Gilbert Sem Sandro
Kamis, 25 Maret 2021 - 18:02 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Penipuan Dengan Modus Lowongan Kerja

Foto/GilbertSemSandro/ECONOMICZONE
Foto/GilbertSemSandro/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap tersangka penipuan bermodus lowongan pekerjaan yang diadakan dari Bank Negara Indonesia (BNI).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tersangka tersebut merupakan pemuda berinisial MTN yang berasal dari Sulawesi Selatan.

"MTN ditangkap jajaran Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, hari Sabtu kemarin dan sekarang sudah jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konfrensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis(25/3/2021).

Kemudian Yusru menjelaskan, kasus ini bermula ketika ada seorang korban mendatangi kantor BNI untuk menanyakan lamaran, padahal saat itu BNI tidak tengah membuka lowongan pekerjaan.

Lalu pihak PT. BNI melaporkan ke Polda Metro Jaya pada 18 Februari 2021 lalu, dan teregistrasi dengan nomor laporan LP/953/II/YAN.2.5./2021/SPKT PMJ.

Kemudian, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan dalam pengungkapan kasus tersebut penyidik kepolisian mengamankan satu orang tersangka berinisial MTM, yang bersangkutan ditangkap di Sulawesi Selatan pada 20 Februari 2021.

Tersangka MTN, lanjut Yusri, membuat sebuah situs lowongan kerja yakni, https://recruitmentbni.snaphunt.com/ dan jooble.org, dan dalam situs tersebut, MTN menggunakan logo BNI untuk menampung calon korbannya, agar terkesan seperti situs resmi .

"Intinya (kasus ini) adalah mengundang orang yang berminat untuk di rekrutmen atau mau bekerja," lanjutnya.

Selanjutnya, dia menghubungi calon korbannya dengan menggunakan alamat e-mail recruitment.callbni@gmail.com untuk meminta sejumlah uang sejumlah Rp 1,7 juta yang harus di transfer ke rekening tersangka, sebagai biaya transportasi.

"Tersangka MTN juga mengiming-imingi gaji sebesar Rp10 juta untuk menarik korbannya," papar Yusri.

Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan, yang bersangkutan tidak hanya melakukan penipuan bermodus serupa dengan mencatut nama bank BNI.

"Dia juga mencatut nama sejumlah perusahaan badan usaha milik negara (BUMN), seperti Waskita Karya, Angkasa Pura dan lainnya," tutur Yusri.

Akibat perbuatannya MTM kini telah menyandang status tersangka dan telah ditahan oleh Polda Metro Jaya.

 

MTM dijerat dengan Pasal 35 dan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 11 Tahum 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
07/08/2026 18:03 WIB
Sektor Garmen Indonesia Berpeluang Raih Tambahan Ekspor US$2 Miliar
Laporan ini menawarkan perspektif baru terhadap daya saing industri garmen Indonesia,
 
Nasional
07/08/2026 17:04 WIB
CIMB Niaga Gandeng Ajaib, Integrasikan Investasi Saham ke OCTO Mobile
Kehadiran fitur investasi saham ini melengkapi instrumen pengelolaan kekayaan yang telah tersedia sebelumnya di OCTO, seperti reksa dana, obligasi (SBN Ritel dan obligasi sekunder), hingga jual beli emas.
 
Nasional
06/08/2026 17:57 WIB
Kuatkan Kolaborasi Ekosistem, AAJI Dorong Langkah Nyata Lewat KAPJ
Melalui penguatan ekosistem tersebut, diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pembiayaan kesehatan dengan berkontribusi dalam penurunan out of pocket (OOP) belanja kesehatan nasional.
 
Nasional
06/08/2026 15:32 WIB
CIMB Niaga Syariah Dukung Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di UNIDA Gontor
Kolaborasi ini diwujudkan melalui kegiatan edukasi keuangan syariah, optimalisasi pemanfaatanlayanan transaksi digital, serta dukungan terhadap pengembangan UMKM dan unit usaha di lingkungan UNIDA Gontor.
 
Nasional
06/08/2026 14:51 WIB
OJK: Industri Perbankan Syariah 2025 Tumbuh Positif, Aset Tembus Rp1.000 Triliun
OJK menjelaskan bahwa Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) masih menjadi penggerak utama industri dengan kontribusi lebih dari 90 persen terhadap total aset perbankan syariah nasional.
 
Nasional
06/08/2026 14:34 WIB
Piala Dunia 1938: Ketika Italia Mengangkat Trofi, Hindia Belanda Membuka Jalan bagi Indonesia (3)
Di turnamen yang sama, sebuah tim dari wilayah yang masih bernama Hindia Belanda melangkah ke panggung Piala Dunia untuk pertama kalinya.
 
Nasional
06/08/2026 13:25 WIB
Ekonomi Melampaui Ekspektasi, Mirae Asset Soroti Sikap Selektif Investor
Meski IHSG kembali menguat, reli pasar dinilai belum sepenuhnya didukung oleh saham-saham berfundamental besar maupun arus masuk investor asing."IHSG memang melanjutkan penguatan, tetapi kualitas reli masih terbatas.
Ad Placholder