ECONOMIC ZONE - DANA resmi meluncurkan fitur terbaru bernama DANA Premium Mini (Premini), sebuah inovasi yang memungkinkan remaja usia 13–16 tahun memiliki akun DANA Premium secara legal dan aman. Untuk pertama kalinya di Indonesia, anak di bawah 17 tahun bisa membuka dompet digital premium hanya dengan menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui proses e-KYC, tentunya dengan persetujuan dan pengawasan orang tua.
Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen DANA dalam memperluas inklusi keuangan digital yang aman dan edukatif, sekaligus menumbuhkan kebiasaan finansial yang bertanggung jawab sejak usia dini bagi keluarga Indonesia.
Vince Iswara, CEO & Co-Founder DANA Indonesia, mengatakan
“DANA ingin menjadi jembatan yang menghubungkan seluruh lapisan masyarakat—termasuk generasi muda—ke ekosistem keuangan digital yang inklusif dan terlindungi. Lewat DANA Premini, remaja bisa belajar mengelola uang digital dengan aman sejak dini. Kami juga mengucapkan terima kasih banyak kepada Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri atas kerja sama panjang dalam perluasan akses e-KYC. Kini, berkat integrasi dengan Kartu Identitas Anak (KIA), verifikasi identitas remaja menjadi resmi, cepat, dan sesuai regulasi. Harapan kami, fitur ini turut menyiapkan generasi Indonesia yang cerdas dan bijak finansial di era digital.”
Peluncuran ini didorong oleh data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang dirilis OJK dan BPS. Meski angka inklusi keuangan nasional terus meningkat menjadi 80,51%, kelompok usia 15–17 tahun masih tertinggal dengan angka hanya 74%. Keterbatasan utama mereka adalah belum memiliki KTP elektronik, sehingga akses ke layanan keuangan formal menjadi terhambat. DANA Premini hadir sebagai solusi yang menjembatani kesenjangan tersebut.
Di sisi internal DANA, tren permintaan dari orang tua juga semakin kuat: banyak yang ingin anak remajanya bisa menggunakan dompet digital dengan tetap berada dalam pengawasan ketat. Fitur baru ini menjawab kebutuhan tersebut melalui verifikasi berbasis KIA plus persetujuan digital orang tua.
Fitur ini juga selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), menegaskan komitmen DANA menciptakan ruang digital yang aman bagi anak dan remaja.
Kolaborasi dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri
DANA Premium Mini merupakan hasil kerja sama strategis dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, sekaligus mendukung penguatan Digital Public Infrastructure (DPI) nasional. Verifikasi identitas dilakukan dengan mencocokkan data anak dan orang tua dalam satu Kartu Keluarga, sehingga prosesnya valid, cepat, dan tetap mematuhi regulasi perlindungan data kependudukan.
Dr. Handayani Ningrum, S.E., M.Si., Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional Ditjen Dukcapil, mengatakan,
“Kami mengapresiasi langkah inovatif DANA yang memanfaatkan data kependudukan secara aman bagi anak yang belum punya e-KTP. Dengan DANA Premini, lebih dari 50 juta anak Indonesia kini punya kesempatan mengakses layanan keuangan digital di bawah pengawasan orang tua. Ini langkah sederhana namun berpotensi menjadi lompatan besar bagi inklusi keuangan nasional. Dukcapil siap mendukung setiap kolaborasi yang memperkuat ekosistem identitas digital, selama keamanan dan kepatuhan data tetap terjaga sesuai standar nasional.”
Fitur yang Ramah Remaja & Pengawasan Orang Tua
Aktris sekaligus ibu, Mona Ratuliu, yang hadir dalam peluncuran menyampaikan,
“Anak-anak zaman sekarang sudah akrab dengan dunia digital, tapi pemahaman keuangan mereka sering tertinggal. Sebagai orang tua, saya sangat bersyukur ada DANA Premium Mini. Fitur ini seperti ‘teman belajar’ yang membantu saya mendidik anak remaja agar bijak bertransaksi, menghargai nilai uang, dan kelak mandiri secara finansial.”
Beberapa keunggulan DANA Premium Mini:
Dengan semangat “Bangun Inklusi Keuangan, Ciptakan Generasi Anak yang Cerdas dan Aman Bertransaksi”, DANA berkomitmen mendukung target nasional mencapai inklusi keuangan 93% pada tahun 2029 sesuai RPJMN 2025–2029, sekaligus membekali generasi muda Indonesia menjadi masyarakat yang melek finansial dan siap menghadapi ekonomi digital.
Komentar