Endang Muchtar
Rabu, 29 April 2026 - 18:50 WIB

Aksi May Day 2026 Desak 11 Tuntutan RUU Ketenagakerjaan Disahkan

Foto/dok.partaiburuh.or.id/ECONOMICZONE
Foto/dok.partaiburuh.or.id/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) membawa 11 tuntutan utama dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 1 Mei 2026 mendatang.

Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan aksi para buruh pada tahun ini akan dilaksanakan di Monumen Nasional (Monas).

Dia menuturkan, aksi akan dilakukan secara tertib dan Damai.  Said juga mengatakan aksi tersebut juga akan dilakukan pada beberapa wilayah lain di Indonesia seperti Medan, Lampung, Banten, Surabaya, dan lainnya. "Isu-isu yang dibawa itu adalah yang ada di anggota KSPI dan juga tentunya rakyat umum," katanya dalam Konferensi Pers secara daring dikutip bisnis.com pada Rabu (29/4/2026).

Secara terperinci, Said menuturkan tuntutan pertama adalah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Kedua, penghapusan outsourcing serta penolakan terhadap upah murah.

Selanjutnya, Said juga memperingatkan eskalasi konflik geopolitik global, khususnya perang antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran, yang berpotensi memicu terjadinya PHK besar-besaran.

"Kondisi ini disebut telah mendorong sedikitnya 10 perusahaan bersiap melakukan PHK, apabila situasi terus memburuk," jelas Said.

Tuntutan keempat adalah reformasi Pajak. Said mengatakan, pihaknya meminta penghasilan tidak kena pajak dinaikkan menjadi Rp7,5 juta dari sebelumnya Rp4,5 juta.

Kemudian, para buruh juga menuntut penghapusan pajak untuk Tunjangan Hari Raya (THR), jaminan hari tua, pesangon serta jaminan pensiun.

Isu kelima adalah pengesahaan UU perampasan aset. Said mengatakan, pengesahan regulasi ini diperlukan demi tegaknya upaya antikorupsi di Indonesia.

Tekanan terhadap sektor riil menjadi tuntutan keenam dan ketujuh dari para buruh. Said menjelaskan, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta nikel saat ini berada dalam kondisi rentan terhadap PHK. Dia pun meminta pemerintah mengambil langkah penyelamatan untuk menjaga keberlangsungan industri tersebut.

Ancaman serupa juga disebut terjadi di industri semen yang mengalami kelebihan pasokan. KSPI meminta pemerintah menghentikan pembangunan pabrik baru atau memberlakukan moratorium untuk menahan tekanan terhadap pelaku usaha dan tenaga kerja.

Selanjutnya, KSPI juga menuntut pemerintah Indonesia untuk mratifikasi Konvensi ILO Nomor 190 terkait perlindungan pekerja perempuan dari kekerasan di tempat kerja. "Tuntutan kesembilan adalah penyesuaian tarif potongan bagi pengemudi ojek online sebesar 10%, bukan sebesar 20%," katanya. Kemudian, revisi UU No 2/2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial juga masuk dalam daftar tuntutan. KSPI menilai regulasi tersebut perlu diperbaiki agar lebih berkeadilan bagi pekerja.

Terakhir, KSPI juga menuntut pemerintah untuk mengangkat guru dan tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN). "Jadi tidak ada lagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Semuanya harus penuh waktu," jelas Said.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
15 jam yang lalu
Jakarta Utara Hadirkan 2.665 Lowongan, Job Fair Dipadati Ribuan Pencari Kerja
Job Fair ini merupakan upaya pemerintah dalam membuka kesempatan kerja, sekaligus mempertemukan para pencari kerja dengan perusahaan dalam satu wadah.
 
Nasional
16 jam yang lalu
Pasar Perkantoran Jakarta 2026 Mulai Pulih Terlihat Dari Terbatasnya Pasokan Ruang
Setelah beberapa tahun bergerak lambat akibat tekanan ekonomi dan perubahan pola kerja, sektor perkantoran kini mulai mengalami peningkatan permintaan.
 
Nasional
18 jam yang lalu
Rupiah Dibuka Melemah ke Rp17.743 per Dolar AS
Pelaku pasar dinilai masih mencermati berbagai sentimen global yang memengaruhi arah pergerakan mata uang, termasuk stabilitas dolar AS di pasar internasional.
 
Nasional
20 jam yang lalu
Prabowo Sampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR RI
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyampaikan langsung arah kebijakan ekonomi dan fiskal negara sebagai bahan pembicaraan pendahuluan dalam penyusunan RAPBN Tahun 2027 dalam momentum peringatan hari kebangkitan nasional.
 
Nasional
19/05/2026 19:32 WIB
IHSG Ambruk 2,86%, Saham Tambang dan Komoditas Rontok !!
Dari sebelas indeks sektoral, hanya sektor kesehatan yang berhasil bertahan di zona hijau dengan kenaikan 0.55% Sebaliknya, sepuluh sektor lainnya kompak melemah dan menyeret IHSG makin dalam ke zona merah.
 
Nasional
19/05/2026 18:36 WIB
Kasus Dana Raib di Bank Muamalat, MUQ Langsa Tegaskan Terus Cari Kepastian Hukum
Hal tersebut setelah sebelumnya pihak MUQ Langsa melaporkan hal ini ke Polda Aceh beberapa waktu lalu yang hingga kini masih tahap penyelidikan. Diketahui dana dari uang makan santri itu disebut mencapai miliaran rupiah raib dan kini menjadi perhatian serius pihak yayasan.
 
Nasional
19/05/2026 17:12 WIB
OJK Rilis Dana Kelolaan Reksadana Meningkat Rp 49 Triliun
Peningkatan dana kelolaan menunjukkan tingkat kepercayaan investor domestik terhadap pasar modal tetap terjaga, bahkan di tengah tekanan sentimen global.
Telkomsel