Bhima menganggap Nanik enggan mundur sebagai Komisaris Pertamina karena menerima gaji lebih besar dibandingkan ketika masih menjadi Kepala BGN. Karena itu, alasan Nanik mundur karena faktor kesehatan dianggap Bhima tidak logis.
Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Dadan Hindayana maupun materi pemeriksaan yang dijalani.
BGN menyebutkan, dari total 4.581 SPPG yang sempat dihentikan sementara, sebanyak 3.429 SPPG telah menyelesaikan proses perbaikan dan kini kembali beroperasi dengan kualitas layanan yang lebih baik.