I.E.K
Kamis, 09 April 2020 - 19:21 WIB

PSBB, Layanan MRT Jakarta Berubah menjadi 06.00 WIB hingga 18.00 WIB

Foto/Ist/ECONOMICZONE
Foto/Ist/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Sehubungan dengan terus mengingkatnya penyebaran Covid-19, masyarakat di imbau untuk selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah, tanpa terkecuali, termasuk ketika akan memasuki stasiun dan menggunakan layanan MRT Jakarta. Jenis masker yang disarankan adalah masker jenis kain minimal dua lapis yang dapat di cuci setiap hari. Adapun penggunaan masker medis tidak disarankan karena penggunaan masker tersebut lebih diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.

“Di hari kedua (kemarin) sosialisasi berjalan efektif sebagaimana penumpang telah menggunakan masker pada saat masuk ke dalam area stasiun MRT Jakarta. Sosialisasi ini akan terus diperkuat sampai dengan tanggal 11 April 2020 dan akan diberlakukan secara efektif pada 12 April 2020 mendatang,” kata Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), William Sabandar di Jakarta, Kamis (9/4).

Menurutnya, sejak awal adanya pandemi virus corona COVID-19, PT MRT Jakarta (Perseroda) selalu memantau kondisi terkini dan terus menyesuaikan kebijakan layanan operasional MRT Jakarta sehubungan dengan upaya penekanan penyebaran virus corona COVID-19.

“Sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19, MRT Jakarta telah menerapkan beberapa kebijakan dalam layanan. Sejak 16 Maret 2020, MRT Jakarta telah menerapkan pembatasan waktu layanan operasi, jarak antar keberangkatan kereta (​headway​), jumlah penumpang maksimal 60 orang per kereta, dan kebijakan penggunaan masker bagi penumpang saat menggunakan MRT Jakarta,” jelasnya.

PT MRT Jakarta (Perseroda) turut mendukung usulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terkait Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Persetujuan tersebut ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/239/2020 tentang penerapan PSBB di DKI Jakarta yang akan efektif diberlakukan mulai Jumat.

“Untuk mendukung Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta, mulai hari ​Jumat 10 April 2020, layanan waktu operasional MRT Jakarta akan berubah menjadi 06.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB​,” jelasnya.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
24 jam yang lalu
Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Ikuti Akad Kredit Massal Bank Jakarta
Bank Jakarta menggelar Akad Kredit Massal bagi 100 pedagang di Pasar Induk Kramat Jati.
 
Nasional
01/09/2026 20:33 WIB
Dorong UMKM Naik Kelas, Bank Jakarta Salurkan Pembiayaan Pasar Rp326 Miliar
Bank Jakarta mencatatkan realisasi pembiayaan kepada pedagang pasar di berbagai wilayah Jakarta dengan total outstanding mencapai sekitar Rp326 miliar kepada 2.388 debitur hingga Juni 2026.
 
Nasional
01/09/2026 16:27 WIB
Dampak Positif Restrukturisasi, Emiten Konstruksi BUMN Catat Perbaikan Kinerja di Tengah Proses Merger
Berdasarkan laporan kinerja, sejumlah emiten pelat merah menunjukkan perbaikan performa yang signifikan. PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mencatatkan pertumbuhan laba bersih yang kuat, sementara PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) juga membukukan kenaikan laba bersih.
 
Nasional
01/09/2026 15:50 WIB
Kemenhut Terapkan Manajemen Risiko Pendakian Gunung Hadapi Puncak Kemarau
Penutupan sementara (risiko tinggi) diterapkan pada kawasan dengan tingkat kerentanan karhutla tinggi, meliputi pendakian Gunung Semeru (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru), TN Kerinci Seblat, TN Gunung Ciremai, TN Tambora, TN Manusela, TN Bukit Baka Bukit Raya, TN Gunung Gede Pangrango,…
 
Nasional
01/09/2026 13:41 WIB
OJK PERKUAT PEMBIAYAAN UMKM MELALUI PEMANFAATAN INOVASI TEKNOLOGI SEKTOR KEUANGAN
Forum tersebut merupakan bagian dari Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) yang mendorong pemanfaatan produk dan layanan sektor jasa keuangan untuk mendukung sektor ekonomi unggulan daerah.
 
Nasional
01/09/2026 11:23 WIB
Resmi! Wapres Gibran Mulai Persiapan Berkantor di Ibu Kota Nusantara
Sebagai bentuk transparansi dan untuk meningkatkan antusiasme publik, kawasan Istana Wakil Presiden juga sempat dibuka untuk kunjungan masyarakat umum atas arahan langsung dari Wapres Gibran.
 
Nasional
01/09/2026 10:42 WIB
SATGAS PASTI HENTIKAN KEGIATAN YWWSDC DAN RTHAE TERKAIT DUGAAN INVESTASI ILEGAL ASET KRIPTO
Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran investasi yang mengatasnamakan perusahaan asing atau mengklaim sedang mengurus perizinan di OJK.
Ad Placholder