RM
Selasa, 05 Oktober 2021 - 14:18 WIB

Oknum Penipuan Penerimaan Pegawai Pertamina Divonis 10 Bulan Penjara

Foto/Roni.M/ECONOMICZONE
Foto/Roni.M/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang (Sidrap) Sulawesi Selatan telah menjatuhkan vonis 10 bulan penjara terhadap oknum penipuan penerimaan pegawai Pertamina. Terdakwa divonis bersalah dalam perkara tindak pidana ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) berupa Penipuan dengan modus rekrutmen pegawai PT. Pertamina (Persero).

Terdakwa berinisial LM, dalam aksinya mengaku sebagai Heri Muliawan ini didakwa telah melanggar pasal 51 ayat 1 pasal 35 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. LM telah diputus bersalah dengan hukuman 10 bulan penjara.

“Pertamina mengapresiasi dan menghormati keputusan dari Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang (Sidrap) yang telah memvonis terdakwa penipuan rekrutmen pegawai Pertamina. Setiap aksi tindak pidana penipuan yang mengatasnamakan Pertamina akan berhadapan dengan hukum. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi oknum yang melakukan hal serupa di masa mendatang,” ujar Pjs Senior Vice President (SVP) Corporate Communication and Investor Relations (CCIR) PT Pertamina (Persero), Fajriyah Usman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (4/10).

Selama proses berjalan, Pertamina mendukung penuh proses penyelidikan dan penyidikan kasus yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Pertamina telah memberikan kuasa kepada 4 orang pekerja Pertamina yakni Sarjono, Nurhadi Purwanto, R. Sanatha Ariwardhana dan Aji Haryotomo. Keempatnya mendapat kuasa secara bersama-sama sama maupun sendiri-sendiri untuk mewakili Pertamina mengajukan bukti-bukti, memenuhi dan menandatangani Berita Acara, agar proses hukum bisa berjalan lancar hingga tuntas.

Fajriyah mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan informasi penerimaan pegawai Pertamina yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat bisa mengecek informasi resmi Pertamina di website resmi Pertamina di www.Pertamina.com atau call center Pertamina 135

“Terima kasih kepada aparat penegak hukum yang telah menuntaskan kasus ini hingga mendapat ketetapan hukum. Hati-hati bagi pelaku penipuan, karena setiap tindak pidana akan berhadapan dengan hukum,” tandas Fajriyah.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
18 jam yang lalu
Bank Jakarta–Persija "United for Jakarta": Dari Sponsorship Menuju Strategic Partnership
Bank Jakarta memperkuat kolaborasinya dengan Persija Jakarta sebagai Official Partner dalam mengarungi musim kompetisi 2026–2027
 
Nasional
07/08/2026 23:36 WIB
Telkomsel Dorong Pertumbuhan Ekosistem Kreator AI Indonesia melalui AI Cinefest 2026
Capaian tersebut mencerminkan semakin besarnya minat masyarakat terhadap pemanfaatan AI untuk berkarya sekaligus mengindikasikan tumbuhnya komunitas kreator AI di Indonesia.
 
Nasional
07/08/2026 18:03 WIB
Sektor Garmen Indonesia Berpeluang Raih Tambahan Ekspor US$2 Miliar
Laporan ini menawarkan perspektif baru terhadap daya saing industri garmen Indonesia,
 
Nasional
07/08/2026 17:04 WIB
CIMB Niaga Gandeng Ajaib, Integrasikan Investasi Saham ke OCTO Mobile
Kehadiran fitur investasi saham ini melengkapi instrumen pengelolaan kekayaan yang telah tersedia sebelumnya di OCTO, seperti reksa dana, obligasi (SBN Ritel dan obligasi sekunder), hingga jual beli emas.
 
Nasional
06/08/2026 17:57 WIB
Kuatkan Kolaborasi Ekosistem, AAJI Dorong Langkah Nyata Lewat KAPJ
Melalui penguatan ekosistem tersebut, diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pembiayaan kesehatan dengan berkontribusi dalam penurunan out of pocket (OOP) belanja kesehatan nasional.
 
Nasional
06/08/2026 15:32 WIB
CIMB Niaga Syariah Dukung Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di UNIDA Gontor
Kolaborasi ini diwujudkan melalui kegiatan edukasi keuangan syariah, optimalisasi pemanfaatanlayanan transaksi digital, serta dukungan terhadap pengembangan UMKM dan unit usaha di lingkungan UNIDA Gontor.
 
Nasional
06/08/2026 14:51 WIB
OJK: Industri Perbankan Syariah 2025 Tumbuh Positif, Aset Tembus Rp1.000 Triliun
OJK menjelaskan bahwa Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) masih menjadi penggerak utama industri dengan kontribusi lebih dari 90 persen terhadap total aset perbankan syariah nasional.
Ad Placholder