ECONOMIC ZONE - XL Axiata umumkan pemenang tender penjualan menara milik perseroan sebanyak 2.782 unit. Selain itu, XL Axiata juga mengumumkan penyewaan kembali lahan milik XL Axiata dimana sebagian menara berlokasi dengan total harga Rp 4.050.255.163.200.
Hal ini diungkapkan oleh Presiden Direktur & CEO XL Axiata Dian Siswarini. Dian mengungkapkan, bahwa ada dua perusahaan yang memenangkan tender tersebut, yaitu PT.Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dan PT.Centratama Menara Indonesia (CMI).
"Penandatanganan perjanjian jual beli untuk transaksi telah dilaksanakan, setelah sebelumnya telah melalui proses eAuction terlebih dahulu," ungkap Dian pada saat penandatanganan perjanjian jual beli penjualan menara telekomunikasi, pada Jumat(7/2/2020) di Jakarta.
Dian menjabarkan jumlah akuisasi menara dari masing-masing perusahaan yang memenangkan tender.
"Protelindo memenangkan tender akuisasi atas 1.728 unit menara dan CMI memenangkan tender akuisisi atas 1.054 unit menara," jelas Dian.
Kemudian Dian juga menambahkan, bahwa XL Axiata juga telah menandatangani Perjanjian Induk Sewa Menyewa Menara dengan kedua perusahaan pemenang tender. XL Axiata akan menyewa kembali 2.763 unit menara yang dijual tersebut dalam jangka waktu 10 tahun kedepan.
"XL Axiata menjadi penyewa utama terhitung sejak tanggal 30 Juni 2020, sesuai dengan Perjanjian Induk Sewa Menyewa Menara," tambah Dian.
Setelah transaksi penjualan menara berakhir, kini menara yang dimiliki XL Axiata ada sebanyak 1.600 menara.
"Kini XL Axiata memiliki 1.600 menara telekomunikasi. Sebagian menara yang dijual kepada para pemenang berada di atas tanah milik XL Axiata, maka XL Axiata akan menyewakan tanah-tanah tersebut kepada para pemenang, tutup Dian.
Komentar