Endang Muchtar
Jumat, 21 Oktober 2022 - 12:45 WIB

Mempercepat Regulasi Transisi Energi

Foto/EndangMuchtar/ECONOMICZONE
Foto/EndangMuchtar/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Transisi energi menuju kondisi net zero emission pada 2060 memerlukan regulasi yang dapat menjawab berbagai tantangan untuk mencapai pengurangan emisi di setiap tahapan. Untuk itu, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan tenaga Listrik. 

“Regulasi ini mengatur harga listrik dari energi terbarukan yang lebih menarik dari ketentuan sebelumnya,” kata Direktur Panas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Harris, dalam Tempo Energy Daya sesi II bertajuk Percepatan Regulasi Transisi Energi yang disiarkan secara langsung di Youtube Tempo Media, Rabu, 19 Oktober 2022.

Harga listrik dari energi terbarukan memang masih lebih tinggi dibandingkan energi fosil.  Namun, kata Harris, melalui Perpres 112 ini, seluruh stakeholder termasuk pegiat energi terbarukan telah merumuskan harga yang telah mempertimbangkan aspek perekonomian dan percepatan energi terbarukan. 

Selain memberikan aspek legal yang lebih kuat, perpres ini juga mengatur aspek transisi untuk mempercepat pengurangan pembangkit listrik tenaga uap atau berbahan batu bara. Pembangkit listrik yang ada kemudian berbasis energi baru terbarukan. 

Harris juga mengatakan, porsi 51 persen untuk energi baru terbarukan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2021-2030 menjadi daya tarik bagi investor. “Sudah banyak badan usaha nasional dan dari luar badan usaha yang tadinya bergerak di migas dan batu bara, mencoba masuk ke energi baru terbarukan,” kata dia. 

Namun, Ketua Komite Energi Terbarukan DPN Apindo, Surya Darma, menyebutkan sektor energi akan berkompetisi dengan sektor lain dalam investasi energi baru terbarukan. “Tingkat pengembaliannya lebih lama dibanding sektor lain, misalnya energi fosil,” kata dia. 

Namun, menurut Surya Darma, perubahan ke energi baru terbarukan akan selalu dapat menjadi peluang bagi dunia usaha, apalagi dengan terbitnya Perpres Nomor 112 Tahun 2022. “Misalnya, diperlukan industri baterai atau industri-industri baru (untuk transisi energi) sehingga dunia usaha menyambut positif kondisi ini,” ujarnya. 

Dia mengingatkan komitmen pemerintah dalam implementasi energi baru terbarukan. “Dalam Perpres Nomor 112 disebutkan untuk tidak lagi membangun pembangkit listrik tenaga uap yang bersumber batu bara,” tuturnya. 
Namun, dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan, sejumlah turunan batu bara dimasukkan sebagai energi baru. “Jangan sampai menjadi kontradiksi,” kata Surya Darma. 

Ekonom Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, berpendapat Perpres Nomor 112 sudah komprehensif mengatur transisi energi menuju net zero emission. Namun, menurut dia, harga listrik dari energi baru terbarukan memang menjadi satu tantangan yang cukup sulit. 

Untuk itu, Fahmy menyarankan pemerintah agar dapat memberikan insentif fiskal atau bahkan subsidi harga, misalnya, untuk mobil listrik. Menurut dia melalui insentif dari pemerintah dapat mendorong percepatan implementasi energi baru terbarukan. “Tanpa ini, saya kira Perpres Nomor 112 tidak akan bisa diterapkan secara optimal,” ujarnya. 

Wakil Ketua Komisi Energi DPR, Eddy Soeparno, mengatakan masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan dalam transisi energi. Salah satunya dalam pelaksanaan regulasi energi baru terbarukan. 
“Kami sedang melakukan dialog dengan seluruh stakeholder untuk mencapai target yang sudah dicanangkan,” kata Eddy.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
7 jam yang lalu
BNI Dukung Pagi Sore Perkuat Layanan dan Pengalaman Pelanggan
BNI memperkuat dukungan kepada Rumah Makan Pagi Sore melalui layanan transaksi digital, pengelolaan keuangan
 
Nasional
8 jam yang lalu
BTN Gandeng Relawan Bakti BUMN Topang Pendidikan, Kesehatan, dan Lingkungan Masyarakat Langowan, Sulawesi Utara
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bersama Relawan Bakti BUMN Batch IX menghadirkan program pemberdayaan masyarakat di Langowan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara
 
Nasional
24/08/2026 19:19 WIB
Laba BTN Melesat hingga Juli 2026, Kontribusi Sosial Terus Diperkuat
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) melanjutkan pertumbuhan kinerja positif hingga Juli 2026, sekaligus memperkuat kontribusinya bagi masyarakat. Perseroan bersama entitas anak, Bank Syariah Nasional (BSN), membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp2,51 triliun
 
Nasional
24/08/2026 19:16 WIB
TelkomGroup Salurkan Bantuan Kemanusiaan Hingga Rp1,3 Miliar untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama operating company TelkomGroup menyalurkan bantuan kemanusiaan dengan nilai mencapai Rp1,3 miliar (di luar dukungan konektivitas) bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT)
 
Nasional
24/08/2026 15:54 WIB
BMKG Masih Lakukan Survei Pascagempa M7,7 Flores untuk Dukung Penanganan dan Mitigasi Risiko
Lebih lanjut, tim menjalankan survei makroseismik untuk memverifikasi, mengidentifikasi, dan mendokumentasikan tingkat guncangan serta dampak kerusakan bangunan di wilayah terdampak.
 
Nasional
24/08/2026 09:32 WIB
Relawan Bakti BUMN 2026 di Samosir, MIND ID Perkuat Kedaulatan Sosial di Daerah
Melalui program yang menyasar bidang pendidikan, lingkungan, pengembangan usaha mikro dan kecil (UMK),
 
Nasional
23/08/2026 16:41 WIB
Strategi MODB Dorong Desainer Jadi Designpreneur, Bukan Sekadar Jago Desain
Strategi MODB dirancang secara terstruktur untuk menjembatani jurang pemisah antara idealisme seni dan realitas industri bisnis.
Ad Placholder