. Setelah Anda dapat memproyeksikan keberlangsungan usaha Anda. Buatlah business plan baru yang memuat strategi pemasaran, strategi distribusi, sistem pemodalan dan pola pengeluaran. Dengan begitu,
Anda dapat meningkatkan kemampuan usaha Anda untuk bertahan saat kondisi keuangan sulit. Anda dapat mencoba menerapkan strategi digital marketing untuk menghemat budget promosi dan strategi distribusi untuk memperluas jangkauan bisnis Anda.

4. Catat pola pengeluaran
Pengeluaran sendiri terbagi menjadi 4 pos yaitu primer berkaitan dengan biaya operasional, kewajiban berkaitan dengan upah atau gaji pekerja, sekunder, dan investasi. Tandai beberapa pengeluaran sekunder dan alihkan pengalokasian pengeluaran tersebut untuk modal tambahan atau investasi.

5. Lakukan Manajemen Risiko
Guna merumuskan strategi untuk menghadapi potensi kerugian yang mungkin terjadi akibat risiko bisnis, pertama-tama Anda harus menganalisa risiko apa saja yang mungkin terjadi pada bisnis Anda. Adapun beberapa strategi manajemen risiko antara lain: menanggung sendiri kerugian yang mungkin disebabkan oleh sebuah risiko, menghindari risiko, mengurangi potensi risiko dan yang terakhir adalah mengalihkan pengelolaan risiko dan kerugian yang mungkin
timbul kepada pihak kedua.

Senada dengan hal tersebut, Musi Samosir, Chief Risk Officer Adira Insurance, mengatakan, “Dalam kondisi tidak biasa seperti saat ini, lakukan review atas kondisi kegiatan bisnis Anda dan apabila diperlukan lakukan perubahan untuk beradaptasi dengan kondisi lingkungan termasuk dengan  meminimalisasi pengeluaran. Selain itu, agar semakin aman dan tenang, periksa kembali perlindungan  asuransi aset-aset berharga termasuk tempat usaha Anda. Dengan mengasuransikan aset-aset berharga Anda, Anda dapat memitigasi potensi kerugian yang mungkin muncul jika terjadi suatu hal yang tidak diinginkan.”

Produk asuransi Arthacillin dari Adira Insurance, memberikan perlindungan untuk tempat usaha Anda beserta isinya dari risiko-risiko seperti kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, asap, kerusuhan, pembongkaran maupun tanah longsor. Tidak hanya itu, melalui asuransi ini pelanggan juga mendapatkan jaminan akibat kecelakaan yang menyebabkan kematian dan cacat tetap bagi tertanggung dan anggota keluarga.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Industri
5 jam yang lalu
Satu Tahun Nusantara Prestige, DAIKIN Apresiasi Teknisi lewat Insentif Khusus
Memasuki satu tahun AC Nusantara Prestige, DAIKIN beri insentif Rp50-100 ribu per instalasi. Gandeng 9 asosiasi teknisi nasional-daerah.
 
Nasional
29/05/2026 17:52 WIB
Terima PERDISKI, Wapres Dorong Pendidik Jadi Garda Terdepan Wujudkan SDM Unggul
Langkah ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pembangunan SDM unggul melalui sektor pendidikan dan penguatan karakter bangsa.
 
Nasional
29/05/2026 07:13 WIB
Tebar Keberkahan Idul Adha, Bank BSN Salurkan Ratusan Hewan Kurban
PT Bank Syariah Nasional (Bank BSN) dalam pelaksanaan kegiatan Hari Raya Idul Adha 1447 H menyalurkan sebanyak 245 hewan kurban
 
Nasional
27/05/2026 17:37 WIB
Sebanyak 1.152 SPPG Masih Disetop Sementara dari total 4.581
BGN menyebutkan, dari total 4.581 SPPG yang sempat dihentikan sementara, sebanyak 3.429 SPPG telah menyelesaikan proses perbaikan dan kini kembali beroperasi dengan kualitas layanan yang lebih baik.
 
Nasional
27/05/2026 17:13 WIB
Pemerintah Akan Ambil Alih Hotel Sultan Milik Indobuildco pada 18 Juni mendatang
Langkah tersebut ditegaskan sebagai bentuk kepastian hukum sekaligus upaya menjaga ketertiban agar pelaksanaan eksekusi tidak memicu persoalan baru.
 
Nasional
26/05/2026 20:26 WIB
Kemenpar Kembangkan Sistem API Bersama OTA Perkuat Tata Kelola Akomodasi Pariwisata
Menpar Widiyanti menargetkan sistem API dapat diluncurkan pada Juni 2027 mendatang.
 
Nasional
26/05/2026 19:44 WIB
Menko Airlangga: Pemerintah Lanjutkan Kebijakan WFH dan Siapkan Stimulus Semester II 2026
Pada kesempatan tersebut, juga membahas sejumlah stimulus yang akan disiapkan untuk triwulan II dan semester II tahun 2026.
Telkomsel