Aldhi Chandra
Selasa, 04 Agustus 2020 - 15:13 WIB

Menaker Ida Minta Disnaker Daerah Sinergi Perkuat Proses Pembahasan RUU Ciptaker

Foto/Dok-Kemnaker/ECONOMICZONE
Foto/Dok-Kemnaker/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, meminta jajaran Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) seluruh Indonesia melakukan kolaborasi dan sinergi dalam proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Kolaborasi dan sinergi diperlukan untuk memperkuat bahan rumusan penyempurnaan RUU Ciptaker klaster ketenagakerjaan yang akan disampaikan segera ke DPR.

"Penguatan koordinasi Pusat dan Daerah guna mengatasi permasalahan yang kemungkinan akan timbul saat pembahasan klaster ketenagakerjaan RUU Ciptaker dalam Panja DPR RI maupun sesudahnya," ujar Menaker Ida Fauziyah saat melakukan rapat kordinasi bidang ketenagakerjaan dengan Kadisnaker tingkat Provinsi se-Indonesia secara virtual di Jakarta, Senin (3/8/2020).  

Menaker Ida menambahkan, bentuk kolaborasi dan sinergi lainnya yaitu selalu mengedepankan kekuatan dialog dalam menampung aspirasi stakeholder; memberikan pemahaman yang positif kepada stakeholder mengenai RUU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan; berkoordinasi dengan institusi terkait di daerah masing-masing; dan mendukung dan berkontribusi dalam aktivitas komunikasi publik terkait RUU Ciptaker klaster ketenagakerjaan.

Menaker Ida mengatakan, RUU Ciptaker merupakan upaya pemerintah memperluas kesempatan kerja, meningkatkan pelindungan dan kelangsungan bekerja, serta meningkatkan perlindungan hak dalam hal terjadi PHK. RUU Ciptaker dirancang untuk menjawab kebutuhan tantangan ketenagakerjaan. Terlebih di saat kondisi pandemi Covid-19.

"RUU CK ini lebih progresif dalam memberikan perlindungan kepada pekerja. Bapak/Ibu juga perlu sampaikan ke stakeholder masing-masing, RUU Ciptaker ini sebuah jawaban atas tantangan itu. Pemerintah menyadari draf RUU perlu penyempurnaan, bahkan Presiden memerintahkan kembali untuk mendengar aspirasi stakeholder," ujarnya. 

Menurut Menaker Ida, RUU Ciptaker ini bukan hanya bertujuan untuk membuka kesempatan kerja bagi calon pekerja. "Mereka yang eksis bekerja pun harus dipastikan pengembangannya. Justru ketika kondisi pandemi Covid-19, semakin mendorong kita untuk menuntaskan RUU Ciptaker karena pengangguran yang sudah bisa kita tekan menjadi 6,8 juta," ujarnya.

Ditegaskan Menaker Ida, mengingat jumlah pengangguran semakin bertambah hingga 3,5 juta, maka akan menjadi pekerjaan serius bagi pemerintah dan Disnaker seluruh Indonesia dalam penuntasan RUU Ciptaker ini.  

"RUU Ciptaker ini menentukan relevansinya ketika kondisi sulit seperti ini. Salah satu contohnya bagaimana memberikan jaminan bagi mereka yang kehilangan pekerjaan, termasuk bagi pekerja waktu tertentu atau pekerja kontrak," katanya. 

Menaker Ida menegaskan, dalam proses pembahasan RUU Ciptaker secara tripartit ditemukan dinamika yang positif yaitu dialog yang berjalan dinamis dan kondusif, serta banyak masukan yang bersifat konstruktif. Semua materi telah selesai dibahas dengan hasil pembahasan yaitu beberapa materi yang tercapai kesepahaman bersama dan terdapat materi yang mendapat masukan sesuai pandangan masing-masing unsur.

"Juga disepakati bahwa penyusunan peraturan pelaksanaan RUU Ciptaker akan segera dilaksanakan dengan mengikutsertakan unsur pengusaha dan unsur SP/SB, serta pihak-pihak terkait lainnya," katanya.

Menaker Ida mengungkapkan, dari hasil pembahasan secara tripartite, RUU Ciptaker mengandung 10 pokok hasil pembahasan di klaster ketenagakerjaan. Materi- materi itu adalah materi bagian umum, materi TKA, materi PKWT, materi alih daya, materi waktu kerja dan istirahat, materi pengupahan, materi pesangon dan PHK, materi sanksi, materi jaminan kehilangan pekerjaan dan  materi penghargaan lainnya.

Selanjutnya, pemerintah akan melakukan pendalaman dan pencermatan kembali terhadap masukan-masukan Tim Tripartit dan mencari jalan tengah atas beberapa perbedaan pandangan, baik dari unsur pekerja/buruh, unsur pengusaha, maupun unsur pemerintah .hasilnya akan segera dilaporkan kepada Menko Bidang Perekonomian untuk diserahkan dan dibahas dengan DPR RI. 

 

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
25/04/2026 19:08 WIB
Rayakan Satu Tahun Perjalanan XLSMART Terus Fokus Perkuat Jaringan, Kinerja Bisnis, dan Pengalaman Pelanggan
PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) menandai momentum anniversary pertama dengan berbagai pencapaian strategis yang memperkuat fondasi bisnis perusahaan sekaligus memperluas kontribusi terhadap pengembangan ekosistem digital di Indonesia
 
Nasional
24/04/2026 20:13 WIB
Garudafood Catat Laba Rp756,2 Miliar Hingga Bagikan Dividen Rp9,5 per Saham di 2025
"Dividen tersebut akan dibayarkan pada 20 Mei 2026 kepada seluruh pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan 6 Mei 2026,"
 
Industri
24/04/2026 09:30 WIB
Rahasia Paviliun Cahaya Bikin Ruangan 'Hidup' Terungkap di ARCH:ID 2026
Terinspirasi RA Kartini, Paviliun Cahya in-Lite di ARCH:ID 2026 hadirkan sintesa arsitektur Nusantara. Dikerjakan oleh kolaborator perempuan pilihan.
 
Nasional
24/04/2026 08:45 WIB
Mengupas Keunggulan Teknis BBG sebagai Solusi Energi Masa Depan
PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) melalui PT Gagas Energi Indonesia (Gagas) berkomitmen terus mengoptimalkan layanan Bahan Bakar Gas (BBG) bagi kendaraan
 
Nasional
23/04/2026 21:02 WIB
Bank Jakarta Raih Indonesia 50 Best CEO Awards & Indonesia Best COO Awards 2026
Bank Jakarta menerima penghargaan Indonesia 50 Best Chief Executive Officer Awards & Indonesia Best Chief Operations Officer Awards 2026 yang diselenggarakan The Iconomics
 
Nasional
22/04/2026 22:53 WIB
Satu Tahun IPO, MINE Bagikan Dividen dari Laba Tahun 2025
PT Sinar Terang Mandiri Tbk (MINE) atau STM, perusahaan yang bergerak di bidang jasa penunjang pertambangan dan penggalian lainnya, memutuskan untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp60,23 miliar atau Rp14,75 per saham
 
Nasional
22/04/2026 17:28 WIB
Kehadiran Paviliun “OASE: Architecture in the Water Cycle” di ARCH:ID 2026
Mendukung Industri Melalui Akses Ide, Inovasi, dan Inisiatif Kolaborasi
Telkomsel