Hendra Wiradi
Rabu, 21 Januari 2026 - 21:05 WIB

Artajasa, Operator QRIS Terbesar di Indonesia, dan Ant International Luncurkan Kemitraan Pembayaran Global dan Keuangan Digital

Armand Hermawan President Director & CEO Artajasa (Kiri) bersama Pan Yan, Head of Strategic Partnership Office for Alipay+, Ant International.Foto/Dok-Artajasa/ECONOMICZONE
Armand Hermawan President Director & CEO Artajasa (Kiri) bersama Pan Yan, Head of Strategic Partnership Office for Alipay+, Ant International.Foto/Dok-Artajasa/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONESingapura, 21 Januari 2026 – PT Artajasa Pembayaran Elektronis (“Artajasa”), penyedia infrastruktur sistem pembayaran terkemuka di Indonesia, telah menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Ant International, penyedia pembayaran digital, digitalisasi, dan teknologi keuangan global terkemuka. Kolaborasi strategis ini akan memajukan integrasi pembayaran lintas batas yang lancar, inovasi seluler berbasis AI, dan solusi digitalisasi UKM antara Indonesia dan ekosistem global Ant International yang luas.

Lebih dari sekadar meningkatkan kenyamanan transaksi, kolaborasi ini menegaskan komitmen bersama untuk mendorong transformasi digital dan memberikan nilai berkelanjutan di seluruh ekosistem pembayaran, yang memberikan manfaat bagi para pelaku industri, merchant, dan konsumen.

MoU tersebut ditandatangani secara resmi di Singapura oleh Armand Hermawan, Direktur Utama Artajasa, dan Pan Yan, Head of Strategic Partnership Office untuk Alipay+, Ant International.

Pencapaian ini menandai awal dari sinergi strategis untuk memperluas jangkauan layanan pembayaran digital dan mendorong inovasi teknologi, menjembatani infrastruktur pembayaran Indonesia dengan ekosistem pembayaran digital global.

Sebagai penyedia infrastruktur sistem pembayaran terkemuka di Indonesia, Artajasa saat ini menghubungkan lebih dari 80.000 ATM dan 98 institusi anggota ATM Bersama di seluruh negeri. Perusahaan ini juga merupakan pemain terbesar dalam layanan QRIS, yang memungkinkan penerimaan pembayaran bagi lebih dari 41 juta merchant di seluruh Indonesia.

Ekosistem pembayaran Artajasa yang komprehensif mendukung berbagai industri, termasuk telekomunikasi, multifinance, asuransi, layanan publik, energi, pendidikan, transportasi, uang elektronik, kartu kredit, e-commerce, dan lainnya. Selain itu, Artajasa mengoperasikan jaringan ATM yang luas di seluruh Indonesia dan mengelola penyebaran EDC melalui jaringan agen yang luas secara nasional.

Ant International, melalui empat pilar bisnisnya – Alipay+, Antom, Bettr, dan WorldFirst,  menawarkan rangkaian solusi techfin yang mempromosikan konektivitas dan inklusi global melalui kemampuan pembayaran berbasis AI, perangkat pertumbuhan bisnis, serta solusi digitalisasi UKM. Alipay+, gerbang dompet digital terpadunya, telah mendukung pengembangan superapp terbesar di Asia, dan menghubungkan lebih dari 1,8 miliar akun pengguna di 40 mitra pembayaran internasional ke lebih dari 150 juta merchant di lebih dari 100 pasar.

Mengomentari kolaborasi tersebut, Armand Hermawan menyatakan, “Masa depan layanan pembayaran dan keuangan dibentuk oleh ekosistem yang kuat dan saling terhubung yang dibangun di atas kolaborasi, kepercayaan, dan inovasi berkelanjutan. Ant International merupakan tolak ukur global dalam pembayaran digital, yang menjadikan kemitraan ini sangat strategis. MoU ini mencerminkan komitmen kami untuk mendorong kolaborasi terbuka, bertukar wawasan, dan bersama-sama menjajaki peluang inovatif yang akan memajukan ekosistem pembayaran.”

“Indonesia adalah salah satu ekonomi digital paling dinamis di dunia, dan kami bangga dapat berkolaborasi dengan Artajasa untuk memajukan kapabilitas digital Indonesia serta belajar dari ekosistem lokal,” ujar Edward Yue, General Manager Alipay+ untuk Asia Tenggara, Australia, Selandia Baru, dan Asia Selatan, Ant International. “Ant International akan mendukung penuh Artajasa dan mitra lokal Indonesia melalui teknologi dan pengetahuan kami, mulai dari pembayaran dan lainnya, agar inovasi dapat diakses oleh pengguna dan bisnis lokal. Bersama-sama, kita dapat memberdayakan gelombang peluang baru dan berkontribusi pada masa depan digital Indonesia.”

Sebagai fase awal kemitraan pada tahun 2026, Artajasa dan Ant International meyakini bahwa kombinasi infrastruktur lokal yang kuat dan teknologi global yang canggih akan mempercepat pertumbuhan ekonomi digital yang inklusif. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas transaksi lintas batas bagi konsumen Indonesia maupun pengunjung internasional, sekaligus memperkuat daya saing global industri sistem pembayaran nasional Indonesia.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
9 jam yang lalu
Saatnya Rancang Anggaran! Harga LNG Industri Tetap di US$ 13 per MMBTU hingga Akhir 2026
Sebelumnya, pemerintah memutuskan menurunkan harga LNG untuk sektor industri menjadi US$ 13 per MMBTU dari sebelumnya sekitar US$ 20–23 per MMBTU.
 
Nasional
12 jam yang lalu
Diwarnai Isu Pencucian Uang, RANS Milik Raffi Ahmad Berhasil Melantai di Bursa
Terpaan isu money laundering yang sering dialamatkan kepada perusahaan Raffi Ahmad rupanya tidak memiliki pengaruh negatif terhadap IPO tersebut.
 
Nasional
15 jam yang lalu
BNI Bawa Mitra Binaan Batik ke Puspa Nuswantara 2026
BNI menghadirkan tiga mitra binaan dalam pameran Puspa Nuswantara 2026
 
Nasional
19 jam yang lalu
BNI Dukung UMKM Batik Lewat Puspa Nuswantara 2026
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat dukungan terhadap pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) batik melalui partisipasi dalam Pameran Puspa Nuswantara 2026
 
Nasional
09/07/2026 19:51 WIB
Proses Hukum Berlanjut, OJK Amankan Ratusan Bukti dan Aset Asuransi Jiwa Prolife Indonesia
Selain itu, dugaan tindak pidana juga mencakup perbuatan sengaja mengabaikan, tidak memenuhi, dan/atau menghambat pelaksanaan kewenangan OJK dalam kurun waktu tahun 2020 sampai dengan 2023.
 
Nasional
09/07/2026 17:06 WIB
TikTok Luncurkan "Makan Dengan Makna" untuk Dorong Pola Makan Sehat dan Rayakan Pangan Lokal Indonesia
TikTok dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menandatangani Memorandum Saling Pengertian tentang Peningkatan Literasi Kesehatan dan Pembudayaan Hidup Sehat
 
Nasional
09/07/2026 10:31 WIB
OJK Resmi Merilis Regulasi Anyar Bursa Karbon dan Perdagangannya
POJK 10 Tahun 2026 dikeluarkan sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 (Perpres 110) tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional
Telkomsel