RM
Kamis, 11 Juli 2024 - 18:52 WIB

PT Sang Hyang Seri Lakukan Pengamanan Aset Strategis, Gelar Dialog dan Siapkan Kompensansi Agar Proses Sesuai Prosedur dan Berkeadilan

Foto/Ist/ECONOMICZONE
Foto/Ist/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - JAKARTA – PT Sang Hyang Seri (SHS) segera mengambil langkah konkrit untuk mengamankan aset strategis perusahaan yang saat ini masih dikuasai pihak ketiga. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan melindungi aset negara agar dapat dioptimalkan untuk pengembangan bisnis dan pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan SHS Sugeng Rijadi melalui keterangan resminya, Kamis, (11/7/2024), di Jakarta. Menurutnya, salah satu langkah pengamanan aset yang akan dilakukan adalah pengamanan aset tetap berupa rumah dinas dan tanah seluas 60.153 meter persegi, di daerah Duren Tiga, Jakarta, yang dikelola SHS.

“Saat ini terdapat 53 rumah dinas SHS yang masih dihuni oleh para pensiunan. Penghuni Rumah Dinas awalnya merupakan pegawai PT Pertani yang mulai menempati kompleks tersebut sejak tahun 1960,” ujarnya.

Adapun PT Pertani merupakan BUMN yang saat ini telah merger dengan SHS sehingga seluruh asetnya kini menjadi bagian dari SHS.

Menurut Sugeng, terdapat 53 pensiunan PT Pertani yang saat ini masih menempati rumah dinas tersebut, ada juga yang sekarang ditinggali oleh ahli warisnya. Berdasarkan peraturan PT Pertani melalui Surat Direksi nomor: 777/SAR/01.22, yang diterbitkan tahun 1997, mengenai Ketentuan Penempatan Rumah Dinas, disebutkan penempatan rumah dinas hanya berlaku selama pegawai menjabat pekerjaan, jika sudah tidak lagi menjabat sebagai pegawai maka diwajibkan mengosongkan rumah dinas paling lambat 3 (tiga) bulan setelah pegawai berhenti.

“Tentunya dengan beralihnya status dari pegawai menjadi pensiunan, maka hak untuk menggunakan fasilitas rumah dinas tersebut sudah gugur sesuai peraturan yang berlaku. Karena statusnya hanya hak menggunakan selama masa berlaku (selama masih menjadi pegawai), bukan hak menguasai setelah habis masa berlaku,” terangnya.

Sugeng juga menuturkan, bahkan ada rumah yang tidak lagi ditempati oleh pensiunan maupun keluarganya, tapi dialihkan ke penghuni lain dengan mekanisme sewa-menyewa. “Padahal baik dari PT Pertani maupun SHS tidak pernah ada ketentuan terkait sewa menyewa, sehingga sejak menghuni rumah dinas sampai dengan saat ini, penghuni rumah dinas tidak dipungut biaya sewa oleh perusahaan,” ujarnya.

Melihat kondisi tersebut, perusahaan mendorong untuk dilakukan langkah-langkah penyelesaian. Dalam hal ini, manajemen SHS berkomitmen untuk melanjutkan dialog dengan para penghuni rumah dinas. Upaya ini untuk mengembalikan penguasaan fisik aset tetap tersebut kepada SHS, mengingat perusahaan telah memiliki sejumlah rencana untuk optimalisasi aset strategis tersebut guna mendukung bisnis dan pelayanan publik.

“Kami telah melakukan pendekatan persuasif, dengan melanjutkan dialog. Harapannya, para pihak yang sudah tidak memenuhi syarat untuk menempati rumah dinas tersebut bisa pindah dan mengembalikan fasilitas tersebut kepada SHS agar dapat dioptimalkan untuk keberlanjutan perusahaan,” papar Sugeng.

Ia mengatakan, sebelumnya SHS telah melayangkan surat pemberitahuan pengosongan dan peringatan (somasi). Terakhir SHS telah melakukan pertemuan dengan para penghuni rumah dinas pada 8 Juli 2024. “Kami menangkap, sejatinya para penghuni memahami bahwa rumah yang ditempati tersebut merupakan rumah dinas ex PT Pertani. Kami juga menghargai sikap para penghuni rumah dinas yang terbuka dalam melakukan dialog guna mencari solusi terbaik,” ungkapnya.

Sugeng mengatakan, dalam dialog yang sudah dilakukan terungkap beberapa opsi penyelesaian, termasuk melalui pemberian kompensasi. Terkait opsi tersebut, menurutnya, Pihak SHS sudah mempersiapkan pemberian kompensasi kepada penghuni rumah dinas dan sudah disampaikan pada saat pertemuan dengan para penghuni rumah dinas pada tangal 8 Juli 2024 namun para penghuni mewakilkan kepada beberapa warga yang hadir.

Untuk menjaga agar proses pengamanan aset ini tidak menyalahi ketentuan dan aturan hukum, SHS telah meminta pendampingan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. “Pada 8 November 2023 lalu telah dilakukan konsinyering antara SHS dengan Kejaksaan Negeri Jaksel, yang pada pokoknya untuk ditindaklanjuti dengan pendampingan hukum kedepannya,” tuturnya.

Sugeng memastikan, langkah-langkah yang dilakukan perusahaan untuk pengamanan aset ini murni dalam rangka melindungi aset negara sesuai peruntukannya sehingga dapat dikembangkan untuk keberlanjutan perusahaan ke depan. “Kami berharap para pihak menyadari posisi serta hak dan kewajibannya. Sehingga kita bisa menyelesaikan langkah pengamanan aset ini secara berkeadilan,” harapnya.

Adapun selain rumah dinas, di aset seluas 60.153 meter persegi tersebut juga terdapat tanah kosong yang juga tengah dalam proses pengamanan. Tanah kosong tersebut dihuni oleh pihak-pihak tanpa hak sebagai tempat usaha barang rongsok, parkir dan warung.

“Terkait penertiban tanah kosong yang juga berada di wilayah tersebut, SHS telah melakukan penertiban dengan dialog dan memberikan 3 kali surat peringatan, serta membangun plang kepemilikan atas lahan,” ucap Sugeng.

Menurutnya, saat ini pihak-pihak tanpa hak yang memanfaatkan tanah tersebut sudah berkurang. “Perusahaan masih terus melakukan langkah-langkah pengamanan atas tanah tersebut dengan melakukan komunikasi dan peringatan agar aktivitas pemanfaatan tanah tersebut tidak dilanjutkan karena melanggar peruntukan tanah,” pungkasnya.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Industri
6 jam yang lalu
Pengalaman Belanja Olahraga Baru di Decathlon Lippo Plaza Ekalokasari Bogor
Belanja peralatan olahraga di Decathlon Lippo Plaza Ekalokasari Bogor, nikmati konsep experience store dan coba langsung produk.
 
Bisnis
21/01/2025 13:28 WIB
Telkom Dukung Perkembangan Bisnis Kopi Lokal: Beantaro Kopi
Telkom Dukung Perkembangan Bisnis Kopi Lokal: Beantaro KopiJakarta Selatan – Indibiz Jabotabek kunjungi salah satu pelanggan setianya, Beantaro Kopi
 
Nasional
17/01/2025 21:21 WIB
BMW Ramaikan Pasar Tak Tertandingi Mobil Listrik Premium di Indonesia
BMW Xperience adalah sebuah pengalaman premium yang dihadirkan oleh BMW Indonesia yang berlangsung mulai dari hari ini, 17 Januari hingga 19 Januari 2025. Seluruh kendaraan yang dihadirkan adalah rangkaian kendaraan BMW X, yang mana dapat dilihat langsung di atrium dan dicoba untuk…
 
Nasional
17/01/2025 11:30 WIB
CIMB Niaga Finance Catatkan Pertumbuhan Bisnis sebesar 11,4% pada Tahun 2024
Presiden Direktur CIMB Niaga Finance Ristiawan Suherman mengatakan, CIMB Niaga Finance menargetkan total penyaluran pembiayaan baru tahun 2024 adalah sebesar Rp9 Triliun, dimana pencapaian pertumbuhan telah melampaui target tahunan sebesar 110,7%.
 
Nasional
17/01/2025 10:10 WIB
BNI Beri Penghargaan kepada 37 Nasabah Korporasi dan Institusi dalam BNIdirect Apreciation Night
37 perusahaan raih penghargaan BNI di BNIdirect Appreciation Night 2024. Transformasi digital perkuat layanan korporasi dan institusi.
 
Nasional
16/01/2025 18:02 WIB
BNI Siap Dukung Program Hilirisasi Lewat Solusi Keuangan Inovatif
Optimisme tumbuh di tengah tekanan global, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dan pemerintah bahas langkah konkret hadapi tantangan ekonomi 2025.
 
Industri
15/01/2025 23:02 WIB
Bank DBS Dukung Indorama dengan Fasilitas Kredit Berbasis ESG
Indorama bermitra dengan Bank DBS untuk pembiayaan berkelanjutan, wujudkan praktik bisnis ramah lingkungan dan efisiensi energi
Telkomsel