Gilbert Sem Sandro
Kamis, 25 Maret 2021 - 18:02 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Penipuan Dengan Modus Lowongan Kerja

Foto/GilbertSemSandro/ECONOMICZONE
Foto/GilbertSemSandro/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap tersangka penipuan bermodus lowongan pekerjaan yang diadakan dari Bank Negara Indonesia (BNI).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tersangka tersebut merupakan pemuda berinisial MTN yang berasal dari Sulawesi Selatan.

"MTN ditangkap jajaran Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, hari Sabtu kemarin dan sekarang sudah jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konfrensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis(25/3/2021).

Kemudian Yusru menjelaskan, kasus ini bermula ketika ada seorang korban mendatangi kantor BNI untuk menanyakan lamaran, padahal saat itu BNI tidak tengah membuka lowongan pekerjaan.

Lalu pihak PT. BNI melaporkan ke Polda Metro Jaya pada 18 Februari 2021 lalu, dan teregistrasi dengan nomor laporan LP/953/II/YAN.2.5./2021/SPKT PMJ.

Kemudian, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan dalam pengungkapan kasus tersebut penyidik kepolisian mengamankan satu orang tersangka berinisial MTM, yang bersangkutan ditangkap di Sulawesi Selatan pada 20 Februari 2021.

Tersangka MTN, lanjut Yusri, membuat sebuah situs lowongan kerja yakni, https://recruitmentbni.snaphunt.com/ dan jooble.org, dan dalam situs tersebut, MTN menggunakan logo BNI untuk menampung calon korbannya, agar terkesan seperti situs resmi .

"Intinya (kasus ini) adalah mengundang orang yang berminat untuk di rekrutmen atau mau bekerja," lanjutnya.

Selanjutnya, dia menghubungi calon korbannya dengan menggunakan alamat e-mail recruitment.callbni@gmail.com untuk meminta sejumlah uang sejumlah Rp 1,7 juta yang harus di transfer ke rekening tersangka, sebagai biaya transportasi.

"Tersangka MTN juga mengiming-imingi gaji sebesar Rp10 juta untuk menarik korbannya," papar Yusri.

Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan, yang bersangkutan tidak hanya melakukan penipuan bermodus serupa dengan mencatut nama bank BNI.

"Dia juga mencatut nama sejumlah perusahaan badan usaha milik negara (BUMN), seperti Waskita Karya, Angkasa Pura dan lainnya," tutur Yusri.

Akibat perbuatannya MTM kini telah menyandang status tersangka dan telah ditahan oleh Polda Metro Jaya.

 

MTM dijerat dengan Pasal 35 dan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 11 Tahum 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
20 jam yang lalu
U by Prodia Gandeng blu by BCA Digital, Hadirkan Fitur Layanan Kesehatan
Kerja sama ini ditandai dengan hadirinya fitur digital payment U-aang powered by blu sebagai metode pembayaran baru di U by Prodia.
 
Nasional
22 jam yang lalu
Badak LNG Cetak Kinerja Melebihi Target Produksi di Tengah Turunnya Pasokan Gas
Keberhasilan menjaga tingkat produksi turut mendorong capaian Key Performance Indicator (KPI) perusahaan sebesar 107,16% pada 2025.
 
Nasional
16/06/2026 11:11 WIB
Kerusuhan Agustus 2025 Dan Teori Sosial Baru Yang Menjelaskannya
Dalam waktu yang sangat singkat, seorang anak muda yang sebelumnya tak dikenal berubah menjadi simbol nasional.
 
Nasional
15/06/2026 16:36 WIB
Solusi Cucian Menumpuk Ibu Rumah Tangga Terbantu Keberadaan Usaha Loundry
Bagi orang tua yang sibuk, sering kali cucian menumpuk dan tidak selesai tepat waktu, meninggalkan rasa frustasi.
 
Nasional
15/06/2026 09:54 WIB
Pelari Asal Kenya Mendominasi Juara BTN Jakarta International Marathon (BTN Jakim) 2026
Sebelumnya pelari-pelari asal Kenya mendominasi lomba nomor terbuka di Jakarta Marathon 2016, memenangi lomba kategori maraton penuh (42 km) dan setengah maraton (21 km) putra dan putri pada Minggu.
 
Nasional
15/06/2026 08:49 WIB
Menuju Marathon Kelas Dunia BTN Jakim 2026 Tembus 45 Ribu Peserta
Tingginya partisipasi peserta tidak hanya menunjukkan meningkatnya minat masyarakat terhadap olahraga lari, tetapi juga mempertegas posisi Jakarta sebagai destinasi sport tourism yang makin diperhitungkan di tingkat internasional.
 
Nasional
15/06/2026 05:29 WIB
Dukung Kampanye Go Green di Lingkungan Sekolah, Bank Mandiri Taspen Serahkan Bantuan Mesin Air Siap Minum ke SMA Dharma Wanita 1 Pare
Bank Mandiri Taspen menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa mesin air minum gratis siap konsumsi senilai Rp 42,4 juta untuk SMA Dharma Wanita 1 Pare
Telkomsel