EKA
Senin, 11 Januari 2021 - 17:04 WIB

SE Kemenhub, Naik Kereta Api Wajib Rapid Test Antigen

Foto/Dok-KAI/ECONOMICZONE
Foto/Dok-KAI/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Dalam rangka mendukung Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlangsung 11-25 Januari 2021 di sebagaian wilayah Jawa dan Bali, PT Kereta Api Indonesia (persero) mewajibkan pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau hasil nonreaktif Rapid Test Antigen. Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kemenhub No 4 Th 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Pandemi Covid-19.

“Pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau hasil nonreaktif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum jam keberangkatan. Adapun syarat tersebut tidak diwajibkan untuk pelanggan dengan usia dibawah 12 Tahun,” kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus di Jakarta, Senin (11/1).

Selain itu, pelanggan KA Jarak Jauh harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut, memakai face shield, dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.

Para pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung selama perjalanan. Bagi pelanggan KA yang perjalanannya kurang dari 2 jam tidak diperkenankan untuk makan dan minum, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut. Jika di dalam perjalanan pelanggan menunjukan gejala covid, menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam atau suhu badan lebih dari 37,3 derajat celsius maka pelanggan tidak boleh melanjutkan perjalanan selanjutnya diturunkan di stasiun terdekat untuk dilakukan pemeriksaan.

“Untuk mencegah penyebaran Covid-19, setiap pelanggan KA wajib untuk mematuhi protokol Kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” pungkasnya.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
21 jam yang lalu
Kaderisasi Ibu Kota: 7 Putra-Putri Terbaik IKN Menuju Kampus UB
Keberhasilan tersebut tidak diraih dengan mudah. Sebanyak 44 peserta mengikuti proses seleksi, terdiri atas 12 pendaftar Fakultas Pertanian dan 32 pendaftar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
 
Nasional
23/07/2026 18:05 WIB
Garuda Pertiwi Mengamuk! Timnas Putri Indonesia Kampiun AFF 2026 Usai Bantai Laos 5-0
Kemenangan ini mengukuhkan Indonesia sebagai salah satu kekuatan sepak bola putri di ASEAN, mengulang pencapaian tahun 2024.
 
Nasional
23/07/2026 16:36 WIB
Dongkrak Efisiensi, Integrasi Layanan Digital Bank Jakarta Disambut Baik Nasabah  
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, juga mendukung dan menyambut baik kehadiran New Look Bank Jakarta KCP disejumlah ibukota sebagai komitmen Bank Jakarta untuk terus bertransformasi menjawab kebutuhan nasabah.
 
Nasional
23/07/2026 16:29 WIB
Resmi Jadi Macan, Nadeo Argawinata Siap Bayar Lunas Kepercayaan Jakmania!
Kehadirannya diproyeksikan menjadi bagian penting dari langkah strategis manajemen dalam memperkuat kedalaman skuat menyongsong sengitnya persaingan kompetisi musim 2026/2027.
 
Nasional
23/07/2026 15:00 WIB
Aksi Tegas Bobby Nasution: Walk Out dari Paripurna DPRD Sumut, Serukan OPD Ikut Keluar!  
Sebelum keluar dari ruangan, Bobby sempat memanggil timnya. Ia kemudian meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah atau OPD yang hadir untuk ikut meninggalkan ruang rapat.
 
Nasional
23/07/2026 14:37 WIB
bale by BTN Dorong Ekonomi Medan Lewat ICX 2026
Diikuti sebanyak 54 peserta booth, ICX Medan menjadi wadah pemberdayaan bagi para petani kopi dari berbagai daerah di Sumatera.
 
Nasional
23/07/2026 13:21 WIB
Gandeng New York University, Kemenpora Siapkan Atlet Indonesia Berkelas Dunia
Menpora menegaskan, Kemenpora siap memfasilitasi berbagai langkah yang diperlukan apabila NYU berminat mengembangkan program akademik tersebut di Indonesia.
Ad Placholder