Fery Pradolo
Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:40 WIB

Gerakan Berantas Judi Online di Indonesia Melalui 3P

Gerakan Berantas Judi Online di Indonesia Melalui 3P
Gerakan Berantas Judi Online di Indonesia Melalui 3P
Dummy

ECONOMIC ZONE - Peredaran Judi online (judol) di Indonesia masih sangat masif, upaya memberantas judol diperlukan langkah 3P (penindakan, penyebarluasan, dan pemulihan).

“Pertama penindakan, para influencer yang dengan sengaja mempromosikan konten-konten yang bermuatan judol harus dapat ditindak tegas. Selain itu pemblokiran terhadap situs maupun konten yang bermuatan judol harus digalakan dan ditingkatkan lagi seperti yang saat ini telah dilakukan oleh Kementerian Kominfo,” ungkap Digital Campaign Specialist, Afif Masúdi Ihwan di Kota Semarang, Minggu (06/10)

Pada acara Aksi Bersama: Gerakan Anti Judi Online yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) saat car free day (CFD), Afif juga suka menggunakan trik dengan menyelipkan konten-konten judol berkedok game online. Perlu usaha ekstra untuk bisa memberantas hal tersebut.

Menurut Afif, dikarenakan penyebaran judol sudah sangat masif, sehingga diperlukan penyebarluasan sosialisasi anti judi online kepada masyarakat, khususnya mereka yang memiliki tingkat literasi masih minim

“Masyarakat perlu disadarkan bahwa judol ini sangat destruktif,” tegasnya.

Kemenkominfo, sudah membuat Gerakan Nasional Literasi Digital yang mana salah satu bahan ajarnya mengenai bahaya judi online dan meluncurkan panduan anti judi online.

“Rekan-rekan dapat mengaksesnya pada tautan komin.fo/BukuPanduanAntiJudol. Silakan sebarkan ke teman, saudara, ataupun tetangga masing-masing agar terhindar darti bahaya judol,” ujar Afif.

Terakhir pemulihan, para korban judol tidak boleh ditinggalkan atau dikucilkan. Sebaliknya mereka harus dirangkul dan diberikan dukungan agar bisa bangkit kembali.

Kemudian Afif juga memberikan pesan penting bahwa dalam permainan judol, kemenangan terbesar yang didapat oleh pemain ialah ketika pemain tersebut memutuskan untuk berhenti bermain.

“Saya berikan apresiasi kepada para mantan pemain judol yang telah mendapatkan mendapatkan kemenangan terbesar, yakni berhenti main judol,” tutup Afif.

Pada kesempatan tersebut turut hadir salah seorang mantan pemain judi online, Bayu Erlangga, yang menceritakan bagaimana kisahnya dari awal bermain judol hingga akhirnya memutuskan untuk berhenti.

Menurut Bayu, judi online ini bisa menyebar sangat masif dikarenakan sifatnya yang online sehingga membuat dengan mudahnya diakses di mana saja dan kapan saja. Bayu kemudian bercerita kenapa awal mula bisa bermain.

“Pada tahun 2019-2020 disaat Covid-19 juga turut menyerang sektor ekonomi, saya memiliki banyak pengeluaran dan hutang. Berangkat dari hal tersebut saya tergoda untuk mencoba mengatasi masalah tersebut melalui judol dan mengira itu bisa jadi jalan keluar,” ungkap Bayu.

Bayu mengaku, penarikan terbesar yang pernah ia lakukan mencapai nominal 300 juta rupiah. Namun pada akhirnya uang tersebut habis kembali untuk bermain judi online karena saat menang, menurutnya, kita tidak akan punya kontrol terhadap diri.

Pada akhirnya, Bayu mencoba mempelajari dan menyadari bahwa judol merupakan permainan yang diatur. Terdapat sebuah algoritma yang di-setting untuk membuat pemain merasakan kemenangan, namun pada akhirnya akan kalah juga.

“Saya apresiasi pemerintah membentuk telah membentuk satuan tugas anti judi online. Karena jika tidak diatasi dengan cepat dan efektif, judol akan menimbulkan efek domino yang besar,” tutur Bayu.

Bayu juga berpesan kepada masyarakat Kota Semarang agar jangan pernah mencoba judol bagi yang belum pernah bermain, dan segera berhenti bagi yang sedang bermain.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh PPATK, Jawa Tengah menempati posisi ke-3 provinsi dengan jumlah pemain dan transaksi judi online terbesar di Indonesia.

“Ingat ini bukan prestasi, dengan dilakukannya aksi bersama ini saya harap masyarakat Kota Semarang bisa menjauhi judol,” tutup Afif.

Kegiatan  adalah salah satu bentuk kampanye yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengajak masyarakat berpartisipasi secara aktif dalam menumbuhkan kesadaran akan bahaya judi online. Kegiatan dilaksanakan pada gelaran Car Free Day di 5 kota yang ada di Indonesia.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
10 jam yang lalu
Telkom Akselerasi Adopsi AI di Segmen Enterprise, Kesiapan Data dan Talenta Jadi Kunci Utama
Pemanfaatan kapabilitas AI Telkom Solution yang terintegrasi membuka peluang peningkatan efektivitas operasional dan penciptaan nilai bisnis.
 
Nasional
15 jam yang lalu
Kinerja Makin Menguat, Telkom Raup Pendapatan Rp113,5 Triliun melalui Pertumbuhan Empat Segmen Bisnis Utama
Pendapatan meningkat 3,5% YoY, EBITDA tumbuh 2,0% YoY, dan laba bersih normalisasi naik 3,9% YoY.
 
Nasional
17 jam yang lalu
Indonesia Fitness Festival x Deddy Corbuzier Tarik Antusiasme Ribuan Pecinta Olahraga
Indonesia Fitness Festival (IFF) x Deddy Corbuzier menarik perhatian ribuan pecinta olahraga dari berbagai kalangan. Festival yang menghadirkan beragam cabang olahraga tersebut menjadi wadah bagi atlet, komunitas kebugaran, pelaku industri olahraga, dan masyarakat umum untuk berinteraksi…
 
Nasional
18 jam yang lalu
Rania Balqis dari Jakarta Barat Raih Juara 3 dalam Kompetisi IPS DKI Jakarta 2026
Final Kompetisi Ilmu Pengetahuan Sosial (KIPS) Tingkat Provinsi DKI Jakarta resmi rampung setelah digelar pada Sabtu (31/10/2026) di SMPN 115 Jakarta
 
Nasional
30/10/2026 20:39 WIB
Telkom Raih "SOE In-House of The Year" di ALB Indonesia Law Awards 2026
Pengakuan ini mencerminkan peran strategis tim legal dalam mengawal transformasi bisnis, memperkuat kepatuhan, dan mendorong inovasi layanan hukum berbasis digital.
 
Nasional
30/10/2026 17:36 WIB
Perkuat Ekosistem Pendidikan Digital, Metranet dan Jayantara Jalin Kerja Sama Strategis
Sinergi portofolio solusi digital untuk mendukung transformasi pendidikan terintegrasi, mulai dari pengelolaan operasional hingga proses pembelajaran.
 
Nasional
30/10/2026 11:13 WIB
Lampaui Target 2025, Kredit Program Pemerintah Tembus Rp294,6 Triliun!
Pemerintah mencatat sekitar 68% pembiayaan kredit program mengalir ke sektor produktif, dengan rasio kredit bermasalah (NPL) sebesar 2,14%.
Ad Placholder