Endang Muchtar
Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:46 WIB

Kemendag:7 Perusahaan Diduga Jadi Dalang Impor Baju Bekas Ilegal, Negara Rugi Rp112 Miliar

Produsen menyusun pakaian jadi disalah satu perkulakan di Jakarta. (Foto/Endang Muchtar/ECONOMICZONE)
Produsen menyusun pakaian jadi disalah satu perkulakan di Jakarta. (Foto/Endang Muchtar/ECONOMICZONE)
Dummy

ECONOMIC ZONE - Sebanyak tujuh perusahaan diduga melakukan impor ilegal bernilai ratusan miliar rupiah. Barang ilegal tersebut disimpan di 11 gudang yang tersebar di Bandung Raya.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan barang ilegal yang diimpor oleh tujuh perusahaan tersebut merupakan baju bekas dari Korea, Singapura dan China.

"Ada 11 gudang yang dijadikan tempat penyimpanan oleh tujuh perusahaan impor," ujar Budi di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa (19/8).

Dia menjelaskan, pakaian bekas masuk dalam salah satu jenis barang yang tidak boleh diimpor karena bisa merusak dan merugikan industri kecil lokal menengah yang bergerak dalam tekstil dan produk tekstil.

"Sesuai dengan Undang Nomor 7 Tahun 2014 serta sejumlah Peraturan Menteri Perdagangan mengenai kebijakan impor dan daftar barang yang dilarang impor," paparnya seperti dikutip dari ayobandung.com.

Budi melanjutkan praktik impor pakaian bekas yang dilakukan oleh tujuh perusahaan diketahui setelah pihaknya melakukan pengawasan bekerjasama dengan pelbagai pihak mulai dari BIN, BAIS TNI dan sejumlah pihak lainnya.

"Kami memiliki metoda pengawasan untuk memonitor produk yang diimpor. Jadi apapun jenis barang yang diimpor akan ketahuan," ujarnya.

Pakaian bekas impor tersebut diketahui akan didistribusikan ke seluruh Indonesia dengan nilai mencapai Rp112 miliar lebih. Kondisi tersebut akan membuat IKM lokal terdampak.

Kementerian Pedagangan, kata Budi, memiliki kewajiban melindungi perusahaan lokal dari produk luar yang berpotensi menghancurkan harga atau mematikan usaha lokal.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
06/08/2026 17:57 WIB
Kuatkan Kolaborasi Ekosistem, AAJI Dorong Langkah Nyata Lewat KAPJ
Melalui penguatan ekosistem tersebut, diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pembiayaan kesehatan dengan berkontribusi dalam penurunan out of pocket (OOP) belanja kesehatan nasional.
 
Nasional
06/08/2026 15:32 WIB
CIMB Niaga Syariah Dukung Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di UNIDA Gontor
Kolaborasi ini diwujudkan melalui kegiatan edukasi keuangan syariah, optimalisasi pemanfaatanlayanan transaksi digital, serta dukungan terhadap pengembangan UMKM dan unit usaha di lingkungan UNIDA Gontor.
 
Nasional
06/08/2026 14:51 WIB
OJK: Industri Perbankan Syariah 2025 Tumbuh Positif, Aset Tembus Rp1.000 Triliun
OJK menjelaskan bahwa Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) masih menjadi penggerak utama industri dengan kontribusi lebih dari 90 persen terhadap total aset perbankan syariah nasional.
 
Nasional
06/08/2026 14:34 WIB
Piala Dunia 1938: Ketika Italia Mengangkat Trofi, Hindia Belanda Membuka Jalan bagi Indonesia (3)
Di turnamen yang sama, sebuah tim dari wilayah yang masih bernama Hindia Belanda melangkah ke panggung Piala Dunia untuk pertama kalinya.
 
Nasional
06/08/2026 13:25 WIB
Ekonomi Melampaui Ekspektasi, Mirae Asset Soroti Sikap Selektif Investor
Meski IHSG kembali menguat, reli pasar dinilai belum sepenuhnya didukung oleh saham-saham berfundamental besar maupun arus masuk investor asing."IHSG memang melanjutkan penguatan, tetapi kualitas reli masih terbatas.
 
Nasional
06/08/2026 12:18 WIB
Pertumbuhan ekonomi: Rilis data PDB domestik kuartal II 2026 berada di atas perkiraan pasar.
Pergerakan pasar didominasi saham yang menguat. Tercatat 296 saham naik, 87 saham turun, dan 580 saham tidak mengalami perubahan harga.
 
Nasional
06/08/2026 11:52 WIB
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29% pada Triwulan II-2026, Semester I Catat Pertumbuhan Tertinggi dalam 5 Tahun
Capaian tersebut diraih di tengah perekonomian global yang bergerak dalam arus silang antara tekanan konflik global dan akselerasi teknologi, dengan pertumbuhan ekonomi dunia yang diproyeksikan International Monetary Fund (IMF) hanya sebesar 3,0%.
Ad Placholder